Transmisi Covid-9 di Jakarta Level 3 Versi WHO, Pakar Minta Masyarakat Sadar Prokes

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang mengungkapkan bahwa Jakarta masuk transimisi Covid-19 level tiga berdasarkan indikator Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Nov 2022, 05:22 WIB
Diterbitkan 12 Nov 2022, 05:22 WIB
FOTO: Jumlah Kasus Aktif COVID-19 di Indonesia Melonjak
Para pekerja yang mengenakan masker berjalan kaki setelah meninggalkan perkantorannya di Jakarta, Rabu (2/2/2022). Satgas Penanganan COVID-19 turut mencatat sebanyak 25 orang meninggal dunia, membuat total angka kematian mencapai 144.373 orang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang mengungkapkan bahwa Jakarta masuk transimisi Covid-19 level tiga berdasarkan indikator Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.

Namun, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menetapkan PPKM level 1 di seluruh wilayah Indonesia pada Selasa 8 November 2022.

Menanggapi hal tersebut, Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra mengatakan, DKI Jakarta harus melakukan rem darurat. Adapun yang dimaksud dengan rem darurat adalah sadar untuk menerapkan protokol kesehatan.

"Tidak bisa hanya satu upaya saja untuk mengerem tetapi ngerem yang dimaksud adalah upaya yang berbasis masyarakat, mulai dari kesadaran tentang menggunakan protokol kesehatan," kata Hermawan kepada merdeka.com, Jumat (11/11/2022).

Selain kesadaran penerapan protokol kesehatan, upaya pengawasan dari pemerintah juga menjadi hal yang penting. Menurut Hermawan, pemerintah harus menegakkan pengawasan protokol kesehatan dan pengetasan.

"Yang lebih penting adalah upaya pemerintah terutama pengawasan PPKM sebagai upaya pembatasan kegiatan masyarakat sesungguhnya. Juga harus mengimpilkasi pada penegakkan pengawasan protokol kesehatan, pengetesan atau testing tracing yang memadai kapasitasnya termasuk upaya percepatan peningkatan vaksinasi Covid," jelas dia.

Lebih lanjut, Hermawan menegaskan bahwa pemerintah harus mempercepat vaksinasi, terurama vaksinasi booster.

"Nah sekarang ini kan vaksinasi agak lama sekali. Maka itu, harus dipercepat dan ditingkatkan terutama untuk vaksin booster. Vaksinasi dosis kedua saja masih sekitar 73 persen, sementara vaksinasi dosis ketiga atau booster itu lebih rendah lagi," jelas dia.

Oleh karena itu, menurut Hermawan, masyarakat hanya bisa mengantisipasi perkembangan virus dengan melakukan protokol kesehatan, pengawasan penegakkan PPKM, vaksinasi, dan kampanye untuk selalu menaati protokol kesehatan, serta testing dan tracing.

"Di sisi lain, yang enggak bisa kita kontrol adalah munculnya varian baru seperti saat ini, XBB, yang memang terus melakukan modifikasi diri," kata dia.

 


Sudah Terkendali

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengklaim penularan atau transmisi Covid-19 di Indonesia masih terkendali. Meskipun dalam tiga pekan terakhir, kasus yang dipicu SARS-CoV-2 itu meningkat signifikan.

Klaim terkendali Budi merujuk pada tiga indikator transmisi Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO. Pertama, indikator kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Kedua, angka rawat inap di rumah sakit. Ketiga, angka kematian akibat Covid-19.

Budi menyebut, data 6 November 2022, penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 nasional berada di angka 11 per 100.000 penduduk dalam minggu. Sementara rawat inap sebesar 1,95, dan kematian 0,08 per 100.000 penduduk per minggu.

“Jadi ketiga indikator transmisi WHO ini kita masih ada di level 1. Artinya masih terkendali secara nasional,” ungkapnya dikutip Kamis (10/11/2022).

Meski secara nasional pengendalian Covid-19 ada di transmisi level 1, sejumlah provinsi mulai merangkak ke level 2. Bahkan DKI Jakarta sudah memasuki transmisi Covid-19 level 3.

Data 9 November 2022, kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta bertambah 2.557. Sementara pasien sembuh meningkat 919, dan kematian 4.

“Jakarta untuk kasus konfirmasi sudah masuk (transmisi Covid-19 level) 3,” ucapnya.

Lanjutkan Membaca ↓

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya