Top 3 News: WhatsApp, Facebook, hingga IG Terancam Kominfo Blokir di Indonesia

Peringatan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo agar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) bisa segera mendaftarkan operasional bisnisnya di Indonesia.

oleh Devira PrastiwiRita AyuningtyasLiputan6.com diperbarui 18 Jul 2022, 07:30 WIB
Diterbitkan 18 Jul 2022, 07:30 WIB
Ilustrasi Media Sosial (Image by Natalie_voy from Pixabay )
Ilustrasi Media Sosial (Image by Natalie_voy from Pixabay )

Liputan6.com, Jakarta - Top 3 news hari ini terkait peringatan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo agar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) bisa segera mendaftarkan operasional bisnisnya di Indonesia.

Menkominfo Johnny G. Plate meminta WhatsApp, Facebook, Google, hingga Twitter melakukan pendaftaran PSE dalam konferensi pers mengenai Pendaftaran PSE beberapa waktu lalu.

Nama-nama besar seperti Facebook, Instagram, WhatsApp, Netflix, PUBG Mobile, Mobile Legends, Twitter, hingga Google memang belum tertera dalam daftar PSE yang sudah mendaftar.

Berdasarkan data dari https://pse.kominfo.go.id/home/ saat ini sudah ada total 5.695 PSE baik asing maupun domestik yang melakukan pendaftaran ke Kemkominfo.

Kemudian sorotan anggota Komisi III DPR RI Trimedya Pandjaitan soal berbagai kejanggalan hasil penyelidikan kepolisian dalam kasus adu tembak yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Salah satunya adalah senjata yang dipakai Bharada E sangat tidak wajar. Menurut Trimedya, kejanggalan pertama terjadi dari jenis senjata yang dipakai Bharada E ketika baku tembak dengan Brigadir Yoshua. Di mana Bharada E kala itu disebut memakai senjata api (senpi) berjenis Glock-17.

Pasalnya, Trimedya menilai jika senjata yang dipakai Bharada E tidaklah wajar, karena senpi jenis itu bukan untuk anggota yang berpangkat Bhayangkara Dua (Bharada).

Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Nduga, Papua kembali berulah dengan kejam melakukan penyerangan dan penembakan terhadap warga sipil sekitar pukul 09.15 WIT pada Sabtu 16 Juli 2022.

Diisampaikan Kabid humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, 10 warga sipil tewas dalam serangan itu dan seorang mengalami luka-luka.

Dan pada Minggu 17 Juli 2022, delapan jenazah korban penembakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Nogolaid, Kabupaten Nduga, Papua, diterbangkan ke kampung halaman untuk dimakamkan.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Minggu 17 Juli 2022:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

1. Empat Fakta Terkait WhatsApp, Facebook, hingga IG Terancam Kominfo Blokir di Indonesia

[Fimela] WhatsApp
Ilustrasi Media Sosial dan Aplikasi Chat | unsplash.com/@christianw

Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo terus selalu mengingatkan agar para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) bisa segera mendaftarkan operasional bisnisnya di Indonesia.

Menkominfo Johnny G. Plate meminta WhatsApp, Facebook, Google, hingga Twitter melakukan pendaftaran PSE dalam konferensi pers mengenai Pendaftaran PSE beberapa waktu lalu.

"Jangan menunggu batas waktu berakhir. (Jika) tidak terdaftar di Indonesia bisa berimplikasi tidak sehat," kata Johnny, akhir Juni 2022 lalu.

Batas akhir waktu pendaftaran PSE adalah pada Rabu 20 Juli 2022 atau tiga hari lagi dari hari ini, Minggu 17 Juli 2022.

Oleh karena itu, para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), baik asing maupun domestik dalam negeri, harus wajib mendaftarkan operasional bisnisnya di Kemkominfo atau terancam Kominfo blokir.

"Jika ada PSE yang melakukan kealpaan dalam pendaftaran ke Kemkominfo, pemerintah tidak segan untuk melakukan pemblokiran platform," tegas Menkominfo Johnny G. Plate.

Nama-nama besar seperti Facebook, Instagram, WhatsApp, Netflix, PUBG Mobile, Mobile Legends, Twitter, hingga Google belum tertera dalam daftar PSE yang sudah mendaftar.

 

Selengkapnya...

2. Soal Baku Tembak Polisi, DPR Sebut Bharada E Gunakan Senjata Tidak Wajar

Rumah Dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri RT 5/RW 1, Duren Tiga Jakarta Selatan, yang menjadi lokasi adu tembak polisi
Rumah Dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri RT 5/RW 1, Duren Tiga Jakarta Selatan, yang menjadi lokasi adu tembak polisi. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Pandjaitan menyoroti sederet kejanggalan hasil penyelidikan kepolisian dalam kasus baku tembak yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol, Ferdy Sambo. Salah satunya adalah senjata yang dipakai Bharada E sangat tidak wajar.

Adapun, terdapat insiden baku tembak antara Bharada E dan Brigadir Yoshua pada Jumat, 8 Juli 2022 di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Istri Kadiv Propam disebut mengalami pelecehan seksual oleh Brigadir Yoshua. Dalam kejadian tersebut, Brigadir Yoshua dinyatakan meninggal dunia.

Menurut Trimedya, kejanggalan pertama terjadi dari jenis senjata yang dipakai Bharada E ketika baku tembak dengan Brigadir Yoshua. Di mana Bharada E kala itu disebut memakai senjata api (senpi) berjenis Glock-17.

"Kalau dulu, bukan sersan balok lah ya istilahnya ya, dan itu biasanya AKP (pakai Glock-17) atau kapten yang pegang jenis senjata itu, karena senjata itu kan mematikan," ujar Trimedya dalam webinar yang disiarkan lewat Instagram @diskusititiktemu, Sabtu 16 Juli 2022.

Pasalnya, Trimedya menilai jika senjata yang dipakai Bharada E tidaklah wajar, karena senpi jenis itu bukan untuk anggota yang berpangkat Bhayangkara Dua (Bharada). Dia menempati tingkatan pangkat terendah dalam golongan Tamtama. Sedangkan Brigadir Yoshua menggunakan pistol jenis HS-9.

 

Selengkapnya...

3. Delapan Korban Penembakan KKB Papua di Nduga Dimakamkan di Kampung Halaman

Evakuasi delapan jenazah karyawan Palapa Timur Telematika (PTT), korban pembantaian Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua (Istimewa)
Evakuasi delapan jenazah karyawan Palapa Timur Telematika (PTT), korban pembantaian Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua (Istimewa)

Delapan jenazah korban penembakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Nogolaid, Kabupaten Nduga, Papua, diterbangkan ke kampung halaman untuk dimakamkan.

Kedelapan jenazah itu dipulangkan ke kampung halaman melalui Timika, Kabupaten Mimika, Papua, pada Minggu 17 Juli 2022.

Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra mengatakan delapan jenazah itu diterbangkan menggunakan pesawat Lion Air. Tiga jenazah di antaranya diterbangkan ke Makassar dan Nusa Tenggara Timur. Lainnya diterbangkan ke Medan dan Palu.

 "Sedangkan jenazah seorang lainnya dimakamkan di Timika," kata Putra seperti dilansir Antara, Jayapura, Minggu.

Menurut dia, dua korban luka penembakan KKB itu masih menjalani perawatan intensif di RSUD Timika akibat luka yang dideritanya. Kedua korban adalah Sudirman dan Hasdin.

Kondisi mereka relatif stabil dan telah mendapat penanganan dari paramedis sejak Sabtu 16 Juli 2022.

Sebelumnya, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Nduga, Papua kembali berulah dengan kejam melakukan penyerangan dan penembakan terhadap warga sipil pada Sabtu 09.15 Wit pagi. Disebutkan 10 warga sipil tewas dalam serangan itu dan seorang mengalami luka luka.

 

Selengkapnya...

Infografis Kronologi Baku Tembak Anak Buah Irjen Ferdy Sambo Versi Polisi. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Kronologi Baku Tembak Anak Buah Irjen Ferdy Sambo Versi Polisi. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya