Kasus UAS, Komisi I Minta Kemenlu Segera Layangkan Protes ke Singapura

Larangan Ustaz Abdul Somad masuk Singapura kini menuai polemik. Anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan menyebut, alasan negeri Singa menolak UAS lantaran dianggap sosok ekstremis dan harus diwaspadai pihak Indonesia.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 18 Mei 2022, 12:07 WIB
Diterbitkan 18 Mei 2022, 10:32 WIB
Ustaz Abdul Somad alias UAS membahas masalah pemanggilan arwah (https://www.instagram.com/p/CV5K-BnvdgE/)
Ustaz Abdul Somad alias UAS membahas masalah pemanggilan arwah (https://www.instagram.com/p/CV5K-BnvdgE/)

Liputan6.com, Jakarta Larangan Ustaz Abdul Somad masuk Singapura kini menuai polemik. Anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan menyebut, alasan negeri Singa menolak UAS lantaran dianggap sosok ekstremis dan harus diwaspadai pihak Indonesia.

“Kita sekarang harus waspada karena dampak ke dalam negeri akan semakin memicu polarisasi kelompok pendukung narasi Islam versus anti-Islam,” kata Farhan saat dikonfirmasi, Rabu (18/5/2022).

Farhan menyatakan pemerintah cepat ambil sikap dan memberi penjelasan bahwa kasus UAS bukan karena adanya masalah antar-umat agama di Indonesia, melainkan masalah antarnegara.

“Pemerintah harus bergerak cepat memadamkan percikan ini sebelum jadi bola panas. Saya pun berharap para alim ulama dan cendekiawan serta pemimpin umat beragama memandang ini sebagai masalah antara RI dengan Singapura, bukan antar-umat beragama di Indonesia,” kata dia.

Farhan juga menyebut Singapura tidak seharusnya menghakimi UAS dan menyatakan dia sosok ekstremis. Farhan meminta Kemenlu segera melakukan protes ke Singapura.

“Kemenlu musti protes ke Singapura, kalau dibiarkan berarti kita mengakui bahwa di Indonesia ada pembiaran terhadap hate speech, radikalisme, dan diskriminasi agama. Walaupun pada kenyataannya ada praktik hate speech, radikalisme, dan diskriminasi agama di Indonesia, tetapi bukan berarti negara lain boleh menghakimi UAS sedemikian rupa,” tegasnya.

Meski demikian, Farhan menyebut bahwa setiap negara berdaulat untuk menolak siapa pun yang masuk ke negaranya tanpa perlu menjelaskan alasan.

“Sebetulnya tidak diskriminasi, karena Indonesia juga berhak menolak masuknya warga negara asing ke Indonesia tanpa perlu menjelaskan alasannya. Tetapi Indonesia wajib menerima WNI yang kembali dari luar negeri, apa pun alasannya,” pungkasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Alasan Singapura

Sebelumnya, pemerintah Singapura menjawab alasan pihaknya menolak masuk Ustaz Abdul Somad ke negaranya. Negeri Singa menilai Somad sebagai sosok ekstremis yang segragasi dan tidak dapat diterima kehadirannya.

Melalui situs mha.gov.sg milik Kementerian Dalam Negeri (MHA) yang diunggah pada Selasa (17/5/2022), berikut pernyataan resmi pemerintah Singapura secara lengkap:

Pernyataan MHA Menanggapi Pertanyaan Media tentang Abdul Somad Batubara

1. Kementerian Dalam Negeri (MHA) memastikan bahwa Ustaz Abdul Somad Batubara (Somad) tiba di Terminal Feri Tanah Merah Singapura pada 16 Mei 2022 dari Batam dengan enam pendamping perjalanan. Somad diwawancarai, setelah itu kelompok tersebut ditolak masuk ke Singapura dan ditempatkan di feri kembali ke Batam pada hari yang sama.

2. Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multiras dan multi-agama Singapura. Misalnya, Somad telah mengkhotbahkan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi "syahid". Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal "jin (roh/setan) kafir". Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai "kafir".

3. Masuknya pengunjung ke Singapura tidak otomatis atau sebuah hak. Setiap kasus dinilai berdasarkan jenisnya sendiri. Sementara Somad berusaha memasuki Singapura dengan pura-pura untuk kunjungan sosial, pemerintah Singapura memandang serius siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi. Somad dan teman perjalanannya ditolak masuk ke Singapura.


Ustaz Abdul Somad Ditolak Masuk Singapura, MUI: Mengganggu HAM

Majelis Ulama Indonesia atau MUI melalui Sekretaris Jenderal Amirsyah Tambunan menyesalkan sikap petugas Imigrasi Singapura tersebut. Menurut Amirsyah, ada cara yang lebih elegan untuk menghargai Hak Asasi Manusia (HAM) dan menjaga hubungan diplomatik kedua negara apalagi negara tetangga.

"Jadi, bukan dengan cara yang dapat mengganggu HAM," kritik Amirsyah lewat pesan singkat diterima Liputan6.com, Rabu (18/5/2022).

Amirsyah berpesan, sebaiknya Singapura tidak menjadi negara yang merendahkan HAM dalam konteks kemerdekaan untuk saling berkunjung antarnegara. Sebab, setiap warga negara memiliki kedaulatan di sebuah negara untuk menghargai warga negara lainnya.

"Apalagi UAS merupakan salah seorang ustaz di Indonesia yang terus melakukan dakwah untuk menyebarkan Islam rahmatan lil ‘alamin di Indonesia dan berbagai negara tetangga," tegas dia.

Amirsyah berharap, rasa saling menghargai antar negara tetangga bisa lebih diperkuat, dihormati, sehingga hubungan diplomatik dapat berjalan baik untuk melindungi warga negaranya. Dia pun meminta agar insiden yang menimpa UAS dapat dijelaskan secara clear.

"Dubes Indonesia di Singapura harus melakukan klarifikasi permasalahan tersebut agar tidak mengganggu hubungan kedua negara," ucap Amirsyah.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya