PKB Tetap Pakai Nomor Urut 1 di Pemilu 2024

Muhaimin mengaku bersyukur memiliki kader hingga simpatisan yang loyal, sehingga membiat partai percaya diri dalam menjalani kontestasi Pemilu 2024, bersaing dengan 16 partai politik lainnya.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 15 Des 2022, 00:36 WIB
Diterbitkan 14 Des 2022, 20:20 WIB
Cak Imin Daftarkan PKB ke KPU
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyampaikan sambutan saat mendaftarkan partai politiknya sebagai calon peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Senin (8/8/2022). Pada hari kedelapan ini, KPU menerima pendaftaran empat partai politik di antaranya Partai Republiku Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gerindra, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memastikan pihaknya tetap menggunakan nomor urut 1 dalam Pemilu 2024 mendatang. Tentunya hal tersebut sesuai dengan beberapa pertimbangan.

"Nomor urut tetap, nomor 1, karena kaos-kaos yang kita pakai ini nomor 1 ini," tutur Muhaimin di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).

Muhaimin mengaku bersyukur memiliki kader hingga simpatisan yang loyal, sehingga membiat partai percaya diri dalam menjalani kontestasi Pemilu 2024, bersaing dengan 16 partai politik lainnya.

"Kita punya pengurus muda-muda, sehingga yang punya kekuatan jumlah besar bisa jadi andalan PKB," jelas dia.

Persaingan dalam Pemilu 2024, lanjutnya, pasti akan lebih ketat lagi dibanding sebelumnya. Sebab itu, partai sangat perlu lebih pintar dan cerdas dalam mendekati hati masyarakat dan membuktikan bahwa PKB punya target yang jelas untuk kemajuan bangsa.

"2024 kita dapat Presiden dan 100 kursi DPR RI," Muhaimin menandaskan.

17 Parpol Lolos

Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengumumkan 17 partai politik atau Parpol yang dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Hal itu disampaikan usai rekapitulasi nasional hasil verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.

"Menetapkan 17 partai politik yang memenuhi syarat peserta Pemilu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2024," tutur Ketua KPU Hasyim Asyari di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).

Adapun partai yang dimaksud adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Perindo, Nasdem, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Garuda, Demokrat, Partai Gelora, Hanura, Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Amanat Nasional (PAN), Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Buruh.

KPU melangsungkan rekapitulasi nasional hasil verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024, sekaligus menetapkan partai politik sebagai peserta Pemilu 2024. Dalam momen tersebut Partai Ummat menjadi satu-satunya partai politik non parlemen atau partai baru yang gagal maju menjadi peserta Pemilu 2024.

Dalam rapat, Pimpinan KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) membuka data bahwa Partai Ummat hanya memenuhi syarat 12 wilayah dari syarat minimal 17 wilayah.

"Kesimpulan tidak memenuhi syarat," tutur pimpinan KPU Provinsi NTT di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).

Sama halnya dengan NTT, KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) juga membeberkan bahwa dari syarat minimal 11 wilayah, Partai Ummat hanya memenuhi syarat di 1 wilayah.

Infografis KPU Buka Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis KPU Buka Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya