Liputan6.com, Jakarta Polres Metro Tangerang Kota bakal membuat 35 titik pos pantau selama Ramadan 1443 Hijriah. Ratusan personel bakal disebar di seluruh wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota selama 24 jam.
"Kita mengecek jumlah dan kesiapan personel termasuk sarana dan prasarana yang akan digunakan. Ratusan personel akan kami siapkan, lalu setiap malamnya bergerak memantau wilayah," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin, Jumat (1/4/2022).
Advertisement
Baca Juga
Hal ini dilakukan untuk gelar kekuatan personel guna menciptakan suasana yang kondusif selama bulan puasa. Selain 35 pos pantau tersebut ada empat zona pengamanan yang akan menyekat berbagai tindak kriminal selama Ramadan.
"Satu zona terdiri dari tiga Polsek dengan konsep perbantuan zona. Di wilayah selatan ada Polsek Ciledug, Cipondoh, Pinang, di wilayah Utara Polsek Teluknaga, Sepatan, dan Pakuhaji," jelas Komarudin.
Sahur on The Road Dilarang
Komarudin juga menegaskan, kegiatan Sahur On The Road (SOTR) di Kota Tangerang dilarang. Bila ada yang ketahuan menggelar SOTR bakal dibubarkan terutama yang terindikasi tawuran.
"SOTR adalah aktivitas konvoi kelompok tertentu keliling menggunakan kendaraan di tengah kota akan kami bubarkan, kalau mau membagi makanan silakan disalurkan ke tempat yang tepat," tegasnya.
Mengenai penutupan rumah makan dan tempat hiburan, Komarudin mengatakan, hal itu menjadi kebijakan pemerintah daerah.
Advertisement