Saksi Ahli Ungkap Kepribadian Bharada E: Tingkat Kepatuhan Tinggi kepada Figur Otoritas

Ahli Psikologi Forensik dari Asosiasi Psikologi Forensik (APFISOR) Reni Kusuma Wardhani membongkar kepribadian Richard Eliezer Pudihang Lumui

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 21 Des 2022, 15:40 WIB
Diterbitkan 21 Des 2022, 15:40 WIB
Bharada E Jalani Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J
Bharada E menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menghadirkan 11 orang saksi, sembilan di antaranya merupakan anggota Polri dan dua sisanya karyawan swasta. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ahli Psikologi Forensik dari Asosiasi Psikologi Forensik (APFISOR) Reni Kusuma Wardhani membongkar kepribadian Richard Eliezer Pudihang Lumui alias Bharada E. Satu dari lima terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal itu disampaikan saat memberikan kesaksian pada sidang lanjutan di PN Jaksel, Rabu (21/12/2022). Reni mengungkap bahwa Richard Eliezer Pudihang Lumui tergolong orang yang patuh terhadap perintah atasan.

Argumentasimya itu dikemukakan usai Himpunan Psikolog Indonesia melakukan asesmen psikologis.

"Tingkat kepatuhan Richard Eliezer tinggi terhadap figur otoritas," kata dia di PN Jaksel.

Jaksa kemudian menyinggung hasil asemen Richard Eliezer yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Ada satu hal yang perlu didalami terkait perilaku destruktif opinion.

"Saya spesifik keterangan Richard di sini ibu menjelaskan ada tindakan yang dalam destruktif opinion bisa jelaskan," tanya Jaksa.

Reni mengatakan, Richard tidak mampu bersikap asertif ketika menerima perintah dari seseorang yang lebih tinggi pangkat dan jabatan. Meskipun, perintah bersifat merusak.

"Destruktif opinion yang ada pada diri Richard. Pada saat ada satu perintah di situ ada satu ada perbedaan status yang dimiliki oleh bapak Richard antara bapak Richard dengan bapak Sambo dengan pangkat yang terendah dengan latar belakang kepribadian yang menurut hasil pemeriksaan ini memang masih memiliki emosi yang kurang stabil," ujar dia.

Di situ mengakibatkan dirinya memiliki suatu kepatuhan dan ketidakberanian untuk asertif atau melakukan penolakan meskipun sebetulnya perintahnya adalah sesuatu untuk merusak," lanjutnya.

"Artinya ini menghilangkan freewill gak, kehendak dia memilih patuh atau tidak mengilangkan. Artinya tetap bisa?," tanya Jaksa.

"Tidak menghilangkan. Ada freewill itu nah freewill itu menjadi terungkap dalam satu kepatuhan opinion yang distruktif," jawab Reni.

Taraf Kecerdasan Bharada E

Bersamaan, Bharada Eliezer, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal Jalani Sidang Lanjutan Pembunuhan Brigadir J
Terdakwa Richard Eliezer menjalani sidang lanjutan pemeriksaan saksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). Tiga terdakwa yaitu, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf dihadirkan bersama dalam persidangan hari ini. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Lebih lanjut, Reni menjelaskan, secara umum taraf kecerdasaan Richard tergolong rata-rata, memiliki kapasitas intelektual yang relatif baik terutama untuk menghadapi tugas-tugas praktis dan sederhana di dalam kehidupan sehari hari.

"Jadi bukan pada tugas-tugas yang kompleks. Kapasitas dan fungsi memori juga baik kemudian sucitble rata rata," tandas Reni.

Infografis Ragam Tanggapan Pengakuan Baru Bharada E di Kasus Kematian Brigadir J. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Ragam Tanggapan Pengakuan Baru Bharada E di Kasus Kematian Brigadir J. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya