Heru Budi Jamin Stok Pangan di DKI Jakarta Aman hingga Maret 2023

Heru menyebut meskipun harga telur mengalami kenaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga akan menghadirkan pangan bersubsidi bagi penerima manfaat.

oleh Winda Nelfira diperbarui 06 Des 2022, 10:58 WIB
Diterbitkan 06 Des 2022, 10:23 WIB
Heru Budi
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melakukan kunjungan ke Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (6/12/2022). (Liputan6.com/Winda Nelfira)

 

Liputan6.com, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjamin ketersedian stok pangan di DKI Jakarta hingga Maret 2022 mendatang. Hal ini disampaikan Heru ditemui usai melakukan kunjungan ke Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (6/12/2022).

"Insyaallah harga-harga stabil, pasokan semuanya aman sampai dengan bulan Maret," kata Heru.

Pada kunjungannya itu, Heru turut berkeliling pasar meninjau langsung ke pedagang cabai hingga telur. Kendati, dijumpai harga telur mengalami kenaikan, harga cabai dan bawang cenderung stabil.

Heru menyebut meskipun harga telur mengalami kenaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga akan menghadirkan pangan bersubsidi bagi penerima manfaat. Di  antaranya pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

"Harga telur tadi kan masyarakat sebagian yang memang sesuai dengan kriteria dan program KJP itu mendapatkan subsidi, jadi masyarakat tertentu mendapat subsidi," terangnya.

Sebelumnya, Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata, Marullah Matali, mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan terus memonitoring harga pangan, khususnya jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023.

Marullah menerangkan bahwa tim pengendali inflasi daerah (TPID) akan melakukan monitoring setiap pekan sesuai arahan dari pemerintah pusat.

"Kita memonitor terus yang terkait dengan inflasi di daerah tiap minggu kita memonitor ini bersama-sama dengan pemerintah," ujarnya di Balai Kota DKI, Senin, 5 Desember 2022.

 

Penerima Manfaat Lain

Selain pemegang KJP Plus, pangan bersubsidi juga ditujukan bagi penerima manfaat lainnya, seperti Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), bergaji maksimal Rp1,1 juta Upah Minimum Provinsi (UMP), penghuni rusun yang sudah terhubung dengan Bank DKI, lansia yang tidak mampu dan penyandang disabilitas yang tidak mampu.

Diketahui, penerima manfaat dapat membeli pangan bersubsidi seperti telur ayam (1 kilogram), beras (5 kilogram), Ikan Kembung (1 kilogram), susu UHT (24 pak perkarton), daging sapi (1 kilogram) serta daging ayam (1 ekor) dengan harga yang lebih murah.

INFOGRAFIS JOURNAL_Lonjakan Harga Pangan di DKI Jakarta
INFOGRAFIS JOURNAL_Lonjakan Harga Pangan di DKI Jakarta (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya