7 Fakta Sidang Bharada E yang Hadirkan ART hingga Kakak Ferdy Sambo Jadi Saksi

Ada 12 saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan terdakwa Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (31/10/2022). Satu di antaranya kakak Ferdy Sambo.

oleh Maria Flora diperbarui 31 Okt 2022, 18:04 WIB
Diterbitkan 31 Okt 2022, 18:04 WIB
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) bersiap menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). Eliezer didakwa dengan Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 54 Ayat 1 ke 1. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Sidang lanjutan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E atas pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Agenda hari ini berlanjut dengan pemeriksaan saksi. Mulai dari asisten rumah tangga (ART) hingga kesaksian kakak dari mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo yaitu Leonardo Sambo. Total ada 12 saksi yang hadir pada hari ini.

"Hari ini adalah agenda pemeriksaan saksi. Saksi ini kita sudah bagi empat kluster ya, atau empat bagian. Yang pertama adalah Rumah Saguling, kedua adalah Rumah Bangka, ketiga adalah rumah Duren Tiga, dan keempat adalah ajudan atau ADC atau sopir Ferdy Sambo, bekas ajudan," tutur Ronny Talapessy, selaku kuasa hukum Bharada E, Senin.

Untuk diketahui saat ini, pemeriksaan saksi ART bernama Susi tengah berlangsung. Dia adalah salah satu dari tiga ART yang berkerja di Rumah Saguling.

Majelis hakim sempat mencecar Susi, lantaran keterangan yang diberikan kerap berubah-ubah. Dia mengubah keterangannya terkait Brigadir J yang menggendong istri Sambo. Karena pada laporan BAP dikatakan bahwa Brigadir J sempat mengangkat Putri Candrawathi.

Sementara, dalam keterangannya hari ini, Susi mengaku dirinya yang memapah Putri Candrawathi dengan diawasi dari belakang oleh Kuat Ma'ruf. Sontak hal ini membuat hakim kesal. 

"Tapi di BAP penyidik keterangannya diangkat. Yang benar yang ini? Kenapa kamu ubah?" tanya Hakim.

Kepada hakim, Susi mengaku gugup saat itu karena kerap dipanggil polisi untuk menjalani pemeriksaan.

Berikut sejumlah fakta seputar sidang lanjutan Bharda E dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang menghadirlan 12 saksi: 

1. Saksi yang Hadir

Sidang Ketiga Kasus Pembunuhan Brigadir J, Pemeriksaan Saksi untuk Bharada Richard Eliezer
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) menjalani sidang pemeriksaan saksi terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). 11 saksi dihadirkan di sidang hari ini. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Adapun yang hadir dalam sebagai saksi dalam persidangan hari ini adalah ajudan Sambo Adzan Romer, Prayogi Iktara Wikaton, Daden Miftahul Haq. Serta Farhan Sabilah yang merupakan Pengawal Motor.

Sedangkan untuk ART Sambo yakni Kodir, Abdul Somad, Susi. dan untuk dari pihak kemananan Damanius Laba Kobam dan Alfonsius Dua Lurang.

Diketahui, Leonardo Sambo yang merupakan kakak Ferdy Sambo hadir. Dirinya bekerja sebagai konsultan.

Adapun, ketika majelis hakim menanyakan soal kenal dengan terdakwa Bharada Richard Eleizer, masing-masing mereka mengaku kenal.

2. Susi, ART di Rumah Saguling, Salah Satu Saksi Penting

Sidang Ketiga Kasus Pembunuhan Brigadir J, Pemeriksaan Saksi untuk Bharada Richard Eliezer
Sejumlah saksi menjalani sidang pemeriksaan saksi terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). 11 saksi dihadirkan di sidang hari ini. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, kuasa hukum Terdakwa Bharada E, Ronny Talapessy menyampaikan bahwa para saksi yang hadir dibagi dalam empar kluster.

"Saksi yang akan hadir hari ini terdapat empat klaster yakni ART yang bekerja di Saguling, di rumah Bangka, di Duren Tiga, serta ajudan serta sopir pribadi Sambo," ujar ujar kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy saat menemui wartawan di PN Selatan, Senin (31/10/2022).

Ronny menjelaskan ART yang bekerja di rumah pribadi Sambo di Saguling, terdapat saksi penting yang menjadi target untuk penggalian informasi yakni saksi Susi.

"Fakta terkait di Magelang bahwa klien kami sudah menanyakan kepada Susi, menanyakan apa yang terjadi. Tetapi Susi tidak menjawab namun hanya menangis. Ini yang akan kita gali keterangannya," papar Ronny.

3. Peran Saksi Lainnya dalam Sidang Lanjutan Bharada E

Sidang Ketiga Kasus Pembunuhan Brigadir J, Pemeriksaan Saksi untuk Bharada Richard Eliezer
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sesaat sebelum menjalani sidang pemeriksaan saksi terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). 11 saksi dihadirkan di sidang hari ini. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Selain Susi, ada 3 ART di rumah Saguling yang akan diperiksa. Mereka adalah Sartini, Rojiah, dan Damson. ART yang bekerja di rumah pribadi Sambo di Bangka yakni Abdul Somad serta Alfonsius Dua Larang sebagai sekuriti.

Saksi yang bekerja di Duren Tiga yang merupakan lokasi kejadian yakni Daryanto selaku ART dan Marjuki sebagai security kompleks.

Kemudian, dua ajudan Sambo yang ikut dimintai keterangan sebagai saksi adalah Adzan Romer dan Daden. Lalu, ada Prayogi Iktara selaku Supit dan Farhan Sabila sebagai pengawal motor.

"Ada beberpa saksi penting lainnya saudara Daden, Prayogi, Romer. Ini merupakan saksi yang melihat langsung," ungkap Ronny.

4. ART Susi Dicecar Hakim soal Anak Ferdy Sambo

Sidang Ketiga Kasus Pembunuhan Brigadir J, Pemeriksaan Saksi untuk Bharada Richard Eliezer
Sejumlah saksi disumpah sebelum menjalani sidang pemeriksaan saksi terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). 11 saksi dihadirkan di sidang hari ini. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa mencecar perihal anak-anak dari Putri Candrawathi dan Ferdy sambo, terdakwa kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, kepada saksi, Susi. 

Diketahui, Susi telah bekerja sebagai ART di rumah Ferdy Sambo di Jalan Bangka, Jakarta Selatan sejak Juli 2020. Selang satu tahun, Susi pindah kerja di Kediaman Ferdy Sambo di Jalan Saguling 3, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hakim Ketua Wahyu beberapa kali meninggikan suara kala mendengar jawaban-jawaban dari Susi. Terlebih soal anak dari kedua terdakwa tersebut.

"Berapa anak Putri Candrawathi," tanya Hakim Wahyu, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (31/10/2022).

"Empat," jawab Susi.

Wahyu meminta Susi menyebutkan identitas dari anak-anak Putri Candrawathi. "Nomor satu," tanya dia.

Adapun dijawab Susi yaitu TS Sambo, TB Sambo, DA Sambo, dan AR.

Wahyu mendalami salah satu anak Ferdy Sambo. "Berapa umur AR," tanya Wahyu.

"Setahun setengah," jawab Susi.

Wahyu menanyakan, siapa yang melahirkan AR. "Ibu Putri," jawab Susi.

"Kapan lahirnya," Wahyu bertanya kembali.

"Bulan 3 tahun 2021 tanggal 23," jawab Susi.

Wahyu bertanya tempat dilahirkan AR. "Di mana lahir," ucap Wahyu.

"Tidak tahu," jawab Susi.

Wahyu meragukan jawaban Susi. Sebab, ia mengetahui secara gamblang kelahiran AR.

"Saudara tahu tanggal lahirnya tapi saudara tidak tahu lahir dimana. Makin terjebak saudara dengan kebohongan saudara," ucap Wahyu.

Lebih lanjut Wahyu bertanya-tanya pengasuh AR. Namun, lagi-lagi dibuat naik pitam kala mendengar jawaban Susi.

 

5. Susi Sebut Tidak Ada Keributan Ferdy Sambo-Putri Candrawathi

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) sesaat sebelum menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). Sidang beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga mencecar Susi terkait ada tidaknya  keributan antara terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat berada di Rumah Magelang.

"Tidak ada (keributan) Yang Mulia," tutur Susi saat menjawab pertanyaan Majelis Hakim terkait ada tidaknya keributan antara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Menurut Susi, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merayakan Hari Jadi Perkawinannya di Rumah Magelang dengan potong kue dan nasi tumpeng.

"Tanggal 6 Juli hari jadi, tanggal 7 Juli (Ferdy Sambo) pulang bersama Deden. Tidak tahu naik mobil apa pesawat," jelas dia.

6. ART Susi Ubah Keterangan BAP

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) sesaat sebelum menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). Sidang beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

 Dalam persidangan tersebut, Susi mengubah keterangannya terkait Brigadir J yang menggendong Putri Candrawathi.

Awalnya, Majelis Hakim jengkel dengan keterangan ART Susi yang berubah-ubah dan dinilai berbohong. Bahkan hakim pun meminta agar Susi dihadirkan terus dalam persidangan.

"Terutama kami mau menggali motifnya ini," tutur Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Hakim kemudian mengulas kembali peristiwa pada tanggal 4 Juli 2022. Saat itu, ada momen Putri Candrawathi yang disebut diangkat atau digendong oleh korban Brigadir J.

"Sudah sempat diangkat Yoshua atau belum?" tanya hakim.

"Sempat mau ngangkat trus Om Kuat bilang, 'Nggak ada yang ngangkat-ngangkat Ibu, ini Ibu," jawab Susi.

"Ada ajudan PC yang perempuan?" tanya hakim.

"Nggak ada," jawabnya.

"Laki-laki semua?" timpal hakim.

"Laki-laki semua," sahutnya.

Hakim bertanya siapa yang melakukan pemeriksaan terhadap Susi selama membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Sebab, pernyataan Susi mendadak berbeda dibanding sebelumnya.

"Perasaan takut kamu ini yang saya gali. Siapa yang periksa kamu di polisi?" tanya Hakim.

"Saya lupa," jawabnya.

"Di sana lancar memberikan keterangan?" tanya Hakim lagi.

"Siap Pak," jawabnya.

"Tapi kenapa di sini nggak lancar?" tanya Hakim.

"Habis itu Om Yoshua keluar minta tolong Richard mau angkat ibu," kata Susi.

"Siapa yang angkat jadi?" tukas Hakim.

Majelis Hakim pun jengkel lantaran Susi tidak mengetahui alasan Putri Candrawathi perlu untuk diangkat-angkat dari sofa. Sementara jika permasalahan medis, tidak ada pula dokter yang dipanggil.

7. Bharada E Beri Keterangan

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) bersiap menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam dakwaannya menyebut Bharada E tergerak mengikuti rencana Ferdy Sambo. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Saat kesempatan Bharada E berbicara, Susi pun tampak tertunduk. Bharada E memaparkan beberapa keterangan yang berbeda dengan ART Susi. Dia menyatakan bahwa Ferdy Sambo lebih sering tinggal di kediaman Bangka dibanding Rumah Saguling.

"Faktanya saudara FS ini lebih sering di Bangka, Sabtu Minggu saja baru balik ke Saguling," tutur Bharada E di P Jaksel, Senin (31/10/2022).

Menurut Bharada E, beberapa bulan lalu pun Ferdy Sambo sempat terkena Covid-19 dan menjalani isolasi mandiri di kediaman Bangka, bukan rumah Saguling. Bahkan anak perempuan Ferdy Sambo yang terpapar Covid-19 pun menjalani isolasi mandiri di Bangka.

"Jadi tidak pernah isolasi di Duren Tiga," jelas dia.

Selanjutnya, Susi sempat mengatakan tidak ada kamar khusus untuk Brigadir J di Rumah Saguling. Sementara, Bharada E menyatakan bahwa almarhum memiliki ruangan sendiri di kediaman Ferdy Sambo tersebut.

"Saudara saksi mengatakan saudara almarhum tidak memiliki kamar di Sauling. Saya ingin membantah bahwa saudara almarhum memiliki kamar di sana dan barang-barang beliau ada di sana," kata Bharada E.

Adapun terkait situasi tanggal 4 Juli 2022 bahwa Brigadir J disebut sempat menggendong Putri Candrawathi, Bharada E juga mengaku tidak mengetahui alasan apakah sakit atau tidaknya istri Ferdy Sambo itu.

"Di situ almarhum meminta saya untuk membantu mengangkat Ibu PC tapi begitu saya mau mengangkat, saudara PC mengulurkan tangan ke saya, jadi saya mundur," Bharada E menandaskan.

Infografis Pengakuan Baru Bharada E dan Pengajuan Justice Collaborator. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Pengakuan Baru Bharada E dan Pengajuan Justice Collaborator. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya