Ferdy Sambo Buka Suara soal Perempuan Cantik Berbaju Cokelat

Meski telah dibenarkan berbagai pihak, seperti LPSK hingga kubu keluarga Brigadir J, secara tegas Sambo membantahnya, dengan menyebut kalau itu hanya akal-akalan mantan ajudannya semata.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Des 2022, 08:07 WIB
Diterbitkan 07 Des 2022, 07:52 WIB
Peluk Cium Ferdy Sambo untuk Putri Candrawathi
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo memeluk istrinya yang juga terdakwa dalam kasus tersebut Putri Candrawathi saat akan menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). Saksi yang akan diperiksa dalam sidang pekan keempat ini terdiri dari asisten rumah tangga (ART), ajudan, hingga saudara Ferdy Sambo. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo akhirnya buka suara terkait dengan keterangan Richard Eliezer alias Bharada E perihal adanya perempuan cantik yang keluar dari rumah pribadi di Jalan Bangka yang masih menyisakan teka-teki kebenarannya.

Meski telah dibenarkan berbagai pihak seperti LPSK hingga kubu Keluarga Brigadir J, Sambo secara tegas membantahnya, dengan menyebut kalau itu hanya akal-akalan mantan ajudannya semata.

"Tidak benar keterangan dia itu, ngarang," kata Ferdy Sambo di sela-sela jeda sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (6/12).

Dengan bantahan itu, Sambo kembali menekankan bahwa motif penembakan Brigadir J ialah pelecehan yang dialami istrinya, Putri Candrawathi. Bukan perihal adanya ketidakharmonisan dalam keluarga mereka.

"Jelasnya, istri saya kan diperkosa sama Yosua. Tidak ada motif lain apalagi itu perselingkuhan. Tidak ada," sambungnya.

Bahkan perihal itu, Ferdy Sambo berniat mengkonfirmasi soal keterangan soal perempuan berparas cantik yang berasal dari seragam cokelat itu langsung kepada Bharada E saat di persidangan selanjutnya nanti.

"Nanti tanyakan ke dia, nanti juga saya tanyakan ke persidangan siapa yang nyuruh dia ngarang-ngarang seperti itu," tuturnya.

Ia malah balik menuduh Bharada E. Karena telah menembak Brigadir J, maka tidak perlu melibatkan Ricky Rizal alias Bripka RR maupun Kuat Maruf.

"Kalau dia yang menembak Yosua, jangan libat-libatkan istri saya. Jangan libatkan Ricky, Kuat. Saya siap bertanggung jawab terhadap apa yang saya lakukan," katanya

Pun, Ferdy Sambo meminta agar awak media terus mengawasi jalannya persidangan. Jangan sampai ada isu berkembang di luar pokok perkara.

"Demikian juga kita awasi persidangan ini, sehingga bisa berjalan adil, tidak ada isu di luar yang berkembang yang mempengaruhi jalannya persidangan," katanya.

 

Balasan Kubu Bharada E

6 Terdakwa Perintangan Penyidikan Bersaksi di Sidang Ferdy Sambo
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), di antaranya enam terdakwa kasus perintangan penyidikan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sontak tanggapan Ferdy Sambo itu, lantas direspons Tim Penasihat Hukum Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy yang menilai keterangan soal perempuan itu merupakan fakta dalam persidangan bukan sebuah karangan.

Ronny malah berpesan, agar Mantan Kadiv Propam Polri tersebut tidak terlalu panik dalam menanggapi keterangan dari kliennya yang tak lain mantan ajudannya tersebut.

"Tidak usah panik, kita bicara fakta persidangan aja. Kan fakta persidangan sudah terungkap. Tidak ada yang mengarang, itu cerita betul," kata Ronny saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (06/12)

Ronny menilai jika Ferdy Sambo lah yang mengarang-ngarang. Sebab, mantan Sambo dianggap berbohong, karena telah membuat skenario di kasus kematian Brigadir J.

Termasuk, lanjut Ronny, juga menyorot soal pernyataan Ferdy Sambo yang meminta tak melibatkan Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR), dan Putri Candrawathi di perkara pembunuhan berencana Brigadir J.

"Mengenai maksudnya apa jangan libatkan Ricky, Kuat, PC? Terus apa mau korbanin RE?," ucap Ronny.

Kubu Brigadir J

Disamping itu, Tim Penasihat Hukum Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J seraya tak mau ambil pusing soal bantahan Ferdy Sambo. Karena, bantahan itu wajar lantaran sebagai terdakwa memiliki hak ingkar.

"FS mengatakan tidak ada perselingkuhan. Katanya Richard Eliezer hanya mengarang cerita. Itu terserah Ferdy Sambo, karena dia adalah sebagai terdakwa dia mempunyai hak ingkar tapi dengan hak ingkar nya itu hanya mengikat kepada dirinya sendiri," kata Tim Penasihat Hukum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak saat dikonfirmasi, Selasa (6/12).

Menurutnya, sejak awal kasus keterangan Bharada E memang seyogyanya harus diapresiasi. Lantaran, dia telah bekerjasama untuk membongkar kasus pembunuhan Brigadir J hingga bisa terkuak jika kejadian yang sesungguhnya adalah penembakan.

"Sebagai pelaku yang bekerja sama ataupun ikut serta dalam rekayasa kasus yang akhirnya menjadi justice collaborator (JC). Tentunya atas pertimbangan ini, Richard Eliezer harus berkata-kata yang sejujurnya," kata Martin.

Alhasil, kata Martin, pihaknya sejauh ini tetap mempercayai apa yang sudah disampaikan Bharada E. Termasuk soal perempuan di Rumah Bangka yang diduga adanya ketidakharmonisan dalam keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Kenapa seperti itu? karena dari cara Richard Eliezer menyampaikan itu sangat meyakinkan dan bahkan hakim yang memeriksa dan juga JPU yang turut ikut serta memeriksa tidak ragu dengan apa yang disampaikan Richard Eliezer," kata Martin.

"Jadi kami dalam hal ini sebagai perwakilan keluarga korban mempercayai apa yang disampaikan Richard Eliezer. Itu terkait adanya informasi perselingkuhan yang terjadi di jalan Bangka," tambah dia.

 

Keterangan Bharada E

6 Terdakwa Perintangan Penyidikan Bersaksi di Sidang Ferdy Sambo
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo (tengah) menghampiri sang istri Putri Candrawathi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), di antaranya enam terdakwa kasus perintangan penyidikan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sosok perempuan menangis di rumah Bangka Ferdy Sambo terungkap berawal dari pertanyaan Hakim Wahyu Iman Santoso soal hubungan keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Hakim Wahyu menanyakan apakah sempat ada pertengkaran antara mereka berdua sebelum keberangkatan di Magelang, Jawa Tengah pada Juli 2022 lalu.

"Pada waktu sebelum kejadian di Magelang, apakah ada peristiwa- peristiwa lain yang misalnya semacam kaya pertengkaran saudara PC dan FS, atau PC dengan Yosua?" tanya Wahyu ke Bharada E saat sidang.

"Siap yang mulia, jadi pada waktu bulan juli, itu saya sempat naik piket bersama almarhum Yosua padahal almarhum ini ajudan ibu. Tapi karena bang Matius ini sedang jaga, jadi yang naik piket saya sama almarhum," kata Bharada E mengawali cerita.

Lanjut, Bharada E membeberkan ketika piket tiba-tiba melihat Putri turun tangga dari rumah pribadi di Jalan Saguling disusul Brigadir J dengan membawa senjata dari lantai dua.

"Sambil kita bertiga saya, Almarhum (Brigadir J), dan Matius. Abis itu (Brigadir J bilang) 'Dek Richard kamu di mobil sendiri di belakang’. Jadi kami jalan ke arah Kemang, tapi belum di kediaman yang mulia (rumah Bangka)," kata Bharada E.

"Jadi pada saat di kediaman Bangka. Ibu turun, saya lihat ibu seperti marah yang mulia itu ada. Lalu masuk semua turun, Bang Yos bilang Chad parkir mobil di belakang," ujarnya.

Tak lama sekitar 30 menit setelah rombongan Putri tiba di Rumah Bangka, lalu Ferdy Sambo dengan raut muka seperti marah, tiba bersama dengan ajudan Saddam.

"Pak FS kayak marah-marah juga langsung masuk ke dalam rumah. Almarhum bilang Chad nanti ada Pak Eben datang, rekannya bapak, pas datang saya tidak melihat. Karena pada saat itu saya sedang di belakang, saya tidak tahu Pak Eben datang dengan siapa," katanya.

Ketika Sambo dan Putri terlihat marah di dalam rumah, saat itulah Bharada E yang ada di luar area rumah tanpa mengetahui apa yang terjadi di dalam melihat sosok perempuan itu keluar rumah sambil menangis.

Perempuan itu meminta agar sopirnya dipanggil. Tidak lama kemudian, datangnya satu unit Pajero Hitam yang lantas membawa pergi sosok perempuan tersebut.

Reporter:Bachtiarudin Alam/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya