Liputan6.com, Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berkomitmen tegas mendukung kebebasan pers sebagai salah satu pilar utama demokrasi di Indonesia. Karenanya, teror tehadap jurnalis dan media tidak bisa dibenarkan.
“Kebebasan pers adalah harga mati bagi demokrasi kita. Tidak ada tempat bagi siapa pun yang mencoba membungkam suara rakyat atau menghalangi informasi yang seharusnya sampai ke publik,” kata Wakil Ketua Harian DPP PKB, Nadya Alfi Roihana dalam keterangan diterima, Minggu (23/3/2025).
Advertisement
Baca Juga
Nadya menjelaskan, sebagai pilar utama dalam sistem demokrasi, kebebasan pers harus dilindungi dengan tegas, tanpa kompromi, dan tanpa rasa takut.
Advertisement
“PKB akan selalu berdiri di garis depan untuk mempertahankan hak masyarakat mendapatkan informasi yang bebas dan jujur, serta melawan segala bentuk upaya pengekangan terhadap kebebasan pers," tegas dia.
Nadya menilai teror dan ancaman terhadap jurnalis, seperti yang terjadi terhadap Tempo adalah bentuk ancaman langsung terhadap kebebasan pers dan demokrasi itu sendiri.
“Kami mengecam segala bentuk kekerasan, ancaman, atau teror terhadap jurnalis, yang justru mencerminkan ketidakmampuan pihak-pihak tertentu dalam menerima kritik dan informasi yang benar. Kebebasan pers adalah hak yang harus dilindungi, karena tanpa itu, demokrasi akan terkikis,” catat dia.
Dorong Pemerintah Usut Teror
Dia memastikan, PKB akan mendorong pemerintah untuk mengusut teror yang terindikasi mengganggu kebebasan pers ini sebagai bentuk wujud kehadiran negara.
“Negara harus memberi rasa aman bagi warga negara. Rasa aman merupakan salah satu prasyarat stabilitas sosial. Situasi sosial yang dicekam rasa takut akan berpotensi mengganggu tingkat kepercayaan investor kepada pemerintah. Saatnya kita fokus pada upaya perbaikan ekonomi negara ini. Semua pihak harus bersatu untuk stabilitas yang kokoh," pungkas Nadya.
Advertisement
