Liputan6.com, Jakarta - Tim khusus (timsus) Polri dijadwalkan menggelar rekonstruksi pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Sejumlah Anggota Brimob pun menjaga ketat kediaman pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Pantauan di lapangan, satu unit mobil taktis terpakir di pelataran kediaman pribadi Irjen Ferdy Sambo.
Sementara di depan berdiri tiga anggota Brimob mengenakan baju PDL loreng dengan menenteng senjata laras panjang. Mereka membuat barikade
Advertisement
Awak media dilarang mendekat ke kediaman pribadi Ferdy Sambo. Mereka hanya diizinkan mengambil gambar dari jarak 50 meter.
Lima orang tersangka yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf atau KM Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR akan dihadirkan pada reka ulang atau rekonstruksi hari ini.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi memastikan empat dari lima tersangka mengenakan rompi tahanan. "Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan," tutur dia kepada wartawan soal rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, Jakarta, Senin (29/8/2022).
Sementara itu, tersangka atas nama Putri Candrawathi tidak mengenakan rompi lantaran belum berstatus sebagai tahanan.
"PC bukan tahanan," kata Andi.
Kapolri Pastikan Rekonstruksi Berjalan Transparan
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan pelaksanaan rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan akan berjalan secara transparan. Adapun Timsus Polri telah menjadwalkan agenda tersebut pada Selasa, 30 Agustus 2022.
"Semuanya transparan tidak ada yang kita tutupi. Kita proses sesuai dengan fakta dan itu janji kita," tutur Kapolri Listyo di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (28/8/2022).
Listyo enggan merinci terkait mekanisme pelaksanaan rekonstruksi tersebut. Yang pasti, kelima tersangka yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Ma'ruf akan turut dihadirkan dalam proses rekonstruksi.
"Itu teknis ya itu, biar diserahkan ke penyidik. Yang penting saya doakan kalau kita semua tetap seperti komitmen kita," kata Listyo.
Advertisement
Alasan Bharada E Dihadirkan
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E rencananya akan dipertemukan dengan Ferdy Sambo saat rekonstruksi ini yang digelar di Kompleks Polri RT 5/RW 1, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuwat Maruf atau KM dan Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR akan memperagakan adegan-adegan pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengkonfirmasi Bharada E akan memperagakan secara langsung dalam rekonstruksi tersebut.
"Ya mas info dari penyidik gitu," kata Dedi saat dihubungi, Sabtu 27 Agustus 2022.
Dedi mengungkapkan alasan menghadirkan Bharada E salah satunya untuk membuat terang peristiwa yang terjadi di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Agar JPU mendapat gambaran fakta di TKP," ucap dia.
Kejagung Turunkan 10 Jaksa Ikut Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menurunkan sebanyak 10 Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam rangka mengikuti rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Selasa, 30 Agustus 2022.
"Jadi rekonstruksi itu setiap berkas ada dua orang (JPU) yang kita pegang, kurang lebih ada delapan orang, jadi 10 orang karena lima berkas perkara," tutur Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (29/8/2022).
Menurut Fadil, mekanisme rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J merupakan kewenangan penyidik. Tidak menutup kemungkinan awak media dapat meliput proses tersebut.
"Tentang bagaimana jalannya rekonstruksi mungkin kalau itu dipersilakan penyidik kalian meliput ya, kalau enggak ya sudah itu kepentingan hukum, jadi nanti jaksa yang akan mengarahkan proses rekonstruksi terjadi peristiwa pidana itu," jelas Fadil.
Polri akan menggelar rekonstruksi terkait kasus tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Selasa, 30 Agustus 2022.
Kuasa Hukum Keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis memastikan kliennya akan hadir menjalani rekonstruksi, baik Irjen Ferdy Sambo maupun Putri Candrawathi.
"(Ibu PC dan FS) Insya Allah akan hadir," kata Arman saat dihubungi, Senin (29/8/2022).
Advertisement