Ketua KPK Apresiasi Kinerja Pemberantasan Korupsi Kejagung

Teranyar, Kejagung menahan mafia minyak goreng, yang salah satu tersangkanya adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Apr 2022, 07:29 WIB
Diterbitkan 21 Apr 2022, 07:29 WIB
Ilustrasi Kejaksaan Agung RI (Kejagung)
Gedung Kejaksaan Agung Jakarta. (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam pemberantasan korupsi sejauh ini.

Teranyar, Kejagung menahan mafia minyak goreng, yang salah satu tersangkanya adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana.

"Inilah yang KPK gelorakan dan disebut sebagai orkestrasi pemberantasan korupsi," ujar Firli, seperti dilansir Antara.

Pada Rabu (20/4/2022), Firli memberikan pembekalan kepada 55 jaksa baru yang bertugas di KPK dapat memperkuat orkestrasi pemberantasan korupsi. Selain Firli, dua Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Nawawi Pomolango juga ikut memberikan pembekalan i Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta.

"Semua pihak memiliki tanggung jawab pemberantasan korupsi. KPK bersyukur karena pemberantasan korupsi berjalan efektif sebab semua aparat penegak hukum bisa bekerja sama. 'In harmonia progressio', pemberantasan korupsi dengan harmoni," jelas Ketua KPK.

Firli menuturkan, perlunya orkestrasi dalam pemberantasan korupsi untuk membangun budaya antikorupsi sehingga satu suara bisa membuka sebuah kasus, satu keberanian bisa membongkar serangkaian kejahatan, dan satu kejujuran bisa menutup kesempatan pencurian uang rakyat.

Dia menambahkan, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberi pesan kepada para jaksa yang dikirim ke KPK bahwa yang dihadapi nanti adalah kawah candradimuka. Ketika kembali ke Kejagung, Burhanuddin berharap para jaksa itu siap tempur dan memperkuat korps Adhyaksa dalam pemberantasan korupsi.

Bukan Soal Persaingan

Bupati Banjarnegara Ditahan KPK
Ketua KPK, Firli Bahuri. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Firli percaya, penegakan hukum di Indonesia bukan soal persaingan atau pertikaian, bukan juga terkait siapa yang lebih unggul atau lebih hebat.

"KPK tidak perlu pula kebakaran jenggot, merasa 'ganjil' karena prestasi Kejaksaan. Selamat bertugas dan berbakti untuk negeri, kepada 55 jaksa yang telah bergabung di KPK. KPK menantikan karya Anda semua untuk aksi pemberantasan korupsi," tutur Firli.

Pembekalan kali ini merupakan lanjutan penerimaan 55 jaksa baru yang ditugaskan di KPK. Penerimaan sudah melalui proses rekrutmen dan seleksi sejak tahun 2021.

Para jaksa telah dilantik pada 10 Februari 2022 dengan dengan penugasan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama, bagi 12 pegawai yang mulai bertugas pada 10 Februari 2022 terdiri atas tujuh pegawai di Direktorat Penuntutan, dua pegawai di Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi), dua pegawai di Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi, dan satu pegawai di Sekretariat Dewan Pengawas.

Lalu, tahap kedua bagi 43 pegawai yang mulai bertugas pada 11 April 2022 di Direktorat Penuntutan sebanyak 34 pegawai, Direktorat Labuksi tiga pegawai, Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi empat pegawai, inspektorat satu pegawai, dan di Sekretariat Dewan Pengawas satu pegawai.

Sumber: Antara

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya