9 Anggota Polresta Tangerang Terpapar Covid-19, Pelayanan Tetap Buka

Dinkes Kabupaten Tangerang melakukan tracing terhadap 1.200 anggota Polresta Tangerang setelah ada temuan satu kasus Covid-19. Hasilnya, ada 8 polisi yang dinyatakan positif Covid-19, sehingga totalnya menjadi 9 personel.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 15 Feb 2022, 14:41 WIB
Diterbitkan 15 Feb 2022, 14:41 WIB
tangerang
Polresta Tangerang memperlihatkan barang bukti usai menangkap 28 orang remaja yang tergabung dalam anggota gengster Warmud dan Saung Sans, Senin (10/1/2022). (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Tangerang - Sebanyak 9 anggota Polres Kota (Polresta) Tangerang terkonfirmasi positif virus corona Covid-19. Hal ini diketahui setelah 1.200 anggota setempat menjalani tracing yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang, dr Hendra Tarmizi mengatakan, awalnya terdapat satu anggota yang terpapar Covid-19. Atas temuan itu, Polresta Tangerang langsung berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk dilakukan tracing.

"Awalnya satu anggota, lalu kita tracing dan mendapati 8 anggota lainnya yang positif Covid-19," katanya, Selasa (15/2/2022).

Tidak hanya di Polresta Tangerang, temuan kasus Covid-19 juga ada di lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang. Tiga pegawai Dinkes Kabupaten Tangerang dilaporkan terpapar Covid-19.

"Kasusnya ini tercatat per minggu kemarin, bukan hanya Polres, tapi pegawai di Dinas Kesehatan juga ada yang terpapar, 3 orang," ujarnya.

Mereka semua masuk dalam kategori Orang Tanpa Gejala (OTG). Kini mereka tengah menjalani masa isolasi, baik di Hotel Isolasi Yasmin maupun di rumah masing-masing.

"Isolasi ada yang di Hotel Yasmin, ada yang di rumah mereka, karena kan OTG, dan saat ini masih dalam perawatan," kata Hendra.

Aktivitas dan Pelayanan Tetap Jalan

Layanan SIM di Satlantas Polres Kota (Polresta) Tangerang. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)
Layanan SIM di Satlantas Polres Kota (Polresta) Tangerang. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Meski demikian, tidak ada penghentian atau penutupan sementara aktivitas dan pelayanan di Mapolresta Tangeran maupun Kantor Dinkes Kabupaten Tangerang. Hanya saja penyemprotan disinfektan dan juga penerapan prokes diperketat.

Hendra menuturkan, hingga saat ini belum diketahui varian apa yang diderita para pasien Covid-19 tersebut. Pihaknya masih menunggu hasil penelitian dari Litbangkes.

"Variannya belum tahu, karena masih penelitian di Litbangkes. Pokoknya, sesuai arahan Bupati Tangerang, ketika ada yang terpapar langsung rawat," ungkapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya