Bareskrim Polri Tangkap Petinggi KSP Indosurya

Bareskrim Polri menangkap sejumlah petinggi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Hal itu dilakukan pada Jumat, 25 Februari 2022.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 26 Feb 2022, 18:27 WIB
Diterbitkan 26 Feb 2022, 18:27 WIB
20150902-Logo Bareskrim-Jakarta
Bareskrim Polri (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri menangkap sejumlah petinggi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Hal itu dilakukan pada Jumat, 25 Februari 2022.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, membenarkan penangkapan itu. Meski begitu, dia belum banyak memberikan keterangan perihal tersebut.

"Sudah," tutur Whisnu saat dikonfirmasi, Sabtu (26/02/2022).

Berdasarkan informasi, ada tiga petinggi KSP Indosurya yang ditangkap dan telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Mereka adalah pendiri KSP Indosurya sekaligus Ketua KSP Indosurya Cipta, Henry Surya; Direktur Keuangan KSP Indosurya Cipta, June Indria; dan Direktur Operasional KSP Indosurya Cipta, Suwito Ayub.

"Nanti rilis lengkap Selasa," kata Whisnu.

Koordinasi

Nasabah KSP 2
Puluhan nasabah beramai-ramai menuntut pengembalian dana yang disetorkan ke Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta (Ady Anugrahadi/Liputan6.com)

Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung), PPATK, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pihak Perbankan terkait kelanjutan penanganan kasus Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Inti/Cipta.

Dirtipideksus Bareskrim Polri saat itu yang dijabat oleh Brigjen Helmy Santika menyampaikan, koordinasi tersebut diperlukan demi mendapatkan masukan konstruksi perkara yang dibangun oleh penyidik.

"Setelah koordinasi dengan Kejaksaan Agung, PPATK, OJK, dan pihak Perbankan untuk melengkapi alat bukti, penyidik akan melakukan pemberkasan terhadap tiga tersangka kasus Indosurya," tutur Helmy dalam keterangannya, 26 Mei 2021.

Helmy menegaskan, penyidik dapat berhati-hati dalam menangani kasus Indosurya. Hal tersebut lantaran ada sejumlah aspek yang mesti diperhatikan dalam proses penyidikannya. Sejauh ini, tim masih melakukan pemeriksaan tambahan terhadap saksi-saksi maupun keterangan saksi ahli.

Penyidik juga harus mengakomodir korban-korban lain yang baru mengadukan Indosurya saat kasus tersebut sudah dalam proses penanganan Bareskrim Polri. "Ini juga membutuhkan waktu karena perlu penyitaan ribuan dokumen," jelas dia.

Infografis

Infografis Rusia Vs Ukraina, Ini Perbandingan Kekuatan Militer. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Rusia Vs Ukraina, Ini Perbandingan Kekuatan Militer. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya