Infografis Dugaan Pembunuhan Berencana di Balik Kematian Brigadir Yoshua

Kasus baku tembak polisi yang berujung kematian Brigadir J atau Yoshua memasuki sejumlah babak penting. Mulai dari penonaktifan sementara Irjen Ferdy Sambo, hingga kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua melaporkan dugaan pembunuhan berencana.

oleh Anri SyaifulTriyasni diperbarui 20 Jul 2022, 09:03 WIB
Diterbitkan 20 Jul 2022, 09:03 WIB
Banner Infografis Dugaan Pembunuhan Berencana di Balik Kematian Brigadir Yoshua. (Liputan6.com/Trieyasni)
Banner Infografis Dugaan Pembunuhan Berencana di Balik Kematian Brigadir Yoshua. (Liputan6.com/Trieyasni)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus baku tembak polisi yang berujung kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J atau Yoshua memasuki sejumlah babak penting. Di antaranya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan sementara Irjen Ferdy Sambo sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan atau Kadiv Propam Polri.

Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo disampaikan Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, Senin 18 Juli 2022. Ferdy Sambo dinonaktifkan untuk sementara terhitung mulai Senin malam 18 Juli 2022.

Penonaktifan Ferdy Sambo itu dilakukan setelah Polri melihat perkembangan terkait penanganan kasus adu tembak polisi pada 8 Juli 2022. "Kita melihat ada spekulasi-spekulasi yang muncul, tentunya ini akan berdampak terhadap proses penyidikan yang kita lakukan," ujar Kapolri.

Sebelumnya di hari yang sama, Bareskrim Polri menerima laporan keluarga Brigadir Yoshua. Laporan melalui kuasa hukum ini terkait dugaan pembunuhan berencana di kasus tewasnya Brigadir Yoshua dalam insiden adu tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Apakah dianiaya dulu atau disiksa dulu baru ditembak, atau disiksa dulu setelah jadi mayat baru disiksa. Ini kan pertanyaan juga. Harus jelas. Tetapi biasanya disiksa dahulu atau dianiaya dulu baru ditembak. Karena sudah ditembak, dia sudah mati, untuk apa lagi disiksa atau dianiaya," ucap kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua, Kamaruddin Simanjuntak di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin 18 Juli 2022.

Bukan hanya Polri. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM pun mulai bergerak mengungkap fakta kematian Brigadir Yoshua. Bahkan, seusai menemui keluarga Brigadir J di Muaro Jambi, Jambi, Komnas HAM menyebut mengantongi banyak informasi penting.

Apa saja babak penting kasus adu tembak anak buah Irjen Ferdy Sambo? Bagaimana ragam tanggapan dugaan pembunuhan berencana di balik kematian Brigadir Yoshua? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini.

Infografis Dugaan Pembunuhan Berencana di Balik Kematian Brigadir Yoshua

Infografis Dugaan Pembunuhan Berencana di Balik Kematian Brigadir Yoshua. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Dugaan Pembunuhan Berencana di Balik Kematian Brigadir Yoshua. (Liputan6.com/Trieyasni)

Infografis Babak Penting Kasus Adu Tembak Anak Buah Irjen Ferdy Sambo

Infografis Babak Penting Kasus Adu Tembak Anak Buah Irjen Ferdy Sambo. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Babak Penting Kasus Adu Tembak Anak Buah Irjen Ferdy Sambo. (Liputan6.com/Trieyasni)

Infografis Ragam Tanggapan Dugaan Pembunuhan Berencana di Balik Kematian Brigadir Yoshua

Infografis Ragam Tanggapan Dugaan Pembunuhan Berencana di Balik Kematian Brigadir Yoshua. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Ragam Tanggapan Dugaan Pembunuhan Berencana di Balik Kematian Brigadir Yoshua. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya