Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli bakal menindaklanjuti laporan soal pengemudi/driver ojek online (ojol) yang hanya menerima Bonus Hari Raya (BHR) sebesar Rp50.000. Yassierli tengah mengatur jadwal dengan aplikator untuk membahas hal ini.
"Ada masuk juga (laporan BHR) beberapa kenapa seperti ini. Kita juga harus kaji, saya harusnya ada pertemuan dengan manajemen, tapi dengan adanya agenda, kita reschedule," kata Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/3).
Advertisement
Baca Juga
"Ada ini lagi diatur jadwalnya harusnya sekarang, tapi ada jadwal ke istana," sambungnya.
Advertisement
Yassierli sudah mengeluarkan aturan besaran bonus hari raya (BHR) dalam SE Menaker driver ojek online (ojol), taksi online, dan kurir online. Di situ, sudah dikategorikan uang yang diberikan untuk ojol.
Menurutnya, tinggal bagaimana perusahaan menjelaskan kategori yang didapat kepada para drivernya.
"Jadi memang dalam SE itu kita bicara kepada mereka yang dikategorikan berkinerja baik dan produktif, kalau kita lihat ada yang dapat Rp900 ribu, ada yang berapa gitu kan," ucapnya
"Challange-nya adalah bagaiana perusahaan aplikator ini mengkategorikan di luar itu dan besaran berapa itu yang perlu klarifikasi ke mereka," sambungnya.
Â
Harap Dipahami
Yassierli menambahkan, BHR untuk ojol adalah sesuatu baru yang dilakukan oleh pemerintah. Dia berharap hal ini bisa dipahami dengan baik.
"Jadi saya berharap ini bisa dipahami dan kita lihat ke depan dengan lebih baik," pungkasnya.
Sumber: Muhammad Genantan Saputra/Merdeka.com
Advertisement
