Liputan6.com, Jakarta Tersangka Bripka Ricky Rizal membantah senjatanya digunakan untuk tembak mati Brigadir J dalam kasus dugaan pembunuhan berencana di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, yang didalangi oleh Ferdy Sambo. Hal itu pun sudah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Oh bukan, jadi senjata yang dipakai Bharada RE itu bukan senjata RR. Karena saat peristiwa tersebut Bripka RR itu senjatanya ada di dalam tasnya dan tasnya itu waktu habis parkir di Duren Tiga itu kan dia parkir dulu. Nah itu tasnya itu masih ditinggal di mobil. Karena dia berdirinya dekat mobil tuh, waktu di Duren Tiga ngobrol sama Romer di depan. Jadi tasnya itu nggak dia bawa," tutur Kuasa Hukum Bripka Ricky, Zena Dinda Defega kepada wartawan, Selasa (20/9/2022).
Menurut Zena, Bripka Ricky telah menjalani pemeriksaan tambahan hingga perubahan judul BAP lantaran keterangan sebelumnya masih berisikan skenario buatan Ferdy Sambo.
Advertisement
"Itu tidak benar (pakai senjata Bripka Ricky) dan sudah berada di setiap keterangan BAP kok," kata Zena.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menjadi dalang dalam kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kapolri menyebut, Ferdy Sambo yang memerintahkan Bharada E alias Richard Eliezer untuk menembak Brigadir J dengan menggunakan senjata api milik Brigadir R. Dalam kasus ini, Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka menyusul Bharada E dan Brigadir R.
"Penembakan terhadap Brigadir J dengan dilakukan atas perintah Saudara FS dengan menggunakan senjata milik Saudara Brigadir R," tutur Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 9 Agustus 2022.
Apakah Ferdy Sambo Ikut Menembak?
Menurut Listyo, Timsus Polri tengah mendalami ikut tidaknya Ferdy Sambo menembak Brigadir J. Yang pasti, Ferdy Sambo mengambil pistol Brigadir J untuk menembaki tembok sebagai bagian dari skenario rekayasa kasus.
"Dengan apakah FS ikut menembak sedang dilakukan pendalaman, karena ada pendalaman saksi dan bukti scientific, sedang didalami. Yang digunakan ke dinding senjata milik saudara J," kata Listyo.
Kapolri juga memastikan tidak ada adu tembak dalam kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Adanya, kata dia, penembakan terhadap Brigadir J yang dilakukan Bharada E atas perintah Ferdy Sambo.
Â
Â
Advertisement