Liputan6.com, Jakarta - Sehari menjelang Hari Ulang Tahun atau HUT ke-77 RI, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan 2 pidato kenegaraan. Pidato kenegaraan Jokowi ini berlangsung di ruang rapat paripurna Gedung Nusantara, Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 16 Agustus 2022 sejak pagi hingga sore.
Pertama, Jokowi menyampaikan pidato pada Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama DPR dan DPD Tahun 2022. Sebelum Jokowi menyampaikan pidatonya, Sidang Tahunan MPR 2022 dan Sidang Bersama DPR dan DPD dibuka oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo dan Ketua DPR Puan Maharani.
Advertisement
Baca Juga
Adapun dalam sesi pagi, Jokowi menyampaikan pidato dalam rangka penyampaian Laporan Kinerja Lembaga-Lembaga Negara dan Pidato dalam Rangka HUT ke-77 RI. Jokowi menegaskan komitmen pemerintah melanjutkan agenda-agenda besar demi mewujudkan cita-cita Indonesia maju. Serta, membangun Indonesia yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Selanjutnya, Jokowi menyampaikan pidato pada rapat paripurna pembukaan masa persidangan I DPR tahun sidang 2022-2023. Dalam pidato kedua tersebut, Jokowi menyampaikan pengantar atau keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RUU APBN 2023 beserta Nota Keuangan.
Apa saja poin penting pidato kenegaraan Jokowi di Sidang Tahunan MPR 2022? Apa pesan yang disampaikan Ketua MPR dan Ketua DPR di Sidang Tahunan 16 Agustus 2022? Apa 6 poin terkait RAPBN dan Nota Keuangan 2023? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:
Infografis Poin Penting Pidato Kenegaraan Jokowi di Sidang Tahunan MPR 2022
Advertisement
Infografis Pesan Penting Ketua MPR dan Ketua DPR di Sidang Tahunan 16 Agustus 2022
Infografis 6 Poin Terkait RAPBN dan Nota Keuangan 2023
Advertisement