Top 3 News: Janji Ferdy Sambo ke Bharada E Setelah Brigadir J Tewas

Ferdy Sambo juga berjanji siap pasang badan untuk Bharada E.

oleh Maria FloraAdy AnugrahadiLiputan6.com diperbarui 01 Nov 2022, 08:03 WIB
Diterbitkan 01 Nov 2022, 08:03 WIB
Ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq, saat bersaksi di sidang Bharada E. (Merdeka/Rahmat Baihaqi)
Ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq, saat bersaksi di sidang Bharada E. (Merdeka/Rahmat Baihaqi)

Liputan6.com, Jakarta Satu per satu, sejumlah fakta terbaru terungkap dalam kasus pembunuhan berencana yang dilakukan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo terhadap Brigadir Yosua alias Brigadir J.

Dalam sidang pemeriksaan saksi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 31 Oktober kemarin, ajudan Ferdy Sambo atas nama Daden Miftahul Haq mengungkap sejumlah hal.

Dia menyebut bahwa Ferdy Sambo berjanji siap pasang badan untuk Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E usai menembak mati Brigadir J. 

Tak hanya itu, dari kesaksiannya juga diketahui anak keempat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan anak adopsi. Ar kini berumur 1,5 tahun.

Sempat Deden merasa ragu untuk menjelaskannya lantaran khawatir akan masa depan dari balita tersebut.

Berita terpopuler ketiga di top 3 news, Senin kemarin masih terkait persidangan Ferdy Sambo. Diketahui ada 12 saksi dihadirkan dalam kasus pembunuhan Brigadir J. 

Mulai dari asisten rumah tangga (ART) hingga kesaksian kakak dari mantan Kadiv Propam, yaitu Leonardo Sambo. Sang kakak diketahui bekerja sebagai konsultan.

Saat saksi ART bernama Susi dihadapkan, keterangan yang disampaikan kerap berubah-ubah dan dinilai berbohong. Hal ini sempat membuat majelis hakim, kesal. Salah satunya Susi mengubah keterangannya terkait Brigadir J yang menggendong Putri Candrawathi.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Senin, 31 Oktober 2022:

1. Ferdy Sambo Ucapkan Ini ke Bharada E Usai Brigadir J Tewas

Eksepsi Ditolak, Ferdy Sambo Langsung Jalani Sidang Pembuktian Pembunuhan Berencana Brigadir J
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo tiba untuk menjalani sidang pembacaan putusan sela majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (26/10/2022). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan resmi menolak nota keberatan atau eksepsi terdakwa Ferdy Sambo terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Ferdy Sambo memberi jaminan kepada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E usai menembak mati Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.

Fakta itu terungkap pada saat Majelis Hakim memeriksa ajudan Ferdy Sambo atas nama Daden Miftahul Haq. Sidang dengan terdakwa Bharada E kembali digelar di PN Jaksel, Senin (31/10/2022).

Daden mengaku melihat Brigadir J tergeletak dengan kondisi tak bernyawa. Saat itu, sekitar dua meter terlihat Ricky Rizal Wibowo, Adzan Romer dan Bharada E.

"Terus saya di belakangnya Richard atau Bharada E," ujar dia.

Daden menerangkan, Putri Candrawati sendiri berada di dalam kamar.  "Siap kedengaran kalau ada di dalam," ujar dia.

Daden menerangkan, Ferdy Sambo menjemput Putri Candrawathi dari dalam kamar. Saat itu, ia tak tahu-menahu apakah Putri Candrawathi menengok ke arah jasad Brigadir J.

 

Selengkapnya...

2. Ajudan Ungkap Anak Keempat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah Anak Adopsi

Kasus Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati Segara Disidangkan
Tersangka kasus Pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J , Ferdy Sambo saat keluar dari gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jakarta, Rabu (5/10/2022). Polri menyerahkan para tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan berencana Brigadir J ke Kejaksaan Agung (Kejagung). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq, mengungkapkan anak keempat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah anak adopsi. Kini, Ar, anak keempat Sambo tersebut berumur 1,5 tahun.

Hal itu diungkapkannya untuk menjawab pertanyaan majelis hakim perihal apakah Putri Candrawathi sempat hamil pada 2019.

"Setahu saya tidak, Yang Mulia," jawab Daden saat menjadi saksi di sidang Bharada Eliezer di PN Jaksel, Senin (31/10/2022).

Hakim pun kembali bertanya ke Daden dengan menegaskan pernyataan ART Susi yang sebelumnya menyebutkan kalau Ar merupakan anak kandung dari Putri dan Sambo.

Awalnya, Daden sempat merasa ragu untuk menjawab dengan alasan khawatir akan masa depan dari balita yang masih berumur 1,5 tahun tersebut.

"Lho, ini menyangkut kasus, bukan untuk merusak masa depan," tegas hakim.

"Siap, Yang Mulia, untuk anak Ibu PC dan Bapak yang paling kecil itu (sebut nama), itu anak adopsi, Yang Mulia. Untuk prosesnya kami tidak tahu, Yang Mulia," ungkap Daden.

 

Selengkapnya...

3. 7 Fakta Sidang Bharada E yang Hadirkan ART hingga Kakak Ferdy Sambo Jadi Saksi

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) bersiap menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). Eliezer didakwa dengan Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 54 Ayat 1 ke 1. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sidang lanjutan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E atas pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Agenda hari ini berlanjut dengan pemeriksaan saksi. Mulai dari asisten rumah tangga (ART) hingga kesaksian kakak dari mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo yaitu Leonardo Sambo. Total ada 12 saksi yang hadir pada hari ini.

"Hari ini adalah agenda pemeriksaan saksi. Saksi ini kita sudah bagi empat kluster ya, atau empat bagian. Yang pertama adalah Rumah Saguling, kedua adalah Rumah Bangka, ketiga adalah rumah Duren Tiga, dan keempat adalah ajudan atau ADC atau sopir Ferdy Sambo, bekas ajudan," tutur Ronny Talapessy, selaku kuasa hukum Bharada E, Senin.  

Untuk diketahui saat ini, pemeriksaan saksi ART bernama Susi tengah berlangsung. Dia adalah salah satu dari tiga ART yang berkerja di Rumah Saguling.

Majelis hakim sempat mencecar Susi, lantaran keterangan yang diberikan kerap berubah-ubah. Dia mengubah keterangannya terkait Brigadir J yang menggendong istri Sambo. Karena pada laporan BAP dikatakan bahwa Brigadir J sempat mengangkat Putri Candrawathi.

Sementara, dalam keterangannya hari ini, Susi mengaku dirinya yang memapah Putri Candrawathi dengan diawasi dari belakang oleh Kuat Ma'ruf. Sontak hal ini membuat hakim kesal. 

 

Selengkapnya...

Infografis Eksepsi Ditolak, Ferdy Sambo & Putri Candrawathi Bakal Bertemu Orang Tua Brigadir J
Infografis Eksepsi Ditolak, Ferdy Sambo & Putri Candrawathi Bakal Bertemu Orang Tua Brigadir J (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya