Liputan6.com, Jakarta Penadah motor curian yang diduga terlibat jaringan terorisme ditangkap Polsek Tarumajaya, Bekasi di kediamannya di wilayah Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Kedua orang ini masuk dalam jaringan teroris. Saat ini masih dalam pendalaman Densus 88," kata Kapolsek Tarumajaya, AKP Edy Suprayitno, Sabtu (5/2/2022).
Advertisement
Baca Juga
Menurutnya, penangkapan kedua terduga teroris, SO (32) dan MU (24) berawal dari pengembangan kasus pencurian motor (curanmor) yang melibatkan dua orang anak di bawah umur.
Kedua pelaku curanmor, yakni AH (13) dan BR (14) diamankan polisi usai mengunggah sepeda motor hasil kejahatan yang hendak dijual di media sosial.
"Namun karena masih di bawah umur, oleh jaksa dikembalikan ke orang tuanya," ujar Edy.
Berdasarkan hasil informasi kedua pelaku, polisi akhirnya mengantongi identitas penadah motor curian yang ternyata terduga teroris, yang tinggal di Desa Lubang Buaya, Setu.
"Pelaku pencurian mengenal terduga teroris ini saat melakukan transaksi secara langsung. Kendaraan curian itu dikumpulkan dan dijual ke luar daerah oleh dua penadah," ungkap Edy.
Motor, Buku Jihad dan Senjata Tajam
Saat mengamankan terduga teroris, deretan barang bukti ikut diamankan, yakni lima unit sepeda motor, buku-buku jihad, dan senjata tajam. Keduanya saat ini berstatus tahanan Polres Metro Bekasi.
Meski demikian, Edy mengaku pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut perihal keterlibatan kedua terduga dalam jaringan terorisme.
"Kalau berbicara peran, rekan-rekan Densus lah yang lebih tahu. Jadi kami Polsek Tarumajaya fokus kepada curanmornya," pungkasnya.
Advertisement