Pengakuan Pengemudi Mobil Berstiker Setwapres yang Tabrak Sepeda Motor Sebabkan 2 Orang Tewas di Sukabumi

Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil berstiker Kesekretariatan Wakil Presiden RI, dengan satu sepeda motor mengakibatkan 2 korban meninggal dunia di tempat kejadian. Pengemudi mobil berikan klarifikasi.

oleh Fira Syahrin diperbarui 13 Jan 2025, 10:03 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2025, 10:03 WIB
Mobil berstiker Kesekretariatan Wakil Presiden RI tabrak pemotor di Jalur Lingsel Kota Sukabumi (Liputan6.com/Fira Syahrin).
Mobil berstiker Kesekretariatan Wakil Presiden RI tabrak pemotor di Jalur Lingsel Kota Sukabumi (Liputan6.com/Fira Syahrin).

Liputan6.com, Sukabumi - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan roda empat berstiker Kesekretariatan Wakil Presiden (Setwapres) RI bernopol B 1668 UR dengan sepeda motor F 5118 VP mengakibatkan dua remaja meninggal dunia di tempat kejadian, satu lainnya luka-luka.

Kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Lingkar Selatan Kelurahan Sukakarya Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi, pada Kamis (9/1/2025) malam. Pemilik sekaligus sopir mobil Toyota Land Cruiser Prado berstiker Setwapres, Farid Wasda (62) memberikan kesaksian soal peristiwa kecelakaan tersebut.

Di hadapan polisi, Farid mengatakan, motor yang dikendarai korban HD (18) membonceng dua orang korban IB (15) dan MRM (15) melaju dari arah Terminal Tipe A, Jalan Jalur Lingkar Selatan. Korban berboncengan 3 dalam satu motor ini terlihat menyeberang, melewati median jalan atau pembatas jalan dengan melawan arah.

“Motor itu arahnya dari Terminal, lawan arah. Nyebrang dia tiba-tiba langsung ke arah ke mobil saya, adu (tabrakan), saya nggak sempat (menghindar) dia langsung nabrak. Posisi motor kencang, saya juga nggak tahu kalau dia bakalan nyebrang,” ungkap Farid usai diperiksa di Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Sat Lantas Polres Sukabumi Kota, Minggu (12/1/2024). 

Dia mengungkapkan, saat kejadian mobil mewah yang dikendarainya melaju dengan kecepatan sekitar 60 KM/jam. Menurutnya, angka kecepatan itu dinilai wajar. Posisi yang berhadapan, dan motor tanpa lampu membuat insiden kecelakaan itu tak terhindarkan. 

“Saya sekitaran 60-an km/jam, posisi nggak ada kendaraan lain, nggak nyala lampu motor, tiba-tiba dia lewat naik trotoar, saya kan kaget nggak bisa ini (menghindar) lagi. Mungkin kalau dia buang ke kiri saya bisa menghindar, ini langsung ke arah mobil saya. Posisinya hadap-hadapan karena dia naik trotoar,” jelasnya. 

Stiker Setwapres untuk Keamanan di Jalan

Mobil berstiker Kesekretariatan Wakil Presiden RI tabrak pemotor di Jalur Lingsel Kota Sukabumi (Liputan6.com/Istimewa).
Mobil berstiker Kesekretariatan Wakil Presiden RI tabrak pemotor di Jalur Lingsel Kota Sukabumi (Liputan6.com/Istimewa).

Disinggung soal stiker Kesekretariatan Wakil Presiden (Setwapres) RI yang tertempel di belakang dan depan mobil, Farid menjawab, stiker itu telah ada sejak lama. Ia pun tak menjelaskan, darimana stiker tersebut didapat. 

Namun, Farid yang mengaku sebagai wiraswasta ini menegaskan jika stiker itu hanya tempelan dan tak terikat dengan instansi manapun. 

“Ya, mobil pribadi, kejadian pas pulang kerja, (tujuan pasang stiker?) Untuk keamanan saja biar nyaman di jalan, saya kerjanya wiraswasta,” tuturnya. 

Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi Kota Ipda Andhika Pratistha menjelaskan, kronologi kecelakaan lalulintas tersebut bermula saat sepeda motor Yamaha Mio dengan nopol F 5118 VP dikendarai oleh korban remaja dan pelajar berinisial HD (18) membonceng dua orang korban IB (15) dan MRM (15). Motor yang dikendarai korban ini melaju dari arah Jalan Jalur Pelabuhan II menuju arah Jalan Cibolang.

"Diduga pada saat mengendarai kendaraannya melaju dengan kecepatan tinggi. Sesampainya di tempat kejadian, kendaraan sepeda motor tersebut melewati pembatas jalan (trotoar) kemudian melaju berlawanan arah," ujar Andhika dalam keterangannya, Sabtu (11/1/2025).

Sesampainya di lokasi kejadian motor pun bertabrakan dengan kendaraan Toyota Land Cruiser Prado bernopol B 1668 UR yang melaju dari arah Jalan Jalur Cibolang menuju arah Jalan Jalur Pelabuhan II.

Akibat kecelakaan tersebut, korban HD dan IB dinyatakan meninggal dunia di tempat, sedangkan MRM mengalami patah tulang kaki. Kedua kendaraan, baik mobil dan motor mengalami kerusakan di bagian depan. 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya