Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Sarjoko menyebut, pihaknya belum menerima arahan dari Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk melanjutkan program rumah down payment (DP) Rp0 milik Anies Baswedan.
“Kami juga memang masih menunggu arahan kebijakan Pak Pj Gubernur berkaitan dengan perumahan dan permukiman dan salah satu yang digagas adalah yang kami coba taruh adalah tentu bagaimana kita bisa melanjutkan program DP Rp0 ini,” kata Sarjoko ketika ditemui di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (27/10).
Kendati demikian, Sarjoko mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan laporan kepada Heru terkait program-program yang telah dikerjakannya beberapa tahun terakhir ini.
Advertisement
“Kami juga sudah menyampaikan laporan kepada Pak Pj Gubernur terkait dengan apa yang sudah kami lakukan beberapa tahun terkahir khususnya pada rentang RPJMD 2017-2022,” tambah Sarjoko.
Selain itu, Sarjoko juga berharap Heru dapat melanjutkan kegiatan penataan kampung. Pihaknya juga tengah menunggu arahan spesifik dari Heru agar penataan ini dapat meminimalisir dampak lingkungan yang ada.
“Nah lebih spesifik yang beterkaitan dengan penataan permukiman, tentu ini menjadi concern beliau juga karena berkaitan dengan bagaimana melakukan upaya penataan permukiman dengan meminimalsiri potensi-potensi kerawanan yang lain, terkait dampak banjir, dan sebagainya,” kata Sarjoko.
Janji Kampanye Anies
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan memiliki janji kampanye untuk menyediakan hunian yang terjangkau sebagai salah satu kebutuhan pokok warga Jakarta. Dalam pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2017-2022, Anies menargetkan untuk membangun 232.214 unit. Namun, di akhir masa jabatannya, ia hanya berhasil membangun 2.322 unit hunian DP Rp0.
Menjelang masa jabatannya berakhir, Anies berharap penerusnya membangun hunian rumah DP Rp0 sebanyak 9.081 unit. Hal tersebut tercatat pada Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026 yang diteken Anies pada 10 Juni 2022.
Di kesempatan terpisah, Fraksi PDIP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta ragu Heru akan melanjutkan program Anies. Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono mengatakan bahwa program kerja milik Anies belum tentu dilanjutkan oleh Penjabat (Pj) gubernur terpilih Heru Budi Hartono.
“Tergantung evaluasinya. Kalau memang manfaatnya untuk rakyat Jakarta baik, bagus, kenapa tidak dilanjutkan. Tetapi kalau setelah kita lakukan evaluasi, Pak Heru mengevaluasi, ternyata antara manfaatnya dan mudaratnya lebih banyak mudaratnya, ngapain mesti dilanjutkan,” kata Gembong.
Reporter: Lydia Fransisca
Sumber: Merdeka.com
Advertisement