Gerebek Kampung Ambon, Polisi Tangkap 7 Pengedar

Ardhie berkomitmen merubah stigma Kampung Ambon sebagai surganya para pecandu narkoba.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 18 Mar 2022, 11:09 WIB
Diterbitkan 18 Mar 2022, 10:05 WIB
Ilustrasi Narkoba 4 (Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi Narkoba 4 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Jakarta Polisi menggerebek Kampung Ambon di Kompleks Permata, Kedaung Kali Angke, Jakarta Barat, Kamis (17/3/2022) malam. Ada 7 orang pengedar narkoba diamankan.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ardhie Demastyo menerangkan pihaknya dibantu sejumlah anggota Brimob Polda memberantas peredaran narkoba di Kampung Ambon.

"Dari hasil Operasi tersebut sedikitnya kami mengamankan 7 orang yang diduga sebagai bandar atau pengedar barang haram narkoba," kata Ardhie dalam keterangan tertulis, Jumat (18/3/2022).

Ardhie berkomitmen merubah stigma Kampung Ambon sebagai surganya para pecandu narkoba. Sebagaimana arahan dari Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo.

Dalam penggrebekan turut disita narkoba jenis sabu ponsel, dan beberapa senjata tajam. 

 

Perlihatkan Percakapan Transaksi Narkoba

Narkoba
Ilustrasi Narkoba.

Ardhie menyebut, pihaknya akan mendalami temuan tersebut, termasuk percakapan yang memperlihatkan adanya transaksi narkoba. Hal itu didapatkan penyidik dari ponsel para pengendar.

"Selain amankan pelaku, kami turut temukan beberapa paket sabu siap edar, dan sebilah tombak serta sebilah pisau," ujar dia.

Saat ini, 7 pelaku digelandang ke Polsek Cengkareng guna penyelidian lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 subsider 112 Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya