Wapres Ma'ruf Amin Soroti Aliran Khawarij: Berbahaya Sekali

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyoroti aliran Islam Khawarij. Dia menilai aliran ini sangat berbahaya.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Jun 2022, 15:55 WIB
Diterbitkan 10 Jun 2022, 15:55 WIB
Wapres Ma'ruf Amin
Wapres Ma'ruf Amin (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyoroti aliran Islam Khawarij. Dia menilai aliran ini sangat berbahaya. Oleh karena itu, dia menyebut, aliran Khawarij adalah kelompok radikal yang harus diwaspadai.

"Belakangan ada akidah muncul yang keras yaitu Khawarij nah ini berbahaya sekali. Ada Qadariyah-Jabariyah, Khawarij ini yang lebih tidak punya pegangan apa-apa, ini kelompok radikalis betul ini yang harus kita waspada, jadi perlu pemikiran moderat ini terus dikembangkan," kata Ma'ruf saat membuka Rakernas ke-1 Al Jam’iyatul Washliyah (Al Washliyah) di Istana Wapres di Jakarta, Jumat (10/6).

Dia pun percaya organisasi Islam Jam'iyatul Washliyah berpikir moderat berdasarkan paham Ahlussunnah Wal Jamaah. Sebab, lanjut dia, Ahlussunnah Wal Jamaah mendasarkan pikiran-pikirannya atas dasar mazhab.

"Bermazhab tapi juga secara selektif, tidak menta'tilkan mahzab tapi juga tidak memberikan tanpa batas mazhab itu. Kalau tidak bermazhab itu, tidak ada frame, tidak ada kerangka berpikirnya," ucap Ma'ruf.

Dia menambahkan, selain sejalan dengan ajaran Islam, Al Jam’iyatul Washliyah harus sejalan dengan nilai-nilai kebangsaan. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Pancasila dan UUD 1945.

"Sehingga umat Islam Indonesia menjadi Muslim Kaffah ma‘al mitsaq," pungkas Wapres Ma'ruf Amin.

Sebelumnya Terungkap Khilafatul Muslimin

Sekretariat Khilafatul Muslimin di Pekayon, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Sekretariat Khilafatul Muslimin di Pekayon, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat. (Foto: Liputan6.com/Bam Sinulingga)

Sebuah video soal konvoi pengendara motor beratribut khilafah viral di media sosial. Menanggapi hal itu, Polda Metro Jaya mengaku akan turun tangan dan mengusut video yang diduga terjadi di Jakarta Timur itu.

"Jadi Polda Metro Jaya tentunya akan mendalami video tersebut karena kita sudah mendapat data itu terjadi di daerah Jakarta Timur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/5/2022).

Zulpan mengaku, saat ini memang belum ada info lebih dalam soal hal tersebut. Namun dia memastikan polisi akan mencari info dan data terkait tentang kovoi yang membawa atribut khilafah itu.

"Kami akan mencari data dulu terhadap pengendara yang nampak dalam video tersebut. Tentunya kami juga akan memanggil mereka. Kami juga akan menanyakan maksud tujuan," jelas Zulpan.

Khilafah dikenal sebagai sebuah sistem kepemimpinan bagi kaum Muslim untuk menerapkan hukum-hukum Islam dalam tatanan kehidupannya. Khilafah sendiri sempat dibawa dan dipopulerkan di Indonesia oleh kelompol Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Terkait atribut yang dibawa, umumnya bendera hitam berlafaz arab warna putih yang bertulis kalimat Tauhid.

Namun pemahaman khilafah dianggap memiliki nafas yang tidak senada dengan Pancasila, akhirnya, pemerintah mengeluarkan Perppu Nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, yang pada intinya mencabut badan hukum dan membubarkan secara resmi HTI sebagai ormas. 

Pembubaran HTI dilandasi atas ideologi yang mereka bawa, pendirian negara syariah, dinilai "tidak sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945". 

Organisasi radikal HTI dianggap mengancam eksistensi demokrasi yang telah dinikmati bangsa Indonesia sejak runtuhnya Orde Baru. Atas dasar itulah, pemerintah membubarkan HTI pada 19 Juli 2017.

Pemimpin Ditangkap dan Jadi Tersangka

Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja saat tiba di Polda Metro Jaya, Selasa (7/6/2022). (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)
Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja saat tiba di Polda Metro Jaya, Selasa (7/6/2022). (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Sebelumnya, pimpinan tertinggi Organisasi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan menyebarkan berita hoaks dan terkait kiprahnya di organisasi yang dinilai bersebrangan dengan Ideologi Pancasila.

Polisi menyebut, Organisasi Khilafatul Muslimin berniat memprovokasi dan menjelek-jelekan pemerintah sah di Indonesia. Bahkan, berniat mengubah ideologi pancasila menjadi kilafah.

Organisasi Khilafatul Muslimin menuliskan dalam sebuah website bahwasanya Pancasila tidak sesuai dan hanya kilafah yang bisa memakmuran bumi dan sejahterahkan umat.

Atas perbuatan, Abdul Qadir Hasan Baraja dijerat Pasal 59 Ayat 4 junto Pasal 82 ayat 2 Undang-Undang RI No 18 Tahun 2017 tentang Ormas.

Selain itu, Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang No 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Terlibat Pengeboman Candi Borobudur

Polisi menyatakan Khilafatul Muslimin sebagai organisasi yang bersebrangan dengan ideologi Pancasila. Rekam jejak pimpinan, Abdul Qadir Hasan Baraja diungkap ke publik.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Abdul Qadir Hasan Baraja di Bandar Lampung pada pukul 06.30 WIB. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menyebut, bukan kali ini saja Abdul Qadir Hasan Baraja berurusan dengan aparat penegak hukum.

Zulpan membeberkan, Abdul Qadir Hasan Baraja pernah dua kali mendekam di bui atas kasus terorisme.

"Pernah ditahan terkait kasus terorisme pada Januari 1979 dan pengeboman Candi Borobudur pada 1985," kata Zulpan saat konferensi pers, Selasa (7/6/2022).

Zulpan bahkan menyebut, Abdul Qadir Hasan Baraja memiliki kedekatan dengan kelompok radikal.

"Yang bersangkutan memiliki kedekatan dengan kelompok radikal," ujar dia.

 

Reporter: M Genantan S

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya