Jokowi: Kalau Sudah Dapat SK, Segera Tanami 50 Persen Lahan dengan Pohon Berkayu

Jokowi meminta masyarakat yang sudah menerima Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial, Hutan Adat, maupun Hutan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) segera memanfaatkan lahan yang ada.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 03 Feb 2022, 16:12 WIB
Diterbitkan 03 Feb 2022, 16:03 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta masyarakat yang sudah menerima Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial, Hutan Adat, maupun Hutan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) segera memanfaatkan lahan yang ada.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta masyarakat yang sudah menerima Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial, Hutan Adat, maupun Hutan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) segera memanfaatkan lahan yang ada.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta masyarakat yang sudah menerima Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial, Hutan Adat, maupun Hutan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) segera memanfaatkan lahan yang ada. Salah satunya, dengan menanami 50 persen lahan dengan pohon berkayu.

Hal ini disampaikan Jokowi saat membagikan 723 SK Hutan Sosial kepada para petani se-Indonesia di Kabupaten Humbang Hasundutan Sumatera Utara, Kamis (3/2/2022). Dia juga menyerahkan 12 SK Hutan Adat seluas 21.000 hektare serta 50.000 hektare SK TORA untuk lima provinsi.

"Setelah dapat SK, setelah Bapak/Ibu terima SK, baik hutan sosial, TORA, maupun hutan adat, segera manfaatkan lahan yang ada. Sesegera mungkin, jangan sudah diberikan kemudian tidak diapa-apain," jelas Jokowi sebagaimana disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (3/2/2022).

"Segera tanami 50 persen dari lahan yang ada dengan pohon berkayu. Ini aturan main," sambungnya.

Sementara itu, kata dia, masyarakat dapat memanfaatkan 50 persen lahan tersisa dengan menamami tanaman semusim. Misalnya, dengan menamami jagung, kedelai, padi hutan, buah-buahan, hingga kopi.

"Dalam pola agro forestry atau bisa dikembangkan plus usaha ternak. Kalau hutan mangrove bisa plus usaha perikanan, diperbolehkan. Ini semua agar clear," ujarnya.

Ancam Cabut SK

Selain itu, Jokowi mengingatkan agar lahan yang diberikan pemerintah betul-betul dipakai untuk kegiatan produktif. Dia mengancam akan mencabut kembali SK tersebut apabila lahan yang diberikan ditelantarkan dan dipindahtangankan.

"Kita berikan tapi harus produktif dan tidak pindahtangankan, juga jangan (lahannya) ditelantarkan, tidak diapa-apain," kata Jokowi.

Dia mengaku akan terus mengecek apakah lahan-lahan yang diberikan digunakan untuk kegiatan yang produktif. Jokowi menyampaikan ada 3 juta hektare lahan yang SK-nya dicabut kembali karena ditelantarkan.

"Sudah lebih 10 tahun enggak diapa-apain, ya sudah ambil lagi. Nanti kita bagi lagi, memang model kerja kita seperti ini. Kalau enggak dikerjakan, ditelantarkan, ya cabut lagi," tutur Jokowi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya