Bertemu Presiden Majelis Umum PBB, Ketua DPR Puan Maharani Singgung UU TPKS

Pertemuan Ketua DPR Puan Maharani dengan Presiden Majelis Umum PBB Abdulla Shahid membahas sejumlah isu global hingga perlindungan perempuan. Dalam kesempatan itu, Puan juga menyinggung soal pengesahan UU TPKS.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 26 Mei 2022, 19:35 WIB
Diterbitkan 26 Mei 2022, 19:35 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani bertemu Presiden Majelis Umum PBB Abdulla Shahid di sela-sela acara The 7th GPDRR 2022 yang berlangsung di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Bali, Kamis (26/5/2022). (Foto: Humas DPR RI)
Ketua DPR RI Puan Maharani bertemu Presiden Majelis Umum PBB Abdulla Shahid di sela-sela acara The 7th GPDRR 2022 yang berlangsung di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Bali, Kamis (26/5/2022). (Foto: Humas DPR RI)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Abdulla Shahid. Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu global, di antaranya tentang perlindungan terhadap perempuan hingga pengurangan risiko bencana.

Pertemuan antara Puan Maharani dan Abdulla Shahid dilakukan di sela-sela acara The 7th Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) 2022 yang berlangsung di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Bali, Kamis (26/5/2022).

“Saya mendukung kepemimpinan Bapak Abdulla Shahid pada Sidang Majelis Umum PBB yang membawa visi Presidency of Hope, yang ingin membawa harapan dan optimisme dunia keluar dari krisis,” kata Puan dalam keterangannya, Kamis (26/5/2022).

Puan berharap Sidang Majelis Umum PBB di bawah kepemimpinan Abdulla Shahid dapat menjawab berbagai tantangan dunia yang sedang menghadapi krisis multidimensi. Mulai dari krisis terkait pandemi Covid-19, ekonomi dan inflasi, perubahan iklim, pangan, energi, dan ketegangan geopolitik.

“Saya berpandangan bahwa krisis global saat ini memerlukan respons global. Kita harus meningkatkan komitmen akan kerja sama internasional, multilateralisme untuk membangun respons global,” tuturnya.

Puan lantas menyinggung mengenai parlemen yang memiliki peran penting untuk memberi dukungan politik bagi kebijakan luar negeri dan berbagai kesepakatan internasional. Dukungan politik di dalam negeri itu, disebutnya, akan memperkuat legitimasi bagi komitmen internasional.

“Parlemen juga berperan dalam implementasi kesepakatan internasional di dalam negeri melalui ratifikasi dan dukungan konstituen pada berbagai kesepakatan internasional,” ujar Puan.

 

Singgung Pengesahan UU TPKS

DPR Sahkan UU TPKS
Ketua DPR Puan Maharani memimpin rapat paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun sidang 2021-2022 Nusantara II, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4/2022). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Pada pertemuan itu, Puan pun membicarakan soal Indonesia yang tahun ini memegang Presidensi G20. Sejalan dengan forum tersebut, DPR RI juga akan menjadi tuan rumah The Eighth G20 Parliamentary Speakers’ Summit (P20) pada 6-7 Oktober 2022, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

“Pelaksanaan P20 diharapkan dapat memberi masukan bagi G20 dan memberikan perspektif parlemen dalam pembahasan agenda G20. Saya mengharapkan dukungan dan masukan PBB terhadap pelaksanaan P20 tahun 2022,” ungkap Puan

Dalam kesempatan tersebut, turut juga dibahas mengenai isu pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender.

Puan menegaskan, Indonesia memiliki komitmen yang kuat terhadap isu-isu perempuan. Seperti diketahui, Indonesia telah memiliki Presiden dan Ketua DPR perempuan, serta banyak menteri, kepala daerah, dan anggota dewan yang datang dari kaum perempuan.

Puan lantas menyinggung bagaimana perjuangan Indonesia membuat berbagai kebijakan dan produk hukum untuk mendukung perempuan. Salah satunya dengan pengesahan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

 

Berharap Dukungan PBB Terkait Perlindungan Perempuan

Ketua DPR RI Puan Maharani bertemu Presiden Majelis Umum PBB Abdulla Shahid di sela-sela acara The 7th GPDRR 2022 yang berlangsung di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Bali, Kamis (26/5/2022). (Foto: Humas DPR RI)
Ketua DPR RI Puan Maharani bertemu Presiden Majelis Umum PBB Abdulla Shahid di sela-sela acara The 7th GPDRR 2022 yang berlangsung di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Bali, Kamis (26/5/2022). (Foto: Humas DPR RI)

Kata Puan, pengesahan UU TPKS ini merupakan bentuk dukungan bagi perlindungan perempuan yang banyak menjadi korban kekerasan seksual.

“DPR RI baru saja mengesahkan undang-undang anti kekerasan berbasis gender yaitu UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Hal ini menjadi terobosan penting pengaturan hukum acara yang komprehensif serta pengakuan dan jaminan hak korban,” ujarnya.

Puan berharap, komitmen Indonesia terhadap perlindungan perempuan mendapat dukungan di tingkat internasional.

“Saya tahu Presidency of Hope dari Presiden Sidang Majelis Umum PBB saat ini juga berisi perkuatan kesetaraan gender. Karenanya saya siap untuk bekerjasama dengan Yang Mulia untuk memajukan pembahasan isu gender pada berbagai forum internasional, termasuk pada pembahasan P20,” kata Puan.

Pertemuan Puan dan Abdulla Shahid juga turut membahas mengenai implementasi Sendai Framework on Disaster Risk Reduction (SFDRR).

“Indonesia dipastikan siap bekerja sama, termasuk lewat peran parlemen dalam memperkuat kesiapsiagaan terkait health security preparedness guna mengantipasi terjadinya pandemi di masa mendatang,” pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya