Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, menyerahkan Bonus Hari Raya (BHR) kepada para driver ojek online, kurir, dan taksi online yang tergabung dalam platform Maxim.
Pria yang akrab disapa Noel ini mengatakab, bahwa pemberian BHR menjadi momentum penting bagi para pekerja transportasi daring menjelang Idulfitri.
Baca Juga
Wamenaker menegaskan bahwa BHR adalah hasil dari perjuangan para driver dan kurir online yang telah bekerja keras demi mendapatkan hak kesejahteraan yang lebih baik.
Advertisement
Selain itu, BHR adalah bentuk keberpihakan negara dalam menyejahterakan para pengemudi dan kurir online beserta keluarganya.
“Seandainya pejabat tidak memiliki keberpihakan, tentu hal ini tidak akan terjadi. Bantuan ini adalah berkah Ramadan dan bukti nyata bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka hadir untuk kesejahteraan rakyatnya,” ujar Wamenaker, di tulis Selasa (25/3/2025).
Wamenaker juga menyampaikan harapannya agar bantuan ini bisa memberikan manfaat bagi para pekerja online.
“Kami menyadari langkah awal ini mungkin belum sempurna, namun marilah kita bersyukur karena ini merupakan kemajuan dalam peningkatan kesejahteraan driver dan kurir online. Ini sesuai dengan arahan Bapak Presiden yang sangat fokus pada kesejahteraan warga negara,” ujarnya.
BHR Bukti Keberpihakan Negara
Lebih lanjut, Wamenaker pun kembali menekankan kehadiran negara dalam mendukung kesejahteraan pekerja online bukan sekadar retorika.
“Artinya, negara benar-benar hadir, bukan sekadar omon-omon (omong kosong),” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi perusahaan aplikator seperti Maxim yang menunjukkan jiwa patriotik dengan memberikan perhatian kepada mitra kerjanya. “Poin dari segala yang dilakukan adalah patriotisme. Jika aplikator tidak memahami kesejahteraan pekerja online, yang ada hanyalah eksploitasi,” tambahnya.
Selain itu, ia juga mengajak para driver untuk memiliki semangat yang sama dalam menjaga hubungan baik dengan Maxim. “Kita juga berharap kawan-kawan driver bisa menjadi patriotik untuk perusahaan Maxim agar tercipta keseimbangan dalam hubungan kerja,” katanya.
Wamenaker pun berharap agar ke depan Maxim dan para mitranya dapat terus berkolaborasi dalam hal-hal positif, yang dapat meningkatkan kesejahteraan dan keberlanjutan ekosistem transportasi online di Indonesia.
Bonus Hari Raya Cuma Dibayar Rp 50-100 Ribu, Asosiasi Ojol Protes
Sejumlah asosiasi pengemudi ojek online (ojol) memprotes pembayaran Bonus Hari Raya (BHR) yang tidak sesuai dengan harapan. Pasalnya BHR yang diterima mitra pengemudi ojol hanya berkisar Rp 50-100 ribu.
Ketua Umum Asosiasi Ojol Garda Indonesia, Igun Wicaksono mengatakan pembayaran BHR tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur sebelumnya. Hal tersebut ditemuinya sendiri dari laporan para anggota asosiasi.
"Sebagian besar kawan-kawan ojol sudah menerima BHR senilai Rp.50-100 ribu, nilai yang tidak sesuai dengan SE Menaker mengenai BHR senilai 20 persen dari pendapatan (rata-rata bulanan) dalam satu tahun," ungkap Igun, dikonfirmasi Liputan6.com, Senin (24/3/2025).
Advertisement
Penghasilan Bulanan
Diketahui, besaran 20 persen dari rata-rata penghasilan bulanan dalam 12 bulan terakhir itu telah diatur dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan. Namun, syarat dan kriterianya diatur oleh aplikator.
Igun menilai pembayaran BHR tidak adil. Dia mencatat ada ojol yang sudah bekerja selama 5 tahun di satu aplikator, namun hanya mendapat BHR Rp 50 ribu.
Dia menyoroti hanya ada segelintir ojol yang mendapat BHR mencapai Rp 900 ribu. Igun menduga itu hanya berlaku bagi ojol binaan.
"Rata-rata nilai BHR yang diterima ojol sebagian besar Rp 50 ribu, banyak dari rekan-rekan ojol yang sudah menjadi ojol di satu platform aplikator ojol lebih dari 5 tahun namun tetap saja hanya terima Rp.50 ribu dan hanya segelintir ojol terima Rp 900 ribu yang infonya hanya ojol binaan saja," tuturnya.
