PPP Kembali Lempar Wacana Akan Ada Amandemen UUD 1945

PPP Syarifah Amelia kembali melempar wacana bahwa akan ada amandemen UUD 1945.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 10 Feb 2022, 20:59 WIB
Diterbitkan 10 Feb 2022, 20:59 WIB
Gedung DPR
Gedung DPR/MPR di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta. (Liputan6.com/Devira Prastiwi)

Liputan6.com, Jakarta Ketua DPP PPP Syarifah Amelia kembali melempar wacana bahwa akan ada amandemen UUD 1945.

Menurut dia, hal itu hanya mungkin terjadi bila ada dukungan kuat dari anggota Parlemen dan urgensi politik mendesak.

"Secara matematis, saat ini ada 711 anggota MPR, untuk mengusulkan ini butuh 237 anggota dan yang harus hadir di sidang MPR DPR ada harus ada sebanyak 474 anggota, untuk mengubah UUD 1945 butuh 357 anggota yang menyetujuinya, secara matematis mungkin saja terjadi perubahan Amademen UUD 1945," kata Syarifah dalam keterangannya, Kamis (10/2/2022).

"Bisa dikatakan urgensi apabila terjadi big political wise atau adanya gonjang ganjing politik yang besar dan kemudian menimbulkan urgensi untuk diadakannya perubahan Amademen UUD 1945," sambungnya.

Syarifah menegaskan bahwa dirinya tidak menampik adanya wacana amandemen UUD RI 1945. Dirinya sepakat bila hal itu adalah jawaban yang diinginkan rakyat Indonesia, maka hal itu sangat mungkin terjadi.

"Jika memang masyarakat Indonesia seperti Jokpro 2024 ini memiliki ide, gagasan, atau aspirasi demikian, maka ya harus terus diperjuangkan," kata dia.

 

Isu Jokpro

Diketahui, sejumlah pihak tengah mendorong hal itu demi melanjutkan masa kepemimpinan Jokowi menjadi tiga periode, salah satunya dari kelompok bernama Jokpro.

Jokpro mendorong gagasan itu demi memperjuangkan pasangan Jokowi-Prabowo untuk 2024 agar tidak terjadi polarisasi ekstrem dalam pesta demokrasi tersebut.

"Ide Jokpro 2024 ini menurut saya justru pada proses perjuangannya yang secara langsung dan secara nyata akan berkontribusi meredam polarisasi yang memang saat ini sudah sangat tajam," kata Syafirah.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya