Liputan6.com, Jakarta - Sikap pemerintah Singapura yang melarang masuk Ustaz Abdul Somad Batubara alias UAS ke negaranya memicu polemik di Tanah Air. Kabar UAS ditahan oleh petugas Imigrasi Singapura pada Senin, 16 Mei 2022 itu menjadi sorotan hingga viral di Indonesia.
Peristiwa ini telah dikonfirmasi langsung oleh Ustaz Abdul Somad yang ditayangkan di kanal Youtube Hai Guys Official dengan judul 'Viral!! Singapura Deportasi UAS', sehari setelah kejadian.
"Info saya dideportasi dari Singapura itu sahih, betul, bukan hoaks," ujar UAS dalam video yang diunggah di kanal Youtube tersebut, Selasa 17 Mei 2022.
Advertisement
Baca Juga
UAS menceritakan, dirinya berangkat ke Singapura melalui pelabuhan di Batam, Kepulauan Riau, Senin. Dia sampai di Pelabuhan Tanah Merah Singapura pada pukul 13.30 WIB.
Sampai di pelabuhan itu, UAS sudah ditunggu oleh sahabatnya. Hanya saja dirinya tidak bisa meninggalkan pelabuhan karena langsung dibawa ke sebuah ruangan sempit oleh petugas Imigrasi Singapura.
"UAS di ruang 1x2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum di deportasi dari Singapura," kata UAS dalam keterangan di akun Instagramnya, Senin malam.
Selama di kantor imigrasi, UAS mengaku dimintai keterangan oleh pihak berwenang. Dokumen dirinya beserta istri, keluarga, dan sahabat lainnya juga diperiksa.
UAS mengaku sampai tiga jam berada di ruangan imigrasi. Pihak terkait kemudian memberangkatkan dirinya dan rombongan kembali ke Batam menggunakan kapal terakhir pada pukul 17.30 WIB.
Penceramah tersohor kelahiran Asahan, Sumatera Utara ini mengaku heran kenapa dirinya dideportasi padahal semua dokumennya lengkap.
"Apakah karena teroris, ISIS, dan narkoba, itu mesti dijelaskan, dokumen saya lengkap semuanya tidak ada kurang apa pun," kata UAS menegaskan.
Duta Besar (Dubes) Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Baru Indonesia untuk Singapura Suryo Pratomo kemudian menyampaikan klarifikasi atas pernyataan ini. Ia menyatakan Ustaz Abdul Somad atau UAS bukan dideportasi, melainkan tak boleh masuk ke negara tujuannya tersebut.
"UAS tidak dideportasi. Tetapi tidak mendapatkan approval (persetujuan) untuk masuk Singapura," ujar Dubes Suryo Pratomo dalam keterangannya.
Ia juga menegaskan bahwa izin masuk ke sebuah wilayah negara, bukan merupakan wewenang Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
Menurut dia, keputusan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Singapura. "Itu kewenangan Singapore, bukan KBRI," ungkap dia.
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) angkat bicara soal ditolaknya Ustaz Abdul Somad alias UAS oleh otoritas Singapura.
Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh menyebut paspor yang dibawa UAS tak bermasalah. Achmad menegaskan, terkait ditolaknya UAS masuk ke Singapura merupakan kewenangan pemerintah Negeri Singa.
"Tidak ada masalah dalam paspor mereka bertujuh, dari Imigrasi Indonesia sudah sesuai ketentuan. Alasan kenapa otoritas imigrasi Singapura menolak mereka itu sepenuhnya kewenangan dari Singapura, yang tidak bisa kita intervensi," ujar Achmad dalam keterangannya, Selasa (17/5/2022).
Achmad mengatakan, UAS pergi ke Singapura beserta enam orang lainnya. UAS ditolak masuk Singapura dan tiba kembali ke Batam sekitar pukul 18.10 WIB.
Menurut Achmad, penolakan seseorang masuk sebuah negara dianggap wajar demi menjaga kedaulatan negara tersebut.
"Penolakan masuk kepada Warga Negara Asing oleh otoritas imigrasi suatu negara merupakan hal yang lazim dilakukan dalam menjaga kedaulatan negara tersebut," kata dia.
Kronologi UAS Ditahan Imigrasi Singapura
Ustaz Abdul Somad atau UAS menceritakan kronologi awal mula didideportasi dari Singapura. Dia menyebut, pergi ke Singapura bersama keluarga dalam rangka hendak liburan.
Dia berangkat dari Batam menuju pelabuhan Singapura pada Senin, 16 Mei 2022. UAS tiba di Pelabuhan Tanah Merah Singapura sekitar pukul 13.30 WIB.
"Jadi pas mau keluar, saya terakhir, sahabat saya keluar, istrinya sudah anaknya sudah, ustazah (istri UAS) sudah, anak saya sudah, saya yang terakhir, begitu saya mau keluar, baru tas itu ditarik, masuk," cerita UAS dalam akun youtube 'Hai Guys Official' dengan judul Viral!! Singapura Deportasi UAS dikutip Liputan6.com, Selasa (17/5/2022).
Menurut UAS, saat hendak keluar dari pemeriksaan keimigrasian Singapura, dia yang membawa tas istri diberhentikan petugas Imigrasi Singapura. Dia kemudian diminta duduk di pinggir jalan dekat lorong Keimigrasian Singapura.
Dia menyebut, tas yang dia bawa merupakan tas milik istrinya yang berisi perlengkapan anaknya yang masih bayi.
"Tas ini sebenarnya tas ustazah (istri) isinya keperluan bayi, jadi saya mau kasih tas ini ke ustazah yang sudah di sana, tas ini tak boleh lewat ke sana, padahal orangnya (istri) ada di situ, jadi luar biasa juga ini orang Singapura, tas untuk bayi pun enggak dikasih (lewat)," kata dia.
Kemudian, lanjut UAS, petugas Imigrasi Singapura bertanya kepadanya dengan siapa dia berangkat. UAS pun menunjukkan mereka yang bertolak dari Batam menuju Singapura bersamanya. Namun rupanya, semua yang ikut UAS malah ikut ditahan.
"Kemudian dia tanya sama siapa, sama my friend, my wife, anak saya untuk holiday, bukan acara pengajian, bukan untuk tabligh akbar, saya menjelaskan itu supaya orang ini paham kalau saya datang untuk jalan-jalanm Dia tanya mana istrinya, saya tunjuk lah di sana, rupanya mau dijemputnya," kata UAS.
Setelah itu, UAS dimasukkan ke dalam ruangan 1x2 meter layaknya ruang tahanan. UAS berada di ruangan kecil tersebut selama satu jam. Tak lama berselang, UAS dikumpulkan dengan istri beserta anak dan keluarga sahabatnya di ruangan yang sedikit lebih besar.
"Lebarnya semeter kali dua meter, pas, macam liang lahat, satu jam saya di situ. Habis itu baru digabungkan dengan yang lain, barulah di tempat yang ramai itu, kawan saya anaknya umur 4 tahun, apa kata anak umur 4 tahun itu, kita ini di penjara yah, anak 4 tahun tahu kita di penjara. 3 jam pula kami di situ, sampai setengah 5 sore, kapal terakhir baru dipulangkan," kata dia.
UAS mengaku kecewa dengan perlakuan Imigrasi Singapura. Padahal, menurut UAS, Singapura merupakan negara kecil dan hanya menumpang di wilayah yang dahulunya milik kerajaan Melayu.
"Jadi ini masalah kekuasaan, nanti mungkin, insyaAllah di zaman cucu-cucu kita berkuasa, orang Melayu ini, musti direbut lagi itu, kurang ajar itu mereka," kata UAS.
Advertisement
Protes Sejumlah Tokoh di Indonesia
Larangan Ustaz Abdul Somad atau UAS masuk Singapura kini menuai polemik. Anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan menyebut, alasan Negeri Singa menolak UAS lantaran dianggap sosok ekstremis, harus diwaspadai pihak Indonesia.
“Kita sekarang harus waspada karena dampak ke dalam negeri akan semakin memicu polarisasi kelompok pendukung narasi Islam versus anti-Islam,” kata Farhan saat dikonfirmasi, Rabu (18/5/2022).
Farhan menyatakan pemerintah harus cepat ambil sikap dan memberi penjelasan bahwa kasus UAS bukan karena adanya masalah antar-umat agama di Indonesia, melainkan masalah antarnegara.
“Pemerintah harus bergerak cepat memadamkan percikan ini sebelum jadi bola panas. Saya pun berharap para alim ulama dan cendekiawan serta pemimpin umat beragama memandang ini sebagai masalah antara RI dengan Singapura, bukan antar-umat beragama di Indonesia,” kata dia.
Farhan menyebut Singapura tidak seharusnya menghakimi UAS dan menyatakan dia sosok ekstremis. Farhan meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI segera melakukan protes ke Singapura.
“Kemenlu musti protes ke Singapura, kalau dibiarkan berarti kita mengakui bahwa di Indonesia ada pembiaran terhadap hate speech, radikalisme, dan diskriminasi agama. Walaupun pada kenyataannya ada praktik hate speech, radikalisme, dan diskriminasi agama di Indonesia, tetapi bukan berarti negara lain boleh menghakimi UAS sedemikian rupa,” tegasnya.
Meski demikian, Farhan menyebut bahwa setiap negara berdaulat untuk menolak siapa pun yang masuk ke negaranya tanpa perlu menjelaskan alasan.
“Sebetulnya tidak diskriminasi, karena Indonesia juga berhak menolak masuknya warga negara asing ke Indonesia tanpa perlu menjelaskan alasannya. Tetapi Indonesia wajib menerima WNI yang kembali dari luar negeri, apa pun alasannya,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto menilai sikap Singapura salah.
“Saya kira Singapura itu salah, enggak boleh gitu. Sebagai negara sahabat dengan Indonesia, tidak dibenarkan,” kata Yandri kepada wartawan, Rabu (18/5/2022).
Menurut Ketua Komisi VIII DPR itu, tindakan Singapura menolak UAS masuk ke negaranya berlebihan. “Tidak perlu Singapura melakukan tindakan yang berlebihan dengan cara mengusir atau menolak kedatangan Abdul Somad,” ujarnya.
Apalagi, Yandri menilai, tak ada bukti yang menyatakan UAS adalah seorang ekstremis atau teroris. Oleh karena itu, ia menilai Singapura tak berhak menghakimi warga negara Indonesia (WNI).
“Menurut saya belum ada satu fakta hukum pun yang menyatakan bahwa Abdul Somad itu bersalah atau teroris, ekstremis, apapun sebutannya, dari hukum positif di Indonesia. Maka selama itu belum ada, ya tidak berhak juga negara lain menghakimi warga negara Indonesia. Ini bukan masalah Abdul Somadnya, ini masalah warga negara Indonesia,” kata dia.
“Terbukti surat-menyurat perjalanan Abdul Somad itu kan dikeluarkan oleh otoritas Indonesia, sehingga dia bisa nyeberang ke Singapura. Artinya di Indonesia enggak ada masalah,” sambungnya.
Sikap Singapura, menurut Yandri, telah menyinggung banyak pihak DI Indonesia.
“Tidak dibenarkan menurut saya sikap Singapura seperti itu, karena banyak orang yang merasa tersinggung atau tidak sependapat dengan Singapura. Saya melihat Singapura sangat Islamophobia,” pungka politikus senior PAN itu.
Majelis Ulama Indonesia atau MUI melalui Sekretaris Jenderal Amirsyah Tambunan menyesalkan sikap petugas Imigrasi Singapura terhadap UAS. Menurut Amirsyah, ada cara yang lebih elegan untuk menghargai Hak Asasi Manusia (HAM) dan menjaga hubungan diplomatik kedua negara, apalagi negara tetangga.
"Jadi bukan dengan cara yang dapat mengganggu HAM," kritik Amirsyah lewat pesan singkat diterima Liputan6.com, Rabu (18/5/2022).
Amirsyah berpesan, sebaiknya Singapura tidak menjadi negara yang merendahkan HAM dalam konteks kemerdekaan untuk saling berkunjung antarnegara. Sebab, setiap warga negara memiliki kedaulatan di sebuah negara untuk menghargai warga negara lainnya.
"Apalagi UAS merupakan salah seorang ustadz di Indonesia yang terus melakukan dakwah untuk menyebarkan Islam rahmatan lil ‘alamin di Indonesia dan berbagai negara tetangga," tegas dia.
Amirsyah berharap, rasa saling menghargai antar negara tetangga bisa lebih diperkuat, dihormati, sehingga hubungan diplomatik dapat berjalan baik untuk melindungi warga negaranya. Dia pun meminta agar insiden yang menimpa UAS dapat dijelaskan secara clear.
"Dubes Indonesia di Singapura harus melakukan klarifikasi permasalahan tersebut agar tidak mengganggu hubungan kedua negara," ucap Amirsyah.
Ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pemerintah Singapura mesti menjelaskan pencekalan terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS). Menurutnya, UAS adalah tokoh ulama yang dihormati di Indonesia.
"Pemerintah Singapura berkewajiban menjelaskan pencekalan terhadap Ustad Abdul Somas (UAS) mengingat beliau adalah seorang ulama yang sangat dihormati masyarakat Indonesia," kata Yusril kepada wartawan, Selasa (17/5/2022).
Yusril menuturkan, istilah yang tepat terhadap perlakuan atas UAS adalah 'pencegahan' bukan deportasi. Sebab UAS masih berada dalam area Imigrasi Singapura, dan belum benar-benar masuk ke negara itu.
"Kalau UAS sudah melewati area Imigrasi dan diperintahkan meninggalkan negara itu, barulah namanya dideportasi. Namun apapun juga jenis tindakan keimigrasian terhadap UAS harus dijelaskan agar tidak timbul spkekulasi dan salah paham," kata mantan Menteri Hukum dan HAM ini.
Menurutnya, dalam konteks ASEAN Community yang punya hubungan erat antar warga, penolakan terhadap kehadiran UAS dapat menimbulkan tanda-tanya dalam hubungan baik antar etnik Melayu dan Islam di Asia Tenggara.
Terlebih, UAS selama ini dikenal sebagai ulama garis lurus yang tidak aktif berurusan dengan kekuasaan dan hubungan antar negara.
"Apalagi kehadiran UAS ke Singapura adalah kunjungan biasa, bukan untuk melakukan kegiatan ceramah, tabligh dan sejenisnya yang bisa menimbulkan kekhawatiran Pemerintah Singapura," tuturnya.
Lebih lanjut, Yusril menyambut baik sikap proaktif Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk menghubungi Imigrasi Singapura untuk minta penjelasan terhadap kasus yang dihadapi UAS.
"Kemenlu juga dapat melakukan hal yang sama dengan memanggil Dubes Singapura di Jakarta untuk memberi penjelasan mengapa sampai terjadi pencegahan terhadap UAS," pungkasnya.
Alasan Singapura Tolak UAS
Pemerintah Singapura lewat Kementerian Dalam Negeri (MHA) mengungkap alasannya menolak masuk Ustaz Abdul Somad ke negaranya.
MHA menyebut alasan utamanya karena menilai Ustaz Abdul Somad sebagai sosok ekstremis dan segragasi.
"Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura," demikian disebutkan pemerintah Singapura dalam situs resmi Kementerian Dalam Negeri, mha.gov.sg, Selasa (17/5/2022).
"Misalnya, Somad telah mengkhotbahkan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi 'syahid'. Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal 'jin (roh/setan) kafir'."
"Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai kafir."
Dalam kasus ini, pemerintah Singapura menyebut bahwa Ustaz Abdul Somad berusaha memasuki kawasannya dengan pura-pura melakukan kunjungan sosial.
"Pemerintah Singapura memandang serius siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi. Somad dan teman perjalanannya ditolak masuk ke Singapura," tulis MHA.
MHA memastikan bahwa Ustaz Abdul Somad Batubara (Somad) tiba di Terminal Feri Tanah Merah Singapura pada 16 Mei 2022 dari Batam dengan enam pendamping perjalanan.
Somad diwawancarai, setelah itu kelompok tersebut ditolak masuk ke Singapura dan ditempatkan di feri kembali ke Batam pada hari yang sama.
Advertisement
5 Negara Lain juga Pernah Tolak UAS
Ini bukan pertama kali Ustaz Abdul Somad ditolak masuk ke suatu negara. Sebelum Singapura, setidaknya UAS pernah dijegal masuk ke lima negara sahabat. Berikut daftarnya:
1. Hong Kong
Penolakan terhadap Ustaz Abdul Somad pernah terjadi sebelumnya saat akan menghadiri undangan dakwah di Hong Kong.
Menurut Abdul Somad, kejadian itu berlangsung saat ia bersama dua rekannya baru keluar dari pintu pesawat. Kala itu, beberapa orang tidak berseragam langsung menghadangnya dan menarik secara terpisah.
"Mereka meminta saya buka dompet. Membuka semua kartu-kartu yang ada. Di antara yang lama mereka tanya adalah kartu nama Rabithah Alawiyah (Ikatan Habaib). Saya jelaskan. Di sana saya menduga mereka tertelan isu terorisme. Karena ada logo bintang dan tulisan Arab," tulis Abdul Somad melalui fanspage facebooknya pada Minggu, (24/12/2017).
Setelah itu, lanjut dia, petugas menanyakan terkait identitas. Pertanyaan tersebut dijawabnya sesuai dengan fakta sebenarnya.
"Mereka tanya-tanya identitas, pekerjaan, pendidikan, keterkaitan dengan ormas dan politik. Saya jelaskan bahwa saya murni pendidik, intelektual muslim lengkap dengan latar belakang pendidikan saya," kata Abdul Somad.
Proses interogasi tersebut dilakukan sekitar 30 menitan. Setelah itu, petugas setempat menegaskan bahwa Hong Kong tidak menerima kehadiran Abdul Somad.
"Lebih kurang 30 menit berlalu. Mereka jelaskan bahwa negara mereka tidak dapat menerima saya. Itu saja. Tanpa alasan. Mereka langsung mengantar saya ke pesawat yang sama untuk keberangkatan pukul 16.00 WIB ke Jakarta," tulis Abdul Somad.
Atas ketidakhadirannya, ia meminta maaf kepada semua pihak yang mengundangnya. Dai alumni Kairo dan Maroko ini menyatakan ada hikmah di balik peristiwa tersebut.
"Kita hanya bisa berusaha dan berdoa. Qaddarallah, ada hikmah di balik itu semua. Kepada sahabat-sahabat panitia jangan pernah berhenti menebar kebaikan di jalan da'wah," tulis dia.
2. Timor Leste
Ustaz Abdul Somad juga pernah ditolak masuk ke Timor Leste saat ingin mengisi sebuah acara.
"Dulu memang saya pernah tidak masuk ke Timor Leste, padahal sudah disusun acaranya, Tabligh Akbar. Begitu sampai di airport Timor Leste, tiba-tiba tak masuk. Kawan-kawan rombongan masuk," kata Ustaz Abdul Somad dalam video di kanal YouTube Hai Guys Official, Selasa (17/5/2022).
Belakangan, diketahui bahwa alasan Ustaz Abdul Somad tak diizinkan masuk ke Timor Leste adalah karena ia dianggap sebagai teroris.
"Saya tanyalah di situ, ada satu orang, orang imigrasi. Agak bisik-bisik, kenapa kalian tak kasih saya masuk? 'ada baru informasi pak, bapak teroris, informasinya baru satu jam lalu'," kata Ustaz Abdul Somad menjelaskan.
"Jadi mereka, imigrasi Timor Leste itu dapat fax dari Jakarta, kalau kata orang imigrasi Timor Leste ini, 'kami dapat kiriman bahwa bapak teroris, jadi bapak nggak bisa masuk'," sambungnya.
Ustaz Abdul Somad menduga bahwa hal tersebut berkaitan dengan pilpres yang akan berlangsung di Indonesia saat itu. Dikhawatirkan kedatangan Ustaz Abdul Somad itu akan memberikan pengaruh terhadap suara para WNI yang ada di Timor Leste.
"Tapi waktu itu sebelum pilpres, 2018. Waktu itu mungkin ya maklum lah mungkin kedatangan saya dikhawatirkan mempengaruhi suara (pemilih) di Timor Leste. Kan waktu itu dua, yang satu pak Prabowo yang satu lagi incumbent," kata Ustaz Abdul Somad.
3. Belanda
Pada 2019, UAS ditolak masuk ke Belanda. Saat itu, UAS mau masuk ke Belanda via Swiss. Namun imigrasi Swiss tidak mengizinkannya masuk.
Alasannya, karena paspor UAS tidak memiliki akses masuk ke negara itu.
Petugas pun mendeportasi UAS via Thailand.
4. Jerman
Menurut kabar yanga beredar, UAS akan berada di Jerman dan tiba di Berlin pada 21 Oktober 2019.
Kendati demikian Ustaz Somad ditolak masuk Jerman karena dianggap sering membuat pernyataan yang intoleran bahkan cenderung provokatif. Pembuat petisi merasa UAS memusuhi tidak hanya kepada sesama Muslim tapi juga kepada non-Muslim.
Kelompok masyarakat Indonesia di Berlin, Jerman menolak kedatangan Ustaz Abdul Somad (UAS). Penolakan itu diwujudkan dalam surat pernyataan dan petisi yang dibuat di laman change.org.
Surat pernyataan tersebut tersebar di grup Facebook PPI Berlin, mengatasnamakan anggota GWJ Berlindan Kelompok Masyarakat Indonesia di Berlin. Mereka meminta Indonesische Weisheits- und Kulturzentrum (IWKZ) Masjid Indonesia Al-Falah untuk membatalkan acara yang didatangi oleh UAS.
IWKZ merupakan masjid dan pusat budaya Islam Indonesia yang telah berdiri lebih dari 20 tahun di Jerman.
Menurut petisi yang ditulis di laman change.org, UAS dijadwalkan untuk mengisi acara Tabligh Akbar yang kemungkinan besar diselenggarakan oleh pihak pengurus Masjid Indonesia al-Falah.
5. Inggris
Selain itu, Ustaz Abdul Somad juga pernah mengalami kendala perihal dokumen tatkala akan mengunjungi Inggris. Dia bahkan tidak diizinkan menumpangi pesawat Royal Brunei.
"Satu jam setelah check-in, ternyata mereka langsung ter-connect jaringan internasional, pesawat Royal Brunei tidak mengizinkan berangkat karena visa saya di-cancel. Padahal visa itu udah ada," ungkap UAS pada 2020 lalu.