Liputan6.com, Jakarta - Polisi memutuskan menghentikan festival musik Berdendang Bergoyang. Sedianya, acara yang digelar di Istora Senayan, Jakarta Pusat, diselenggarakan selama tiga hari terhitung dari 28-30 Oktober 2022.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menerangkan, panitia penyelenggara diduga melanggar kesepakatan yang dibeberkan pada saat pengajuan izin keramaian.
"Kami menemukan beberapa pelanggaran atau hal-hal yang tidak diindahkan oleh penyelenggara," kata dia saat dihubungi, Minggu (30/10/2022).
Advertisement
Komarudin menerangkan, penyelenggara Festival Berdendang Bergoyang sudah mengantongi izin keramaian yang berlaku selama tiga hari yakni dari hari Jumat hingga Minggu. Berdasarkan surat pengajuan izin tertulis undangan atau penonton sebanyak 3 ribu. Fakta pada hari Jumat, itu sangat overkapasitas.
"Hari pertama itu jumlah pengunjung tembus di angka 20 ribu lebih," ujar dia.
Tak cuma itu, panitia penyelenggara hanya menyiapkan satu tenda kesehatan dengan lima petugas di dalamnya. Sementara itu, panggung yang disediakan ada lima.
"Di sana kami temukan banyak antrean pengunjung minta pelayanan kesehatan, ada yang pingsan juga. Termasuk juga beberapa jalur evakuasi yang tertutup karena ada panggung atau booth di sekitar jalur tersebut," ujad Komarudin.
Atas kejadian itu, Polres Metro Jakpus mengundang pihak manajemen untuk memberikan masukan-masukan terutama agar panitia melakukan pembatasan.
"Dari lima panggung yang ada, kami minta cuma tiga, kemudian penambahan jumlah petugas kesehatan dan juga pembatasan jumlah pengunjung sampai dengan batas maksimal 10 ribu," ujar dia.
Namun demikian, arahan pada saat pertemuan kemarin itu pun tidak diindahkan.
"Semalam kami menemukan jumlah pengunjung yang masuk tercatat dari Pintu 1 dan pintu 2 itu 21.500 lebih, di luar dari panitia," ujar Komarudin.
Pertimbangan Keselamatan
Komarudin menerangkan, semalam juga terjadi sedikit insiden pengunjung yang masuk ke hall dalam Istora.
"Karena di dalam Istora juga ada panggung, ini terjadi gesekan. Karena memang di dalam sudah tidak memungkinkan untuk ditambah lagi, tapi pengunjung yang di luar tetap ingin masuk ke dalam, inilah terjadi dorong-dorongan, ada yang pingsan, ada yang lecet-lecet, dan sebagainya," ujar dia.
Komarudin menerangkan, dengan mempertimbangkan keselamatan maka diputuskan kegiatan Festival musik bertajuk Berdendang Bergoyang resmi dihentikan pada pukul 22.00 WIB.
"Kami sudah membuat rekomendasi izin hari ini dicabut, tidak boleh dilakukan, karena beberapa pertimbangan yang tidak diindahkan," ujar dia.
Advertisement