Liputan6.com, Jakarta - Aksi pembegalan kembali terjadi. Kali ini, menimpa seorang karyawan yang menjad korban begal dalam perjalanan pulang ke rumah.
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara bersama Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading kemudian meringkus tiga orang tersangka.
Baca Juga
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo menerangkan, ketiga begal yakni MI, AD, dan HA beraksi di Jalan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Minggu, 29 Mei 2022 sekira pukul 00.30 WIB. Ketika itu, ada seorang karyawan bernama Nanang sedang dalam perjalanan pulang usai bekerja.
Advertisement
"Ada tiga orang tersangka yang membuntuti korban sampai ke Jalan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading. Korban dipepet," kata dia dalam keterangannya, Selasa (31/5/2022)
Wibowo menerangkan, salah satu tersangka mengayunkan celurit ke punggung korban. "Korban berhenti dan para pelaku lain mencoba mengambil telepon genggam dan merampas sepeda motor milik korban," ujar dia.
Dia mengatakan, korban melawan ketiga tersangka sambil meminta bantuan warga sekitar. "Korban teriak minta tolong. Teriakan korban tadi didengar oleh warga di sekitar dan secara kebetulan juga ada anggota polisi opnal Reskrim Polsek Kelapa Gading yang sedang berpatroli mendengar teriakan korban," ujar dia.
Wibowo mengatakan, pihaknya bersama dengan warga mengamankan satu pelaku. Sementara dua lain diamankan di lokasi berbeda dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.
Peran 3 Pelaku
Dia menjelaskan, ketiga tersangka peran berbeda-beda. Tersangka MI berperan sebagai eksekutor yang membacok korban dengan celurit. Sementara itu tersangka HA perannya ialah eksekutor yang merampas telepon genggam korban. Sedangkan, tersangka AD sebagai joki atau pengawas situasi.
Wibowo mengatakan, ketiga tersangka sudah sering beraksi. Setidaknya, ada tujuh laporan polisi (LP) yang diterima Polres Metro Jakarta Utara.
"Tersangka sudah lebih dari satu kali melakukan kejahatan yang sama. Empat di antaranya ada di Jakarta Utara, dan tiga lainnya di daerah Kelapa Gading, satu LP di Cilincing, dan tiga lain dari ada di luar wilayah hukum Polres Jakarta Utara," ujar dia.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 365 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara.
Advertisement
Begal Sadis di Bogor, Bacok dan Rampok Motor Korban
Seorang pria di Kota Bogor, Jawa Barat, menjadi korban begal. Selain motornya dirampok, korban mengalami luka-luka di tubuh akibat peristiwa itu.
Pembegalan tersebut terjadi pada Senin 16 Mei 2022 sekitar pukul 02.00 WIB di depan toko frozen food, Kebon Pedes, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
Mulanya, korban inisial GF hendak pulang ke rumahnya di Kebon Pedes usai bekerja di daerah Cibinong, Kabupaten Bogor. Setiba di lokasi kejadian, GF diadang oleh pengendara sepeda motor.
Satu pelaku yang dibonceng kemudian turun dan menghampiri korban. Tanpa basa basi, pelaku yang membawa senjata tajam sejenis pedang langsung membacoknya ke arah punggung dan leher korban.
Setelah meminta korban turun, pelaku merampas sepeda motor Honda Beat dan membawa kabur ke arah Jalan Soleh Iskandar.
Aksi pembegalan dengan kekerasan di Kota Bogor tersebut kemudian viral di media sosial (medsos).
Kapolsek Tanah Sareal AKP Surya membenarkan soal begal motor itu.
Atas kejadian ini korban GF menderita luka parah di bagian punggung kiri bawah dan leher. Sampai saat ini, korban masih menjalani perawatan di rumah sakit
"Setelah melakukan pendalaman dan penyelidikan awal bahwa benar telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan," kata Surya, Senin (16/5/2022).
Sampai saat ini, pihaknya masih menyelidiki untuk mengungkap dan menangkap pelakunya. Dari keterangan korban, selain menggasak motor, pelaku juga mencuri dompet berisi surat-surat dan uang tunai Rp. 200.000.
"Dari keterangan saksi pelakunya dua orang menggunakan sepeda motor. Pada saat itu keduanya kabur ke arah Jalan Soleh Iskandar," pungkasnya.
Polisi Tangkap Bapak dan Anak Pelaku Begal Sadis Ibu Muda di Tangerang
Polisi menangkap dua pelaku begal yang sadis membacok seorang ibu muda bernama Galuh Julitri (22) yang tengah membonceng dua anaknya di Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Dua pelaku begal itu diketahui berstatus bapak dan anak. Keduanya ditangkap pada Senin (16/5/2022) pukul 02.00 WIB oleh tim gabungan di Kampung Padarame, Desa Sukanegara Kecamatan Gunung Kencana, Kabupaten Lebak, Banten.
Berdasarkan hasil penyelidikan Polres Metro Tangerang Kota, kedua pelaku dapat diidentifikasi berinisial E (46) dan MM (21) merupakan warga Lebak Banten.
"Saat diminta untuk menunjukan barang bukti yang digunakan untuk melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut keduanya berusaha kabur, hingga dilakukan tindakan tegas terukur oleh anggota di lapangan," kata Kapolres.
Saat diinterogasi, bapak dan anak mengakui melakukan perbuatan pencurian dengan kekerasan (begal) secara bersama-sama. Pelaku E berperan sebagai eksekutor dan MM joki yang mengendarai motor.
Peristiwa begal itu sendiri terjadi pada Kamis Tanggal 21 April 2022, sekitar jam 06.20 WIB. Seorang ibu muda bernama Galuh Julitri (22) menjadi korban begal saat sedang membonceng dua orang anaknya berusia 3 dan 4 tahun di Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Korban dibacok di kepala bagian kiri dan pergelangan tangan kiri saat mempertahankan sepeda motornya.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengungkapkan, saat itu korban Galuh Julitri, hendak berangkat bekerja dengan mengendarai motor. Tetapi, dia terlebih dahulu ingin menitipkan kedua anaknya berusia 3 dan 4 tahun ke rumah kakaknya.
"Saat di tengah perjalanan korban dipepet dari belakang oleh dua orang pelaku yang berboncengan motor, salah satu pelaku langsung memukul korban ke arah muka. Serta membacok korban dengan sebilah golok panjang mengarah kepala dan tangan sebelah kiri korban," ungkapnya, Selasa (17/5/2022).
Advertisement