Sopir Mengantuk, Minibus Tabrak Tujuh Driver Ojol di Bekasi

Minibus yang dikendarai M (45) menabrak sedikitnya tujuh driver ojol yang sedang menunggu pesanan makanan cepat saji.

oleh Bam Sinulingga diperbarui 19 Mar 2022, 17:34 WIB
Diterbitkan 19 Mar 2022, 17:34 WIB
Ilustrasi Kecelakaan 4
Ilustrasi Kecelakaan (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Kecelakaan beruntun terjadi di depan restoran cepat saji di Jalan Harapan Indah, Medansatria, Kota Bekasi, Jawa Barat. Sebuah minibus menabrak tujuh driver ojek online (ojol) yang sedang menunggu pesanan.

Panit Lantas Polsek Medan Satria, Ipda Suradi, mengatakan kecelakaan terjadi pada Kamis 17 Maret 2022 sekira pukul 13.00 WIB. Insiden ini sempat viral di media sosial.

Suradi menjelaskan, ketika itu terdapat sejumlah driver ojol yang sedang menunggu pesanan makanan cepat saji. Kemudian dari arah Bundaran Langit Harapan Indah, melaju mobil Mitsubishi Xpander nopol B 2397 KKU menuju Jalan Pejuang.

Setelah berbelok, mobil Xpander yang dikendarai M (45) kemudian menabrak sedikitnya tujuh driver ojol di lokasi.

"Jadi sopirnya ngantuk. Daya sudah tanyakan ke yang bersangkutan dan dia mengakui kalau ngantuk," kata Suradi, Sabtu (19/3/2022).

Usai menabrak, pengemudi minibus tersebut sempat dikepung driver ojol yang tersulut emosi. Namun, emosi para driver bisa terkendali sehingga tidak terjadi tindakan anarkis.

Suradi menyebutkan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Beberapa driver ojol dikabarkan hanya mengalami luka ringan.

"Cuma luka lecet saja tangan dan kaki, tapi sudah diobati di Rumah Sakit Citra Harapan, sudah beres semua," ujarnya.

Sama-sama Bersalah

Ilustrasi – Ojek online alias ojol mengantar seorang penumpang. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Ilustrasi – Ojek online alias ojol mengantar seorang penumpang. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Lanjut Suradi, kasus ini pun telah diselesaikan secara kekeluargaan di Polsek Medansatria dengan kesepakatan hitam di atas putih.

Suradi menjelaskan kedua pihak sama-sama bersalah, karena polisi juga sudah sering melarang driver ojol mangkal di lokasi kejadian.

"Kita pernah patroli terus (memperingatkan) jangan parkir di sisi jalan, tapi ya tetap saja (mangkal)," ungkap Suradi.

Saat ini mobil milik M masih diamankan di Polsek Medansatria sampai menunggu perbaikan kendaraan seluruh driver ojol rampung.

"Pokoknya semuanya sudah beres, sudah ada kesepakatan hitam di atas putih, pengendara mobil bertanggung jawab," jelas Suradi. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya