Update Rabu 23 Februari 2022: 5.350.902 Positif Covid-19, Sembuh 4.632.355, Meninggal 147.025

Data update pasien Covid-19 tersebut tercatat sejak Selasa 22 Februari 2022 pukul 12.00 WIB, hingga hari ini, Rabu (23/2/2022) pada jam yang sama.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 23 Feb 2022, 17:06 WIB
Diterbitkan 23 Feb 2022, 17:00 WIB
Ilustrasi penelitian vaksin Covid-19.  Prasesh Shiwakoti/Unsplash
Ilustrasi penelitian vaksin Covid-19. Prasesh Shiwakoti/Unsplash

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 terus kembali melaporkan masih adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia virus Corona di Indonesia.

Per data hari ini, Rabu (23/2/2022), terdapat penambahan 61.488 orang positif Covid-19.

Sehingga sampai kini di Indonesia, total akumulatif ada 5.350.902 orang terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Sedangkan kasus sembuh pada hari ini bertambah 39.170 orang. Total akumulatifnya terdapat 4.632.355 pasien berhasil sembuh dan negatif Covid-19 di Indonesia hingga saat ini.

Sementara itu, penambahan kasus meninggal dunia ada 227 orang pada hari ini. Dengan begitu total akumulatif ada 147.025 orang di Indonesia meninggal dunia akibat Covid-19 sampai saat ini.

Data update pasien Covid-19 tersebut tercatat sejak Selasa 22 Februari 2022 pukul 12.00 WIB, hingga hari ini, Rabu (23/2/2022) pada jam yang sama.

 

Kemenkes Buka Kemungkinan Indonesia Lakukan Vaksin Covid-19 Keempat

FOTO: Vaksinasi COVID-19 Massal Digelar di DKI Jakarta
Vaksinator menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada tenaga kesehatan saat vaksinasi massal di Poltekkes Kemenkes Jakarta 1, Pondok Labu, Jakarta, Minggu (31/1/2021). Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menargetkan vaksinasi 1.000 peserta setiap lokasi penyuntikan. (merdeka.com/Arie Basuki)

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan adanya peluang untuk Indonesia melakukan vaksin Covid-19 keempat kepada masyarakat.

"Kalau nanti diperlukan dengan studi yang terus kita evaluasi ternyata kita butuh booster keempat, bukan tidak mungkin booster keempat itu perlu dilakukan," ungkap Wamenkes Dante saat mengisi acara Radio Kesehatan Kementerian Kesehatan, Rabu (23/2/2022).

Menurut Dante, Kementerian Kesehatan sekarang masih fokus pelaksanaan vaksinasi Covid-19 primer dosis satu dan dua serta booster atau vaksin ketiga. Untuk vaksinasi primer di Indonesia, Kemenkes menargetkan rampung pada Juni 2022.

Apabila semua sesuai target, baru Kemenkes melakukan evaluasi dengan uji lidik epidemiologi untuk mengukur seberapa penting vaksinasi booster keempat diperlukan guna meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat tanah air.

"Bukan tidak mungkin booster keempat itu diperlukan. Tapi bukan sekarang waktunya untuk melakukan booster keempat," bebernya.

Di tempat terpisah, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi, menyebut bahwa pihaknya mengkaji rencana pemberian vaksinasi keempat kepada tenaga kesehatan.

Hal tersebut dikarenakan tenaga kesehatan dinilai sangat berisiko terjangkit, karena berhadapan langsung dengan pasien-pasien Covid-19. "Iya untuk nakes ya," ujar Siti Nadia.

 

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Ilustrasi Covid-19, virus corona
Ilustrasi Covid-19, virus corona. Kredit: Miroslava Chrienova via Pixabay

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

5 Cara Lindungi Diri dan Cegah Penyebaran Covid-19 Varian Omicron

Infografis 5 Cara Lindungi Diri dan Cegah Penyebaran Covid-19 Varian Omicron. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis 5 Cara Lindungi Diri dan Cegah Penyebaran Covid-19 Varian Omicron. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya