Kawal Mudik Lebaran 2022, Polri Siagakan 166 Ribu Personel

Polri menyiapkan ratusan personel dalam rangka mengawal kelancaran arus mudik Lebaran 2022.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 13 Apr 2022, 13:28 WIB
Diterbitkan 13 Apr 2022, 13:28 WIB
Penjagaan Keamanan Daerah
Ilustrasi polisi. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Polri menyiapkan ratusan personel dalam rangka mengawal kelancaran arus mudik Lebaran 2022. Tentu keseluruhannya tersebar di seluruh wilayah hukum kepolisian dan bekerjasama dengan instansi terkait lainnya.

"166.743 dari Mabes, Polda dan instansi terkait lainnya," tutur Kabagops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi saat dikonfirmasi soal persiapan pengamanan mudik 2022, Rabu (13/4/2022).

Eddy belum merinci lebih jauh terkait teknis dari pengawalan arus mudik Lebaran 2022. Namun begitu, pihaknya akan mendirikan Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan di sejumlah titik arus mudik.

"Di Posyan nanti bersama-sama stakeholder terkait lainnya ditempatkan ruang untuk vaksin mau pun booster," kata Eddy.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memprediksi puncak arus mudik lebaran terjadi pada 29 dan 30 April 2022. Hal itu disampaikan Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Eddy Djunaedi.

"Untuk mudik puncaknya tanggal 29 dan 30 April 2022," tutur Kombes Eddy kepada wartawan, Sabtu (9/4/2022).

Tidak hanya itu, Eddy juga mengatakan bahwa puncak arus balik pada mudik lebaran tahun ini bakal berlangsung pada 7 dan 8 Mei 2022. Pihaknya pun menyiapkan skenario lalu lintas jika terjadi peningkatan volume kendaraan saat musim mudik tahun ini.

"Antisipasi sudah disiapkan skenarionya mulai dari situasi normal, padat, macet sampai dengan situasi emergency," kata Eddy.

Pemerintah secara resmi telah memperbolehkan masyarakat Indonesia mudik Lebaran 2022.

 


Syarat Mudik

Sejumlah aturan pun telah diterbitkan agar masyarakat tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan saat berpulang ke kampung halaman. Salah satunya Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) harus menerapkan protokol kesehatan.

"Setiap individu yang melaksanakan perjalanan orang wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 3M, yaitu: memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer," tulis SE No. 16/2022 yang ditandatangani oleh Ketua Satgas Covid-19 Letjen TNI Suharyanto, Rabu (6/4/2022).

Selain itu, setiap masyarakat yang melakukan perjalanan dalam negeri pun harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan dalam negeri.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Muhadjir Effendy, mengingatkan masyarakat yang ingin mudik Lebaran 2022 dapat secepatnya melakukan vaksinasi booster. Ini sejalan dengan kebijakan menjadikan vaksin booster sebagai syarat mudik tahun ini.

Sementara terkait persiapan mudik, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan akan menerapkan skema contra flow dan sistem satu arah atau one way saat arus mudik lebaran. Namun, untuk kepastian waktunya belum dijelaskan secara rinci.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menyampaikan, pihaknya telah dikoordinasikan dengan Korlantas Polri mengenai penerapan kebijakan untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2022.

Terkait contra flow, titik di mana akan diberlakukan dan juga kapan akan dijalankan akan ditentukan lebih lanjut penerapannya.

"Kita dengan Korlantas Polri telah melakukan simulasi bagaimana melakukan contra flow yang baik, dari kilometer mana ke kilometer mana. Dan secara teknis antar dirlantas Polda dengan masing-masing Polda, mulai dari Banten, Metro Jaya, Jawa Barat hingga Jateng, sudah saling koordinasi," terangnya dalam Media Briefing Kesiapan Angkutan Lebaran 2022, Jumat (8/4/2022).

Budi menyebut, koordinasi dengan sejumlah Polda ini diperlukan. Pasalnya, jika salah satu wilayah menerapkan kebijakan, akan berdampak pada wilayah lainnya, dalam hal ini yang mengatur adalah korps lalu lintas Polda masing-masing daerah.

"Dan contra flow pasti akan kita lakukan di jalan tol," katanya.

 


Ada Oneway?

Sementara itu dari sisi penerapan one way atau jalan satu arah, Dirjen Budi menyebut akan menerapkannya. Namun, terkait waktu pelaksanaannya belum putuskan.

"Menyangkut tanggalnya ini sudah kita sepakati, mungkin nanti sifatnya adalah kita rencanakan dari awal. Jadi tanggal dan jamnya, waktunya akan kita tentukan," katanya.

"Namun kemarin kita masih mendengarkan masukan dari Jasa Marga terkait waktu-waktunya, karena kita akan benchmarking dari yang tahun 2019," tambah dia.

Lebih lanjut, Dirjen Budi menyebut, kemungkinan waktu penerapan one way ini. ia memprediksi one way di jalur mudik akan dilakukan pada 28, 29, dan 30 April 2022. Alasannya, pada waktu ini diprediksi puncak arus mudik lebaran 2022.

"Perkiraan saya pada tanggal 28, 29, dengan 30, itu puncak arus mudik diperkirakan tanggal itu," katanya.

 


Transportasi Udara

Bagi pemudik yang ingin mudik Lebaran 2022 menggunakan transportasi udara wajib mengisi electronic Health Alert (e-Hac) yang ada di dalam aplikasi PeduliLindungi. e-Hac adalah kartu kewaspadaan kesehatan elektronik yang ditujukan kepada semua pelaku perjalanan penerbangan domestik dan internasional selama pandemi COVID-19.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Digital Transformation Office (DTO) merilis informasi tata cara pengisian e-HAC PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan selama masa mudik Lebaran tahun 2022. Ini menindaklanjuti diterbitkannya Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan No. 36 Tahun 2022.

"Mulai tanggal 5 April, mengisi e-HAC menjadi syarat yang harus dilakukan oleh para pemudik yang menggunakan transportasi udara," dikutip dari Instagram @pedulilindungi.id, Rabu (6/4/2022).

Chief of DTO Kemenkes RI Setiaji berharap dengan diterapkan syarat pengisian e-HAC selama masa mudik dan libur Lebaran dapat mempermudah masyarakat dan petugas di lapangan dalam menjalani proses pengecekan kelayakan perjalanan.

Melalui keterangan resmi yang diterima Liputan6.com pada Kamis, 7 April 2022, dalam pelaksanaan di lapangan, petugas di bandara akan memeriksa kelayakan perjalanan melalui e-HAC yang telah diisi oleh para pemudik sehari sebelum tanggal keberangkatan atau sebelum melakukan check-in.

Infografis Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya