Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Korupsi Bareskrim Polri turun ke daerah melakukan kajian dan analisis terkait masalah kelangkaan minyak goreng kemasan mau pun curah.
Tim yang dipimpin oleh mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid ini turun ke Provinsi Jawa Timur.
Tim Satgas Pencegahan Korupsi Polri berkunjung ke beberapa pabrik/produsen minyak goreng, baik yang memiliki kebun penghasil CPO (minyak sawit mentah)Â maupun pabrik yang tidak memiliki kebun penghasil CPO, atau yang memiliki CPOÂ tetapi persentase kecil.
Advertisement
Baca Juga
"Kegiatan ini atas dasar perintah Kapolri dalam rangka menjaga pengamanan pasokan/ketersediaan minyak goreng dan stabilitas harga di pasar, terutama menjelang Ramadan dan menghadapi Idulfitri 1443 Hijriah," kata Harun seperti dikutip dari Antara, Jumat (25/3/2022).
Tim Satgas Pencegahan Korupsi Polri yang beranggotakan Yudi Purnomo, Herbert Nababan, Ronald Paul, Praswad Nugraha, Nita, Yulia Fuada, dan Wald ini melakukan kajian di Jawa Timur pada Kamis (24/3/2022).
Tim didampingi oleh Polda Jawa Timur, Dinas Perdagangan, Satgas Ketahanan Pangan, dan Dinas Pertanian setempat.
"Tim juga melakukan kunjungan ke distributor-distributor minyak goreng kemasan dan distributor minyak goreng curah agar dapat mengidentifikasi masalah sebenarnya," ujar Harun.
Pada kunjungannya di pabrik minyak goreng, Harun mengatakan bahwa tim telah menganalisis dan menelaah berapa jumlah produksi dari masing-masing pabrikan/produsen, kemudian mencermati berapa jumlah minyak goreng yang didistribusikan kepada para distributor di Jawa Timur.
Tim juga menelaah dan menelusuri informasi dari para distributor terkait aliran jumlah minyak goreng kemasan dan curah yang disalurkan ke retail luar pasar, retail dalam pasar, grosir, dan pasar modern lokal. Untuk pasar modern nasional, penyalurannya langsung dilakukan oleh produsen/pabrikan.
Â
Distribusi Minyak Goreng di Jatim Mulai Stabil
Dari hasil penelusuran itu, kata Harun, gambaran pasokan hingga rantai produksi dan distribusi ini menjadi hal yang sangat penting untuk mengurai apa yang sebenarnya terjadi di pasar.
"Di Jatim sendiri, saat ini sudah masuk pada kondisi yang mulai stabil. Diupayakan untuk terus terjaga kondisi ini dalam waktu mendatang," kata Harun.
Dari pertemuan itu, kata Harun, secara informal tim telah memperoleh komitmen dari produsen dan distributor. Namun, tim memiliki catatan-catatan khusus atas hasil penelaahan terhadap kondisi pasar dan retail produksi hingga distribusi minyak goreng.
Tim juga telah menyampaikan masukan dan upaya perbaikan kepada pihak distributor utamanya. Bagaimana produsen dan distributor memedomani kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2022, kemudian diturunkan secara lebih teknis dengan Perdirjen Industri Agro Nomor 1 Tahun 2022.
"Kedua peraturan ini harus terus gencar disosialisasikan, terutama kepada para distributor," kata Harun.
Â
Advertisement