Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak empat anggota polisi Polres Metro Tangerang Kota diberhentikan dengan tidak hormat lantaran terlibat tindak pidana narkoba dan desersi.
Keempat polisi yang dipecat yakni Brigadir Yerisha Manurung anggota Polsek Sepatan, Briptu Adhytia anggota Polsek Tangerang, Bripka Andi Randika anggota Polsek Benda, dan Bripka Sahlani anggota Polsek Ciledug.
Baca Juga
"Mereka dipecat lantaran melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan lari dari tugas," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kamis (27/10/2022).
Advertisement
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH terhadap empat anggotanya itu dilakukan pada Kamis 27 Oktober 2022 saat apel pagi.
Kapolres mengungkapkan, pemecatan 4 polisi tersebut adalah bentuk dari ketegasan Polri sesuai arahan Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Keputusan tersebut berdasarkan hasil Dewan pertimbangan karier Polda Metro Jaya bahwa empat orang tersebut tidak layak untuk meneruskan kariernya sebagai anggota Polri.
"Keputusan ini sudah kita terima dan sudah disampaikan kepada keluarga masing-masing," kata dia.
Zain Dwi menegaskan, PTDH anggotanya menjadi pembelajaran yang sangat berharga bagi seluruh jajaran agar selalu melakukan pengawasan dan pembinaan kepada anggota supaya tidak terjadi lagi di kemudian hari.
"Saya mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh anggota untuk dapat melakukan perubahan dan introspeksi diri. supaya tidak melakukan hal yang dapat merusak citra Polri di mata masyarakat," tandas Zain.
Para Mantan Kapolri Sambangi Mabes Polri
Para mantan Kapolri menyambangi Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). Mereka datang untuk bertemu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan para pejabat utama Mabes Polri.
Sejumlah purnawirawan Kapolri yang turut hadir antara lain Jenderal Pol (Purn) Bambang Hendarso Danuri, Jenderal Pol (Purn) Roesmanhadi, dan Jenderal Pol (Purn) Chaerudin Ismail.
Kemudian, Jenderal Pol (Purn) Tan Sri Dai Bachtiar, Jenderal Pol (Purn) Soetanto, Jenderal Pol (Purn) Timur Pradopo dan Jenderal Pol (Purn) Badrodin Haiti. Beberapa purnawirawan jenderal polisi lainnya turut hadir.
Kapolri periode 2005 - 2007, Da'i Bachtiar menjelaskan kedatangannya bersama purnawiran jenderal polisi lainnya tengah terpanggil dengan situasi yang tengah dihadapi Polri.
"Jadi saudara sekalian kami para purnawirawan Polri ini terpanggil tentu dengan situasi yang kita sama-sama prihatin, adanya peristiwa dan memang pertemuan antara purnawirawan Polri yang katakanlah senior-senior mereka yang sedang menjabat, itu adalah hal yang biasa rutin," ujar Bachtiar kepada wartawan di Mabes Polri.
Dari pertemuan tersebut, dia datang dengan memberikan masukan kepada pejabat Polri aktif. Terlebih untuk menyikapi situasi yang tengah bergulir saat ini.
"Tentu kami memberikan dorongan semangat spirit bagi mereka untuk tabah dan juga berpikir rasional untuk mengahadapi situasi ini sehingga betul-betul apa yang dirasakan masyarakat sebagai sesuatu yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat kepada polisi tentu kita lakukan langkah-langkah yang konkret," imbuhnya
"Sehingga apa yang diharapkan masyarakat pada umumya dapat dijalankan oleh Polri," lanjut Da'i Bachtiar.
Advertisement
Mantan Kapolri: Perbaiki yang Jadi Keluhan Masyarakat
Sejumlah mantan Kapolri mendatangi Mabes Polri untuk menemui Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Mereka membahas mengenai pertemuan Listyo Sigit Prabowo bersama Kapolda hingga Kapolres seluruh Indonesia di Istana Kepresidenan beberapa waktu lalu.
Terdapat dua masukan yang disampaikan secara spesifik baik yang secara jangka pendek maupun jangka panjang.
"Jadi terutama arahan dari Bapak Presiden itu, coba perbaiki apa yang jadi keluhan masyarakat," kata mantan Kapolri Da'i Bachtiar di Mabes Polri, Kamis (27/10/2022).
Bachtiar menjelaskan, dari pembahasan mengenai keluhan publik meminta agar pelayanan Polri kepada masyarakat perlu dievaluasi bahkan direevaluasi.
"Artinya SOP - SOP atau standar operasional prosedur yang sudah ada itu coba dikaji kembali mengapa sampai terjadi kembali tentu ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan yang dilakukan Polri," kata dia.
Di lain sisi masyarakat juga butuh kehadiran anggota Polri, seperti halnya dalam melaporkan kasus kasus. "Laporan itu segera direspons oleh Polri," ucap Bachtiar.
Sedangkan untuk masukan jangka panjangnya, Kapolri ke 17 itu mengutarakan banyak permasalahan yang tengah dihadapi baik dari segi dukungan anggaran, dukungan fasilitas.
"Kalau dia tidak punya peralatan alat transportasi, tidak ada dukungan anggaran yang cukup untuk melayani masyarakat, ya itu jangan jadi komplain tapi itu jangka menengah dan panjang," ucap Bachtiar.
Bachtiar menambahkan, masukan-masukan yang disampaikan bersama dengan para purnawirawan Kapolri lainnya tersebut merupakan pemikiran berdasarkan dengan pengalaman masing-masing. Terlebih mereka sudah menjadi warga sipil dan turut merasakan dan mendengar apa yang menjadi keluhan masyarakat.
Â