Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi III DPR RI Supriansa mengingatkan kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat ini sudah menjadi perhatian Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan juga masyarakat luas. Sehingga Supriansa meyakini Polri akan serius dalam mengusut misteri kematian Brigadir Yoshua alias Brigadir J secara tuntas.
Adapun kematian Brigadir Yoshua menjadi sorotan publik. Hal ini setelah ditemukannya banyak dugaan bentuk kekerasan, seperti luka bekas sayatan, jari dan bahu yang patah, kemudian rahang yang bergeser dan yang lainnya. Ini setelah adanya insiden baku tembak di kediaman mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.
Baca Juga
"Apalagi persoalan ini dipantau langsung bapak Presiden tentu tidak ada yang akan main-main dalam rangka menyelesaikan persoalan ini," ujar Supriansa kepada wartawan, Rabu (27/7/2022).
Advertisement
Supriansa juga meminta semua pihak mempercayakan autopsi ulang jenazah Brigadir J yang dilakukan oleh Polri. Menurut dia, langkah pihak kepolisian melakukan autopsi adalah bentuk keseriusan Korps Bhayangkara
"Termasuk autopsi yang dilakukan lagi merupakan bentuk keseriusan penyidik atau kepolisian dalam menyelesaikan persoalan ini. Jadi jangan diragukan,"Â katanya.
Â
Supriansa juga meminta semua pihak menunggu hasil pemeriksaan tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Jangan sampai membuat spekulasi di luar proses hukum.
"Saya kira semua pihak sebaiknya menahan diri untuk tidak berspekulasi atau melahirkan pendapat sendiri-sendiri diluar proses hukum," ungkapnya.
Â
Polisi Lakukan Autopsi Ulang Brigadir J
Autopsi Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, sudah dimulai di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Desa Suka Makmur, Kecamatan Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu 27 Juli 2022 ini.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, proses autopsi ulang ini diawasi oleh pihak keluarga Brigadir Yoshua, Komisi Nasional Kepolisian (Kompolnas), kemudian Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Komnas HAM.
"Tidak bisa diintervensi oleh semua pihak, dan juga pengawas eksternal dari Kompolnas juga hadir. Pola kerjanya juga independen, agar kasus-kasus yang saat ini ditangani oleh Timsus betul-betul proses pembuktian secara saintifik, terintegrasi, ini betul-betul menjadi hal mutlak yang harus dilakukan," kata Dedi di RSUD Sungai Bahar.
Dedi melanjutkan, agar kasus ini dapat dijelaskan di persidangan secara terang benderang dan juga secara ilmiah dapat dipertanggungjawabkan.
Dedi mengatakan, kegiatan autopsi ulang mendiang Brigadir J sebagai bentuk komitmen dari Kapolri, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar kasus ini dibuka secara terang menderang.
"Autopsi ulang ini dilakukan oleh Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia, yang sudah melakukan assesment terhadap dokter-dokter yang akan ikut melaksanakan autopsi ulang. Jadi dokter forensik ini dari berbagai rumah sakit dan dari berbagai universitas," lanjutnya.
Sebelumnya, dua anggota polri, Brigadir Yoshua dan Bharada E, terlibat baku tembak di Rumah Kadiv nonaktif Propam Irjen Ferdy Sambo. Akibatnya, Brigadir J tewas. Namun tewasnya Brigadir J menyisakan kejanggalan. Oleh sebab itu, Polri membuka ruang pembuktian dengan mengajak pihak eksternal, salah satunya Komnas HAM untuk ikut mendalami insiden ini.
Advertisement
Polri Jamin Usut Kematian Brigadir Yoshua Secara Transparan
Â
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya berkomitmen untuk mengungkap misteri kematian Brigadir Yoshua alias Nofriansyah Yosua Hutabarat secara transparan.
"Ini menunjukan bahwa pimpinan Polri concern bahwa kasus ini harus betul-betul dapat diungkap sejelas-jelasnya," ujar Dedi di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu 23 Juli 2022.
Dedi mengungkapkan, komitmen Korps Bhayangkara untuk menuntaskan misteri kematian Brigadir Yoshua telah dibuktikan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang membentuk tim khusus.
"Demikian juga dengan komitmen Bapak Kapolri dengan dibentuknya tim khusus," katanya.
Dedi memastikan, bahwa pihak kepolisian akan menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta pengusutan kasus kematian Brigadir Yoshua tidak ditutupi ke publik.
"Jadi saya sampaikan sesuai Preside kasus ini harus diungkap sejelas-jelasnya," ungkapnya.
Sekadar informasi, terjadi insiden adu tembak antara Bharada E dan Brigadir Yoshua yang pada awalnya disebut sebagai Brigadir J, pada Jumat, 8 Juli 2022 di kediaman eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Istri Kadiv Propam disebut mengalami pelecehan seksual oleh Brigadir Yoshua. Dalam kejadian tersebut, Brigadir Yoshua dinyatakan meninggal dunia.
Â
Reporter: Ahda Bayhaqi
Sumber: Merdeka.com