Kapolri Tegaskan Pihaknya Solid Tangani Kasus Ferdy Sambo

Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pihaknya solid dalam menangani kasus tersebut.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 24 Agu 2022, 10:52 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2022, 10:52 WIB
Kapolri Umumkan Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir Yoshua
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran terkait menyampaikan konferensi pers di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ajudannya, Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk meminta penjelasan terkait kasus kematian Brigadir J yang menyeret nama Irjen Ferdy Sambo.

Listyo bersama timsus tiba di Kompleks Parlemen Senayan pada Rabu 24 Agustus 2022 sekitar pukul 09.45 WIB.

Rapat dibuka oleh Ketua Komisi III Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul. “Rapat terbuka, namun apabila Bapak ada yang mau disampaikan tertulis silakan,” kata Pacul membuka rapat.

Dalam paparan awalnya, Listyo menyatakan bahwa pihaknya solid dalam menangani kasus tersebut.

“Kami hadir bersama timsus 18 orang. Penanganan kasus ini kami solid, jadi itu satu hal yang perlu kami sampaikan,” kata Listyo.

Listyo menegaskan penanganan kasus tersebut sebagai pertaruhan marwah Polri. “Jadi tentunya ini mnjadi pegangan kami, karena ini menjadi pertaruhan marwah polri dalam mengungkap kasus ini,” kata dia.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan Listyo didampingi timsus akan menyampaikan tentang prpgres yang sudah dilaksanakan oleh timsus, baik dari penyidikan maupun juga dari inspektorat.

“Timsus semua lengkap hadir mendampingi bapak kapolri,” kata Dedi di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (24/8/2022).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Komisi III DPR Panggil Kapolri

Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul
Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul di ruang fraksi PDIP. (Foto: Delvira Hutabarat/Liputan6.com).

Sebelumnya, Komisi III DPR RI memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk meminta penjelasan terkait kasus kematian Brigadir J, yang menyeret nama Irjen Ferdy Sambo.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) akan digelar hari ini, Rabu 24 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB. Anggota Komisi III DPR Jazilul Fawaid menyatakan rapat akan digelar secara terbuka.

“Nanti kalau tertutup seakan-akan ada kongkalikong. Rapat mesti terbuka,” kata Jazilul dalam keterangan suara yang diterima, Rabu (24/8/2022).

Jazilul menyatakan, Komisi III tidak hanya akan menanyakan terkait kasus kematian Brigadir J melainkan juga soal isu-isu lain di sekitar Ferdy Sambo, termasuk soal kerajaan Sambo.

“Termasuk untuk mengupas kerajaan Sambo, apa betul ada kerajaan Sambo? Apakah itu dipelintir dibuat opininya, agar kasus awalnya hilang?,” kata Jazilul.

Infografis Fenomena Tagar No Viral No Justice dan Respons Kapolri. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Fenomena Tagar No Viral No Justice dan Respons Kapolri. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya