Dishub DKI Tegaskan Tak Ada Kenaikan Tarif Angkutan Umum Terintegrasi JakLingko

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Syafrin Liputo menyatakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tak berdampak pada tarif angkutan umum di Jakarta.

oleh Winda Nelfira diperbarui 07 Sep 2022, 19:00 WIB
Diterbitkan 07 Sep 2022, 19:00 WIB
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo. (Foto: Liputan6.com/Hari Ariyanti).

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tak berdampak pada tarif angkutan umum di Jakarta.

Menurut Syafrin tidak ada kenaikan khusus untuk tarif layanan angkutan umum terintegrasi JakLingko.

"Terkait dampak kenaikan BBM terhadap tarif angkutan umum di Jakarta, untuk tarif layanan angkutan umum yang telah terintegrasi dalam Program Jaklingko tidak ada kenaikan" kata Syafrin dalam keterangannya, Rabu (7/9/2022).

Dia menegaskan juga tak ada kenaikan tarif baik di layanan Transjakarta maupun non bus rapid transit (BRT) atau busway.

"Tidak ada kenaikan tarif (baik layanan Transjakarta pada koridor utama maupun layanan non BRT)," kata dia.

Sementara itu, untuk tarif layanan angkutan umum (angkot) yang belum terintegrasi JakLingko, sedang dalam pembahasan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ). Pembahasan tersebut, nantinya bakal diusulkan ke Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Sedangkan untuk tarif layanan angkutan umum reguler (angkot-angkot yang belum terintegrasi dengan program Jaklingko) saat ini sedang dibahas oleh DTKJ untuk selanjutnya diusulkan ke Gubernur untuk ditetapkan," jelas dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Presiden Resmi Umumkan Kenaikan Harga BBM

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku tak menyesal saat memutuskan untuk tidak melakukan lockdown pada saat awal Covid-19 menghampiri di Indonesia.
Presiden Jokowi di acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia "Normalisasi Kebijakan Menuju Pemulihan Ekonomi Indonesia". Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku tak menyesal saat memutuskan untuk tidak melakukan lockdown pada saat awal Covid-19 menghampiri di Indonesia.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan pemberlakuan kenaikan harga BBM bersubsidi, Sabtu 3 September 2022 pada pukul 14.30 WIB.

Adapun harga BBM yang mengalami kenaikan yaitu, Pertalite menjadi Rp10.000 per liter, harga Solar menjadi Rp6.800 per liter, dan harga Pertamax menjadi Rp14.500 per liter.

Infografis Naik Turun Harga BBM Subsidi Era Jokowi
Infografis Naik Turun Harga BBM Subsidi Era Jokowi (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya