Menpan: Tak Ada Pemecatan PNS

Saat pelaksanaan otonomi daerah pada Januari 2001, Pemerintah tak akan mem-PHK pegawai negeri sipil. Ada sekitar 1,95 juta PNS yang akan dialihkan ke daerah.

oleh Liputan6 diperbarui 13 Des 2000, 17:08 WIB
Diterbitkan 13 Des 2000, 17:08 WIB
121200aPNS.jpg
Liputan6.com, Jakarta (12/12/00): Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Ryaas Rasyid menjamin tak akan ada pegawai negeri sipil yang terkena pemutusan hubungan kerja selama proses peralihan kepada daerah. Sebab, menurut Menpan, ia telah menyiapkan rencana penempatan para PNS untuk menghindari pensiun dini itu. Demikian dikemukakan Ryaas, Senin (11/12), ketika ditemui saat berziarah di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan.

Ryaas menegaskan, ada sekitar 1,95 juta PNS yang akan dialihkan dan posisi mereka di tempat baru telah ditentukan. Hanya, kata Ryaas, mereka tak saja menduduki jabatan fungsional di daerah, tetapi juga akan dialihkan ke Badan Usaha Milik Negara dan kepolisian. Pelaksanaanya secara resmi akan dilakukan pada Januari mendatang, tepatnya, pada saat pelaksanaan otonomi daerah. Keseluruhan proses itu diharapkan selesai hingga setahun mendatang.(Budi Prastowo dan Yoseph HL)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya