Heboh Nikahan Anak Anggota DPRD Batasi Akses Jalan Warga di Jagakarsa, Ini Penjelasan Camat

Surat edaran berisi empat poin himbauan kepada seluruh masyarakat yang tinggal di dekat kediaman anggota dewan DKI Jakarta, agak menghindari jalan tersebut karena ada acara pernikahan.

oleh Winda Nelfira diperbarui 13 Jul 2022, 13:28 WIB
Diterbitkan 13 Jul 2022, 13:20 WIB
Spanduk permintaan warga agar mencari jalan alternatif karena ada pesta pernikahan anak Anggota DPRD DKI jakarta Purwanto. (Istimewa)
Spanduk permintaan warga agar mencari jalan alternatif karena ada pesta pernikahan anak Anggota DPRD DKI jakarta Purwanto. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Surat edaran berisi himbauan terkait resepsi pernikahan anak anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto viral di media sosial. 

Surat edaran dan himbauan ini ditujukan kepada para Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) RW, Ketua RW, dan dan para ketua RT di Kelurahan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Sehubungan akan di laksanakannya resepsi Pernikahan anak dari Bapak H. Purwanto, SH Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta pada Sabtu, 16 Juli 2022," demikian bunyi surat edaran tersebut yang dikutip Liputan6.com, Rabu (13/7/2022).

Surat edaran ini berisi empat poin himbauan kepada seluruh masyarakat yang tinggal di dekat kediaman anggota dewan DKI Jakarta itu. Pernyataan poin satu yang berisi himbauan untuk tidak melintas di ruas jalan Setu Babakan (zona A) Kelurahan Srengseng Sawah, menjadi yang paling disorot warganet.

"Menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk sementara waktu tidak melintas / menghindari ruas jalan tersebut pada waktu dan tanggal tersebut diatas untuk menghindari penumpukan kendaraan dan menyebabkan kemacetan," demikian bunyi surat edaran tersebut.

Menanggapi hal ini, Camat Jagakarsa Santoso selaku salah satu pihak yang memberikan tembusan mengatakan dikeluarkannya surat edaran tersebut adalah sebagai dukungan kepada masyarakat yang mempunyai aktivitas seperti hajatan. 

"Ada warga kami, mau beliau jabatannya apa tidak memandang itu, intinya ada warga yang akan melaksanakan aktivitas dan terkait dengan aktivitas yang akan dilaksanakan adalah rencana hajatan pernikahan," kata Santoso kepada Liputan6.com, Rabu (13/7/2022).

Terlebih kata Santoso, hajatan itu digelar dengan prosesi adat Betawi. Sehingga, Santoso memandang hal itu juga sebagai bentuk pelestarian budaya Betawi.

"Kedua yang diundang ternyata banyak, sebagai tokoh beliau mempunyai yang akan diundang banyak dan jumlahnya ribuan. Saya sebagai camat diundang, lurah saya juga diundang, dan warga masyarakat saya banyak yang diundang," kata Santoso.

Santoso menjelaskan esensi dari surat edaran itu ialah himbauan kepada masyarakat yang akan menghadiri atau pun tidak menghadiri acara hajatan agar tidak terjebak macet atau mengalami penumpukan kendaraan. Mengingat banyaknya tamu yang diundang.

"Terus kemudian kalau warga yang kebetulan tidak diundang ya saya harapkan kalau memang ada aktivitas melintasi wilayah tersebut saya sarankan untuk melalui jalur alternatif lain," jelas Santoso.

Selain itu, Santoso mengungkapkan bahwa ini hanya sekedar surat edaran dan himbauan, sehingga tidak ada unsur paksaan di dalamnya. Namun, dia mengaku belum menerima protes apapun dari masyarakat sekitar.

"Saya biar jelas saya bikin surat, suratnya itu edaran dan himbauan. Kalau himbauan edaran kan tidak ada paksaan. Kecuali surat keputusan mengingat menimbang gitu. Ini kan himbauan edaran, kalau relevan silahkan gunakan kalau tidak mohon pengertiannya gitu," kata dia.

 

Tidak Keberatan Diprotes Warga

Surat Imbauan Kelurahan Srengseng Sawah yang meminta warga hindari akses jalan di Setu babakan karena pernikaha anak Anggota DPRD DKI Jakarta.
Surat Imbauan Kelurahan Srengseng Sawah yang meminta warga hindari akses jalan di Setu babakan karena pernikaha anak Anggota DPRD DKI Jakarta. (istimewa)

Santoso juga tidak mempermasalahkan jika ada masyarakat yang protes dengan surat edaran itu. Bagi dia, perbedaan pendapat antar warga itu adalah hal yang wajar. 

"Saya menghargai ketika ada perbedaan di masyarakat. Dan harapan saya ketika ada perbedaan ini saling memahami. Yang jelas kita hidup harus saling menjaga kerukunan," ujarnya.

Namun, Santoso mengatakan hingga saat ini tidak ada penutupan jalan yang dilakukan. Apabila dilakukan penutupan jalan, nantinya hal itu akan menjadi kewenangan dari Dinas Perhubungan dan Kepolisian.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya