Alasan Polisi Hentikan Festival Musik Berdendang Bergoyang

Polisi memutuskan menghentikan festival musik Berdendang Bergoyang. Sedianya, acara yang digelar di Istora Senayan ini dilaksanakan selama tiga hari.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 30 Okt 2022, 19:12 WIB
Diterbitkan 30 Okt 2022, 16:21 WIB
Jamrud Hentak Panggung Bergelora Berdendang Bergoyang Festival 2022
Penonton saat menyaksikan aksi grup band Jamrud di panggung Bergelora perhelatan Berdendang Bergoyang Festival, Kawasan Istora Senayan, Jakarta, Jumat (28/10/2022). Tampil selama lebih kurang satu jam, Jamrud menghentak penggemarnya dengan sejumlah lagu baru dan lawas, diantaranya Telat 3 Bulan, Pelangi di Matamu, Surti Tejo, dll. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi memutuskan menghentikan festival musik Berdendang Bergoyang. Sedianya, acara yang digelar di Istora Senayan, Jakarta Pusat, diselenggarakan selama tiga hari terhitung dari 28-30 Oktober 2022.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menerangkan, panitia penyelenggara diduga melanggar kesepakatan yang dibeberkan pada saat pengajuan izin keramaian.

"Kami menemukan beberapa pelanggaran atau hal-hal yang tidak diindahkan oleh penyelenggara," kata dia saat dihubungi, Minggu (30/10/2022).

Komarudin menerangkan, penyelenggara Festival Berdendang Bergoyang sudah mengantongi izin keramaian yang berlaku selama tiga hari yakni dari hari Jumat hingga Minggu. Berdasarkan surat pengajuan izin tertulis undangan atau penonton sebanyak 3 ribu. Fakta pada hari Jumat, itu sangat overkapasitas.

"Hari pertama itu jumlah pengunjung tembus di angka 20 ribu lebih," ujar dia.

Tak cuma itu, panitia penyelenggara hanya menyiapkan satu tenda kesehatan dengan lima petugas di dalamnya. Sementara itu, panggung yang disediakan ada lima.

"Di sana kami temukan banyak antrean pengunjung minta pelayanan kesehatan, ada yang pingsan juga. Termasuk juga beberapa jalur evakuasi yang tertutup karena ada panggung atau booth di sekitar jalur tersebut," ujad Komarudin.

Atas kejadian itu, Polres Metro Jakpus mengundang pihak manajemen untuk memberikan masukan-masukan terutama agar panitia melakukan pembatasan.

"Dari lima panggung yang ada, kami minta cuma tiga, kemudian penambahan jumlah petugas kesehatan dan juga pembatasan jumlah pengunjung sampai dengan batas maksimal 10 ribu," ujar dia.

Namun demikian, arahan pada saat pertemuan kemarin itu pun tidak diindahkan.

"Semalam kami menemukan jumlah pengunjung yang masuk tercatat dari Pintu 1 dan pintu 2 itu 21.500 lebih, di luar dari panitia," ujar Komarudin.

Pertimbangan Keselamatan

Grup Band Vierratale Hibur Penggemar di Perhelatan Berdendang Bergoyang Festival
Grup band Vierratale saat tampil di panggung Bergelora perhelatan Berdendang Bergoyang Festival, Kawasan Istora Senayan, Jakarta, Jumat (28/10/2022). Vierratale tampil menghentak dan enerjik dengan membawakan sejumlah lagu, di antaranya Seandainya, Terlalu lama, dll. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Komarudin menerangkan, semalam juga terjadi sedikit insiden pengunjung yang masuk ke hall dalam Istora.

"Karena di dalam Istora juga ada panggung, ini terjadi gesekan. Karena memang di dalam sudah tidak memungkinkan untuk ditambah lagi, tapi pengunjung yang di luar tetap ingin masuk ke dalam, inilah terjadi dorong-dorongan, ada yang pingsan, ada yang lecet-lecet, dan sebagainya," ujar dia.

Komarudin menerangkan, dengan mempertimbangkan keselamatan maka diputuskan kegiatan Festival musik bertajuk Berdendang Bergoyang resmi dihentikan pada pukul 22.00 WIB.

"Kami sudah membuat rekomendasi izin hari ini dicabut, tidak boleh dilakukan, karena beberapa pertimbangan yang tidak diindahkan," ujar dia.

Infografis Pasien Covid-19 Omicron XBB Pertama di Indonesia
Infografis Pasien Covid-19 Omicron XBB Pertama di Indonesia (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya