Ini Arahan Jokowi ke Menteri Kesehatan dan BPOM soal Kasus Gagal Ginjal Akut

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberi arahan kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengenai kejadian gagal ginjal akut kepada anak-anak.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Okt 2022, 17:30 WIB
Diterbitkan 24 Okt 2022, 17:30 WIB
Penjelasan Menkes Budi Terkait Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bersiap menggelar konferensi pers “Perkembangan Gangguan Ginjal Akut di Indonesia”, di kantor Kemenkes, Jakarta, Jumat (21/10/2022). Dari 241 kasus, penyakit gangguan ginjal akut progresif atipikal ini paling banyak menyerang anak usia 1-5 tahun yakni 153 kasus. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberi arahan kepada Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengenai kejadian gagal ginjal akut kepada anak-anak.

Presiden disebut meminta agar masyarakat terlindungi dari penggunaan obat-obatan yang dinilainya berbahaya.

"Kami update dulu kepada bapak presiden karena hari minggu kemarin bapak presiden khusus menelpon kami untuk memastikan bahwa masyarakat dilindungi dari obat obatan yang ada," jelas Budi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (24/10/2022).

"Jadi prioritas bapak presiden adalah memastikan seluruh masyarakat terlindungi dari obat obatan ini, sambungnya.

Selain itu, Jokowi juga memerintahkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) supaya teliti melakukan pengujian terhadap obat. Adapun pesannya menguji obat.

"Pesan pak presiden sangat jelas sekali untuk sangat berhati-hati, jadi kami BPOM dalam menguji mendampingi dan menguji obat-obatan ini berhati-hati sekali," ucap Penny.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Ratusan Kasus Gagal Ginjal Akut

Sementara, dari data per hari ini pada Senin (24/10) ada 245 kasus gagal ginjal akut terhadap anak di Indonesia.

Ada di 8 provinsi yang berkontribusi 80 persen mengalami kejadian gagal ginjal akut.

8 provinsi itu adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Aceh, Jawa Timur, Sumatera Barat, Bali, Banten dan Sumatera Utara.

 

Reporter: Genantan Saputra/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya