Kepala Rutan Tempat Nikita Mirzani Dipenjara, Dapat Promosi ke Lapas Cirebon

Kepala Rutan Klas IIB Serang, Dody Naksabani mendapatkan promosi ke Lapas Klas I Cirebon sebagai Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP).

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 07 Nov 2022, 13:38 WIB
Diterbitkan 07 Nov 2022, 13:33 WIB
Nikita Mirzani
Kepala Rutan Klas IIB Serang, Dody Naksabani mendapatkan promosi ke Lapas Klas I Cirebon sebagai Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP).

Liputan6.com, Jakarta Kepala Rutan Klas IIB Serang, Dody Naksabani mendapatkan promosi ke Lapas Klas I Cirebon sebagai Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP).. Rutan Klas II B Serang tersebut merupakan tempat Nikita Mirzani dipenjara.

Pelantikan dan serah terima jabatan dilakukan Senin pagi tadi, 07 November 2022.

"Momen ini merupakan momen legalitas pertukaran kepemimpinan dari pejabat yang lama kepada pejabat yang baru," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto di Lapas Klas IIA Serang, Senin (07/11/2022).

Khusus untuk Kepala Rutan Klas IIB Serang yang baru, harus bisa memanajemen informasi ke masyarakat, lantaran kini menjadi sorot pemberitaan dengan penahanan Nikita Mirzani.

Posisi Kepala Rutan Klas IIB Serang dari Dody Naksabani, digantikan oleh Prayoga Yulanda. Sejumlah petinggi di lingkup Kanwil Kemenkumham Banten juga ikut dimutasi, seperti Kepala Lapas Klas IIA Serang, Heri Kusrita pindah menjadi Kalapas Klas IIA Banceuy, Jawa Barat. Posisinya digantikan oleh Fajar Nur Cahyo.

Kemudian Lapas Klas III Rangkasbitung, dari Budi Ruswanto digantikan Suriyanta Leonardo Situmorang. Rutan klas IIB Pandeglang, dari Jupri digantikan oleh Mohamad Fadil.

Selanjutnya, Bapas Klas I Tangerang, dari Cipto Edy digantikan oleh Heru Prasetyo. Bapas Klas II Serang, Cipto Edy kepemimpinannya beralih kepada Acep Toupikurohman.

"Bukan membedakan dengan yang lain, tapi di satu sisi yang tadinya mungkin informasi tidak dinamis, menjadi informasi dinamis," terangnya.

Tejo mengingatkan ke seluruh pejabat yang baru dilantik, untuk menjaga profesionalitas dan integritas dalam bertugas, serta selalu berpegang teguh pada regulasi yang ada agar tidak terjadi pelanggaran dan mencoreng nama baik institusi.

"Jadi ada dua, profesionalitas dan integritas. Apabila dilaksankan profesionalitas sesuai regulasi itu akan berjalan dengan baik," jelasnya.

 

Nikita Minta Penahanan Ditangguhkan

 

Nikita Mirzani mengalami sakit pinggang dan kini mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara Polda Banten, Kota Serang. Laura Mizani Nasseru Asry atau yang kerap disapa Loli, meminta penangguhan sang ibu, karena sakit yang dideritanya.

"Minta keadilan dan minta penangguhan. Mama saya memang sakit, sakit pinggang," ujar Loli, usai menjenguk ibu nya di RS Bhayangkara Polda Banten, Kota Serang, Sabtu (05/11/2022).

Ada alasan lain yang disampaikan Loli, Nyai harus merawat dua adiknya, yakni Azka Raqilla Mawardi (8) serta Arkana Mawardi (5). Khususnya Arkana, dia selalu menanyakan keberadaan ibunya dan kerap menangis.

Atas dua alasan itulah, Loli meminta Kejari Serang untuk mengabulkan penangguhan penahanan Nikita Mirzani, agar bisa kembali berkumpul dengan ketiga anaknya di rumah. 

"Karena dia hanya seorang ibu yang mempunyai tiga anak, anaknya juga masih ada yang kecil, enggak besar semua. Juga cuma pengen ditangguhkan, gitu juga," ujarnya.

Pacar dari Sean Mikael Alexander, putra dari Olla Ramlan itu mengaku adik-adiknya belum diberitahu keberadaan ibunya yang sedang mendekam di balik jeruji besi Rutan Klas IIB Serang, akibat berkasus dengan Dito Mahendra atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Adik-a saya masih kecil, masih di bawah umur, enggak mungkin saya memberitahukan (kondisi) mamah saya, saya harus menjaga adik-adik saya, karena kewajiban saya menjaga adik-adik saya," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Nikita Mirzani mengalami sakit di Rutan Klas IIB Serang dan dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Banten, Kota Serang, pada Jumat siang, 04 November 2022, sekitar pukul 10.30 Wib.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya