KPU Tegaskan Tetap Konsisten Selenggarakan Pemilu 2024, Sesuai Amanat Konstitusi

Soal Pemilu 2024, KPU sebagai penyelenggara pemilu bekerja sesuai konstitusi dan aturan perundang-perundangan.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Mar 2022, 17:39 WIB
Diterbitkan 21 Mar 2022, 17:39 WIB
KPU Resmikan Tanggal Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024
Ketua KPU RI Ilham Saputra bersama jajaran komisioner foto bersama usai mencoblos surat suara sebagai telah diluncurkan Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Senin (14/2/2022). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menyatakan pihaknya tetap menjalankan pelaksanaan agenda pemilihan umum atau Pemilu 2024, sesuai amanat konstitusi UUD 1945.

"KPU sebagai penyelenggara pemilu bekerja sesuai konstitusi dan aturan perundang-perundangan," kata Ilham ketika ditanya wartawan, Senin (21/3/2022).

Pernyataan Ilham tersebut menegaskan jika pihaknya belum ada pembahasan soal penundaan pemilu. Hal itu menyusul pertanyaan terkait muncul wacana untuk menunda Pemilu 2024 yang dilontarkan sejumlah partai politik.

"Sampai saat ini KPU konsisten untuk melanjutkan pemilu 2024 yang akan datang," kata Ilham.

Disisi lain terkait undangan diskusi pembahasan isu penundaan Pemilu 2024 di Balikpapan, Kalimantan Timur yang diagendakan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Kemenkopolhukam).

Ilham enggan berkomentar banyak, karena hak tersebut juga sudah dibatalkan. "Saya ga tau. Tanya Menko Polhukam. Itu sudah dibatalkan, sudah selesai," ujar Ilham.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Kata Menko Polhukam

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kembali menegaskan pemerintah tetap fokus siapkan pelaksanaan Pemilu 2024. Mahfud juga telah membatalkan agenda diskusi tentang penundaan pemilu yang digelar Kemenko Polhukam di Balikpapan.

"Jadi pemerintah tetap menyiapkan jadwal 2024 untuk Pemilu Presiden dan Wapres, serta legislatif dan Pilkada serentak. Urusan Parpol di DPR silakan lah. Kita akan bekerja secara profesional sesuai dengan tugas dan fungsinya," ujar Mahfud saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Minggu (20/3).

Mahfud menambahkan, terkait dengan adanya diskusi penundaan pemilu yang muncul di partai politik, DPR, LSM dan ormas, adalah hal lumrah untuk dilakukan.

"Bahwa Partai Politik, DPR, LSM, Ormas, mau mendiskusikan hal itu, diskusikan saja. Silakan diskusi, apa hasilnya itu urusan politik. Tapi bagi pemerintah, saya sekarang sudah menyiapkan. Tahun 2024 ada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, legislatif dan Pilkada serentak. Itu kita siapkan," tegas Mahfud.

Mahfud MD juga menjelaskan terkait beredarnya rencana pembahasan pemunduran pemilu yang akan dilakukan di Balikpapan, Senin mendatang. Di mana rencananya akan mengundang KPU dan Bawaslu Kota Balikpapan.

"Kemarin ada berita di Balikpapan, katanya Kemenko Polhukam undang Bawaslu, undang KPU untuk mendiskusikan isu penundaan Pemilu. Ya, itu kita batalkan, karena itu akan menimbulkan isu liar seakan-akan kita mengagendakan, padahal sebenarnya kita mau menjelaskan kepada masyarakat bahwa agenda pemerintah tetap," jelas Menko Polhukam.

"Ini negara demokrasi, dulu zaman Orde Baru kan partai politik tidak boleh bicara, LSM juga tidak boleh bicara, pokoknya dulu semua ditegur. Sekarang bicaralah," lanjutnya.

Namun demikian, lanjut Mahfud, pemerintah akan bekerja secara profesional, dan tetap menyiapkan jadwal 2024 untuk Pemilu Presiden, Wapres, legislatif dan Pilkada serentak.

Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya