Ketua Komisi III DPR Sindir Mahfud Md: Menteri Koordinator Bukan Komentator

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menyindir Menko Polhukam Mahfud Md yang dinilai melampaui kewenangannya.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Agu 2022, 20:00 WIB
Diterbitkan 10 Agu 2022, 20:00 WIB
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul. (Foto: Dokumentasi PDIP).

Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menyindir Menko Polhukam Mahfud Md yang dinilai melampaui kewenangannya.

Salah satu yang disorot adalah soal pernyataan Mahfud yang mengumumkan penambahan tersangka terkait kasus penembakan Brigadir J, yang disebut mendahului pihak Kepolisian.

"Tersangka belum diumumkan dia udah ngumumkan dulu. Apakah yang begitu itu jadi tugas Menko Polhukam? Saya bertanya sebagai ketua komisi III, apakah itu masuk di dalam tupoksi menteri koordinator politik hukum dan keamanan?" ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/8/2022).

Dia pun menyindir Mahfud sebagai menteri komentator.

"Koordinator lho bukan komentator. Menteri koordinator bukan menteri komentator," jelas Bambang.

Selain itu, Politikus PDIP ini mengkritik balik soal anggapan DPR diam dalam kasus yang melibatkan Ferdy Sambo ini. Menurutnya, DPR tahu akan posisi, di mana berbeda dengan Mahfud yang dipandangnya tak sadar posisi padahal bisa memanggil Kapolri.

"Ya kalau orang seperti Menko Polhukam ngomong kayak gitu ya, kurang sadar posisi. Menkopolhukam menteri koordinator politik hukum dan keamanan. Panggil dong kapolri," ujar Bambang.

Dia mengatakan, DPR akan memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk rapat kerja. Agendanya membahas kasus penembakan Brigadir J.

"Kasus-kasus besar di kejaksaan, dan di kepolisian yang ini, kasus tembak menembak ini. Ini masuk agenda rapat," ujar Bambang.

 


Pernyataan Mahfud Md

Polisi telah menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Namun begitu, polisi belum bisa menungkap motif pembunuhan tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menduga motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J sensitif. Menurut dia, motif pembunuhan terhadap Brigadir J mungkin hanya bisa didengar oleh orang-orang dewasa.

"Soal motif kita tunggu karena mungkin sensitif hanya boleh didengar oleh orang dewasa," kata Mahfud dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022).

Dia menuturkan bahwa polisi akan melakukan konstruksi untuk mengetahui penyebab Ferdy Sambo membunuh Brigadir J. Mahfud menyebut yang terpenting saat ini, Polri sudah berhasil membuka kasus ini secara terang.

"Biar nanti dikonstruksi polisi apa motifnya, kan sudah banyak di tengah masyarakat," ujar Mahfud Md.

 

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Ferdy Sambo Jadi Tersangka

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengumumkan tersangka baru terkait penyidikan kematian Brigadir J. Irjen Ferdy Sambo ditetapkan tersangka pembunuhan.

"Ditemukan perkembangan baru, bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan," kata Jenderal Listyo di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).

"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J, yang dilakukan saudara RE atas perintah Saudara FS," kata Listyo.

Listyo mengatakan, agar seolah-oleh terjadi tembak-menembak, Ferdy Sambo melakukan penembakan ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah terjadi tembak- menembak.

 

 

Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya