Liputan6.com, Bekasi - Aksi sekelompok remaja bermotor yang melakukan konvoi sambil membawa senjata tajam, viral di media sosial. Hampir setiap remaja yang dibonceng memamerkan senjata tajam jenis celurit panjang.
Aksi remaja yang menghebohkan publik itu disebutkan terjadi di Jalan Baru Cipendawa, Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (23/8/2022) sekira pukul 04.00 WIB.
Seorang pengguna jalan yang melintas di lokasi, sempat merekam aksi konvoi remaja tersebut dan langsung viral usai diposting di media sosial. Sang perekam menduga para remaja tersebut merupakan kelompok gangster.
Advertisement
Menanggapi hal ini, Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari belum bisa berkomentar banyak karena masih dalam penelusuran petugas.
Baca Juga
"Masih ditelusuri," singkatnya saat dikonfirmasi Liputan6.com.
Sementara itu, belasan remaja yang masih berstatus pelajar yang diduga hendak tawuran di kawasan Green Lake City (GLC) Kota Tangerang, diamankan Polres Metro Tangerang, Minggu 19 Juni 2022 lalu.
Tujuh unit sepeda motor yang digunakan untuk konvoi dan enam senjata tajam (sajam) berbagai jenis diamankan dari geng motor tersebut. Aksi tersebut terjadi di jalan Sandong Raya, Pondok Pucung, Karang Tengah, Kota Tangerang.
Kapolres Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan anggotanya mengamankan belasan remaja itu saat sedang patroli mobil rutin pada subuh hari.
"Anggota rutin mengelar patroli kewilayahan mengantisipasi Curat, Curas, Curanmor (3C) dan tawuran di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota," ujar Zain saat di konfirmasi wartawan, Tangerang, Minggu (19/6/2022).
Â
Temukan Senjata Tajam
Patroli Sat Reskrim melihat sekelompok remaja konvoi dengan mengendarai motor jenis matic saling berboncengan kemudian menyetop mereka. Saat dilakukan pemeriksaan pihaknya menemukan sejumlah senjata tajam yang dibawa untuk tawuran.
"Pas kami berhentikan dan geledah ternyata benar kami periksa ada senjata tajam," kata Zain.
Anggota mendapati enam senjata tajam berbagai jenis, seperti clurit, pedang, corbek dan samurai dari sebelas pelaku tawuran tersebut. Mereka mengaku janjian melalui media sosial hendak tawuran antar geng motor di kawasan Green Lake City, Kota Tangerang.
"Sebelas orang kami amankan ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Zain.
Advertisement