Polisi Gerebek Lokasi Prostitusi di Tangsel, Belasan Orang Digelandang

Polres Tangerang Selatan menggerebek dua lokasi pijat yang disinyalir menjadi tempat prostitusi di daerah Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Senin malam, (14/03/22).

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 15 Mar 2022, 07:03 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2022, 07:03 WIB
Ilustrasi prostitusi
Ilustrasi prostitusi

Liputan6.com, Jakarta - Polres Tangerang Selatan menggerebek dua lokasi pijat yang disinyalir menjadi tempat prostitusi di daerah Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Senin malam, (14/03/22).

Dari kedua lokasi itu, diamankan sebanyak 15 orang yang terdiri dari pelanggan, terapis, hingga pengelola. Petugas mensinyalir adanya praktik prostitusi berkedok pijat kesehatan yang dilakukan antara tamu dan pelanggan.

"Total yang kita amankan ada 15 orang," kata Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Aldo Primanda Putra.

Sejumlah barang bukti juga diamankan polisi. Mulai dari kondom dan tisu bekas pakai, lalu ada pula transaksi pembayaran serta sejumlah uang tunai.

"Untuk barang bukti yang kita amankan itu ada catatan pembayaran, kemudian ada kita temukan banyak alat kontrasepsi, kemudian tisu bekas pakai dan uang tunai," paparnya.

Informasi Warga

Ilustrasi prostitusi
Ilustrasi prostitusi

Menurut Kasat Reskrim, penggerebekan itu didasari atas informasi warga yang resah dengan keberadaan lokasi pijat kesehatan tersebut. Pemilik Ruko segera dipanggil guna pemeriksaan lebih lanjut.

'Ya nanti akan kita dalamin, kita akan panggil terhadap pengelola atau pemilik Ruko, pemilik tempatnya," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya