Bupati Meranti Apresiasi Kemendagri Fasilitasi Penyelesaian Pembahasan DBH dengan Kemenkeu dan ESDM

Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, mengapresiasi peran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang telah memfasilitasi pertemuan antara pihaknya dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk membahas dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas (Migas).

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Des 2022, 12:18 WIB
Diterbitkan 22 Des 2022, 10:23 WIB
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil (kiri) dan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni (Puspen Kemendagri)
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil (kiri) dan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni (Puspen Kemendagri)

Liputan6.com, Jakarta - Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil mengapresiasi peran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang telah memfasilitasi pertemuan antara pihaknya dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk membahas dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas (Migas). Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kemendagri, Rabu (21/12/2022).

Pertemuan yang dipandu Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni tersebut dihadiri Direktur Dana Transfer Umum DJPK Kemenkeu Adriyanto, serta Direktur Pembinaan Program Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Mustafid Gunawan.

Selain itu, hadir pula Kepala Perwakilan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) Rikky Rahmat Firdaus.

Pertemuan tersebut merupakan lanjutan dari forum sebelumnya yang berlangsung pada Selasa (20/12/2022). Pada pertemuan pertama, turut hadir Bupati Kepulauan Meranti, Gubernur Riau Syamsuar, perwakilan Kemenkeu maupun Kementerian ESDM. Adapun pertemuan lanjutan ini untuk membahas lebih teknis mengenai produksi, lifting, hingga penetapan DBH Migas.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Dirjen (Agus Fatoni) dan Kemendagri karena memfasilitasi bertemu dengan (Kementerian) Keuangan dan ESDM, SKK Migas,” ujarnya saat ditemui usai pertemuan.

Adil menuturkan, berdasarkan penjelasan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut persoalan mengenai DBH Migas Kabupaten Kepulauan Meranti telah rampung dibahas. Sedangkan kekurangan pembayaran DBH Migas Kabupaten Kepulauan Meranti akan dibayar setelah dilakukan audit oleh Kemenkeu.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Bagian dari Tugas Kemendagri

Sementara itu, Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni menuturkan, fasilitasi pertemuan tersebut merupakan bagian dari tugas Kemendagri sebagai pembina dan pengawas jalannya penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk di bidang keuangan daerah.

Dia menuturkan, pertemuan yang menghadirkan banyak pihak tersebut berlangsung kondusif. Seluruh pihak yang hadir membuka data dan mencocokkannya satu dengan lainnya.

“Ya sebenarnya memang terbuka (datanya), kenapa selama ini tidak terbuka? Karena belum komunikasi, (sekarang) sudah komunikasi (sehingga) tidak ada dusta di antara kita, semuanya terbuka,” terang Fatoni.

Infografis Penjabat Gubernur Bisa Copot dan Mutasi Pegawai Tanpa Izin Kemendagri
Infografis Penjabat Gubernur Bisa Copot dan Mutasi Pegawai Tanpa Izin Kemendagri (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya