Liputan6.com, Jakarta - Artis Rizky Billar akan diperiksa sebagai saksi terlapor atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Pemeriksaan dijadwalkan di Polres Metro Jaksel pada Kamis 6 Oktober 2022.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, meminta, Rizky Billar untuk bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum.
Baca Juga
"(Kooperatif) iya dong. Datanglah penuhi undangan, berikan keterangan," kata dia saat dihubungi, Selasa (4/10/2022).
Advertisement
Nurma mengatakan, Rikzy Billar telah mengetahui adanya jadwal pemeriksaan sebagai terlapor. Surat panggilan, kata Nurma, diterima langsung oleh Rizky Billar pada Senin 3 Oktober 2022 kemarin.
"Surat panggilan sudah sampai ke dia. Kemarin pagi pas olah TKP (surat panggilan), langsung kasih ke dia," ujar dia.
Gelar Perkara
Sebelumnya, Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagaimana dilaporkan oleh Lesti Kejora.
Adapun hasilnya ditemukan adanya unsur pidana di dalam laporan tersebut. Artinya, berkas perkara telah naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Itu kan sudah jelas (perbuatan) pidana. Tadi juga sudah gelar perkara. Kasusnya sudah naik sidik," kata Nurma dalam keterangannya, Senin (3/10/2022).
Advertisement
Olah TKP
Nurma menerangkan, penyidik saat ini sedang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kediaman pelapor dan terlapor di Jalan Gaharu Ill No. 10 A Kelurahan Cilandak Barat, Jaksel. Proses olah TKP pun masih berlangsung.
"Iya olah TKP sekarang dan masih berlangsung," ujar dia.