Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengaku sudah melihat 20 video yang menunjukkan 27 titik rangkaian peristiwa pra-insiden tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Namun hal itu baru mencakup 80 persen dari total video yang akan diberikan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
"Kami dikasih video yang banyak, memang secara teknologi Puslabfor butuh waktu (untuk mendalami rangkaian di dalam video). Jadi kami sepakati mekanisme mengambil keterangan digital dan cyber ini (kembali dilanjut) minggu depan. Jadi (periksa video) tinggal 20 persen lagi," kata Anam di Kantor Komnas HAM Jakarta, Rabu (27/7/2022).
Advertisement
Baca Juga
Anam menambahkan, dari video yang sudah diterima Komnas HAM, dapat dipastikan keterangan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan soal keterangan PCR yang dilakukan rombongan Ferdy Sambo usai perjalanan Magelang adalah benar adanya.
"Tapi kalau yang paling penting dari video itu terlihat, termasuk apakah di video itu ada proses PCR? Ada! Ada jamnya dan siapa saja yang di-PCR, termasuk almarhum Brigadir J," jelas Anam.
Menurut Anam, pihaknya melihat secara langsung berbagai temuan siber dan digital forensik yang ada sambil menerima penjelasan. Termasuk soal isi rekaman CCTV dan ponsel yang juga ditunjukkan hasil dari metode pengecekan dan lainnya.
"Konsen yang penting di sini di Kramat Jati, dan waktunya sesuai. Lalu kami juga ditunjukkan di mana jejaring komunikasi yang terdapat di area Duren Tiga-Magelang. Jadi raw materialnya kami dikasih, jaring jaringnya siapa, ngomong apa, kami dikasih. Itu bahan raw material akan kami analisis dan komunikasi apa yang terjadi, dan itu akan ada di laporan hasil akhir kita," kata Anam menutup.
Diberitakan sebelumnya, dua anggota polri, Brigadir J dan Bharada E, terlibat baku tembak di Rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Akibatnya, Brigadir J tewas.
Namun tewasnya Brigadir J menyisakan kejanggalan. Oleh sebab itu, Polri membuka ruang pembuktian dengan mengajak pihak eksternal, salah satunya Komnas HAM untuk ikut mendalami insiden ini.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Kesulitan Autopsi Ulang Jasad Brigadir J
Ketua Tim Dokter Forensik Autopsi Ulang Brigadir J atau Yoshua, Ade Firmansyah Sugiharto menyampaikan bahwa penanganan ekshumasi memiliki sejumlah kesulitan tersendiri. Tak terkecuali terhadap jasad almarhum Brigadir J yang tewas dalam adu tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
"Autopsi hari ini kita lihat memang sesuai dengan apa yang kami perkirakan sebelumnya bahwa autopsi pasti memiliki beberapa kesulitan. Pertama tentunya autopsi jenazah sudah diformalin dan sudah mengalami beberapa derajat pembusukan, yang memang kita antisipasi akan terjadi," tutur Ade di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7/2022).
Namun begitu, kata Ade, pihaknya terbilang mendapatkan hasil yang cukup untuk pemeriksaan lebih lanjut. Beberapa temuan pun masih bisa diyakini dan dinyatakan sebagai temuan luka yang ada di tubuh Brigadir Yoshua.
"Sekalipun ada beberapa tempat yang memang diduga adalah sebuah luka yang harus kami konfirmasi juga melalui pemeriksaan mikroskopik," jelas dia.
Menurut Ade, seluruh sampel hasil pemeriksaan jasad Brigadir Yoshua telah dikumpulkan dan akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan mikroskopik di laboratorium patalogi anatomik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
"Kemudian itu akan memakan waktu. Kenapa, karena luka yang kami yakin sudah benar-benar terjadi, tentunya benar-benar berbentuk luka, harus kami pastikan juga apakah luka itu terjadi sebelum kematian atau pun terjadi setelah kematian," katanya.
Advertisement